News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Mengerikan Kematian Brigadir Nurhadi di Dasar Kolam yang Diduga Dibunuh 2 Atasannya

Ihwal kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB begitu menyedot publik karena adanya sebuah kejanggalan. Seperti diberitakan, Brigadir Nurhadi
Selasa, 8 Juli 2025 - 05:00 WIB
Fakta-fakta Mengerikan Kematian Brigadir Nurhadi di Dasar Kolam yang Diduga Dibunuh 2 Atasannya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB begitu menyedot publik karena adanya sebuah kejanggalan.

Seperti diberitakan, Brigadir Nurhadi yang ditemukan tewas di sebuah vila diduga dibunuh oleh dua atasannya dan menjadi korban penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Brigadir Muhammad Nurhadi adalah anggota aktif di Paminal Bidang Propam Polda NTB. 

Ia dikenal sebagai sosok penyayang keluarga, dan dari pernikahannya ia dikaruniai dua anak.

Lantas, fakta-fakta apa saja dari kejanggalan kematian Brigadir Muhammad Nurhadi?

1. Brigadir Nurhadi Tewas saat Pesta di Vila

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyampaikan, kematian Brigadir Nurhadi bermula dari sebuah pesta di vila privat kawasan Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 16 April 2025. 

Pesta itu dihadiri Nurhadi bersama dua atasannya, Kompol I Made Yogi (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC), seorang wanita berinisial M, serta seorang saksi berinisial P. 

Dalam pesta tersebut, Nurhadi diduga diberi zat ilegal yang kemungkinan merupakan obat penenang.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00–21.00 Wita. Rekaman CCTV di pintu masuk vila menunjukkan tidak ada orang lain yang keluar-masuk selama kurun waktu itu, sehingga kuat dugaan bahwa pelaku berada di dalam bersama korban. 

Sekitar pukul 21.00 Wita, Nurhadi ditemukan tak sadarkan diri di dasar kolam. Kompol YG kemudian mengangkat tubuhnya dan meminta bantuan HC, yang lalu menghubungi pihak vila. 

Pihak vila mengontak Klinik Warna Medica pukul 21.20 Wita. Lalu tim medis tiba empat menit kemudian dan melakukan resusitasi, namun Nurhadi tidak merespons. 

Upaya medis lanjutan gagal, dan korban dinyatakan meninggal pada pukul 22.14 Wita, dengan hasil EKG menunjukkan tidak ada aktivitas jantung.

2. Terdapat Luka Antemortem

Kuatnya dugaan bahwa Brigadir Muhammad Nurhadi meninggal bukan karena tenggelam semakin diperkuat setelah hasil ekshumasi dan pemeriksaan forensik diumumkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim forensik dari Universitas Mataram yang dipimpin dr. Arfi Syamsun menemukan berbagai luka mencurigakan di tubuh korban. 

“Ada luka lecet, luka robek, memar, dan luka gerus di bagian kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, terutama kaki kiri. Ini adalah luka antemortem, artinya terjadi sebelum korban meninggal,” ujar dr. Arfi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curhatan Betrand Peto, Sebut Ruben Onsu Sering Direndahkan oleh Orang-Orang di Rumah Sarwendah

Curhatan Betrand Peto, Sebut Ruben Onsu Sering Direndahkan oleh Orang-Orang di Rumah Sarwendah

Betrand Peto ungkap pengalaman pahit saat masih tinggal di rumah Sarwendah. Ia sebut sang ayah, Ruben Onsu, kerap direndahkan di depan dirinya dan adik-adiknya.
Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Hingga Kantor BGN Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Sita Dokumen-Ponsel

Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Hingga Kantor BGN Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Sita Dokumen-Ponsel

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, hingga kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Polda Metro Jaya menahan Komang Ani Susana sosok perempuan berusia 69 tahun meski disebut telah memenangkan sengketa kepemilikan tanah melawan perusahaan pengembang hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral