News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ipar adalah Maut, Rika Amalia Habisi Nyawa Adiknya dengan Racun Ikan Usai Dituding Mengandung Anak Orang

Masih ingat kasus wanita di Palembang yang membunuh adik iparnya sendiri dengan racun ikan? Kini kasus tersebut telah memasuki sidang vonis. Ternyata kini...
Jumat, 18 Juli 2025 - 17:05 WIB
Terdakwa Rika menangis saat divonis penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh adik iparnya.
Sumber :
  • Muhammad Pebrian/tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Masih ingat kasus wanita di Palembang yang membunuh adik iparnya sendiri dengan racun ikan? Kini kasus tersebut telah memasuki sidang vonis.

Terbukti bersalah atas kasus pembunuhan terhadap adik iparnya ANF (13) dengan cara memberikan racun ikan, terdakwa Rika Amalia divonis penjara seumur hidup. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Kristanto Sahat Sianipar dalam sidang yang digelar secara online via zoom, pada Jumat (18/7/2025). 

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa Rika terbukti bersalah dan sangat keji telah meracuni korban ANF hingga meninggal dunia.

Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya terlalu kejam dan dilakukan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif JPU.

"Mengadili terdakwa saudari Rika Amalia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP. Oleh karena itu menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," tegas Hakim Ketua saat membacakan putusan.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU, sebab sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut supaya terdakwa dijatuhi hukuman mati.

Adapun hal yang meringankan yakni terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum dan masih memiliki seorang balita.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa dari kamera zoom terlihat menangis dan mengusap mata dan hidungnya dengan tisu. Terdakwa juga seolah tidak terima dengan putusan tersebut.

Menanggapi putusan majelis hakim, kuasa hukum korban A Rizaldan Aulia Zahra, belum memutuskan untuk banding.

"Kami pikir-pikir yang mulia," katanya.

Dari uraian berkas tuntutan, motif terdakwa Rika Amalia nekat merenggut nyawa adik iparnya karena memiliki dendam pribadi dengan korban.

Korban sering menyinggung kehamilan terdakwa dan menyebut anak yang ada di dalam kandungan bukan hasil pernikahan terdakwa dengan suami sah, yang tak lain adalah kakak kandung korban.

Ucapan itu membuat Rika sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan dengan cara meracuni adik iparnya. Rika membeli racun ikan tersebut secara online di sebuah market place seharga Rp47 ribu.

Lalu Rika mencoba mengajak korban ke rumahnya dengan dalih memberikan tantangan minum jamu. Jika korban sanggup maka akan diberi hadiah uang Rp300 ribu.

Ternyata, jamu yang dimaksud adalah racun ikan yang telah dicampur Rika dengan air mineral tanpa sepengetahuan ANF. 

Sontak, sehabis meminum jamu beracun tersebut, ANF merasakan panas di tenggorokan, mual, dan sempoyongan. ANF sempat berjalan ke kamar mandi dan muntah-muntah sebelum jatuh dan tidak sadarkan diri.

Melihat ANF tergeletak, Rika membiarkannya saja. Selang dua jam kemudian, barulah Rika memindahkan tubuh ANF yang sudah tidak bernyawa dengan cara diseret menuju ke belakang lemari plastik yang berada di dapur rumahnya. 

Setelah itu Rika kabur dan tak lama perempuan tersebut ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. (peb/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil dan Rekam Jejak Reno Munz: Calon Naturalisasi Timnas Indonesia yang Ternyata Pernah Jadi Bek Timnas Jerman

Profil dan Rekam Jejak Reno Munz: Calon Naturalisasi Timnas Indonesia yang Ternyata Pernah Jadi Bek Timnas Jerman

Nama Reno Munz mencuat dalam rumor naturalisasi Timnas Indonesia. Bek kelahiran Jakarta ini punya rekam jejak di Timnas Jerman U-19 dan U-20 serta Liga Belgia.
Viral Membela Ibu Saat Bertengkar, Seorang Anak di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya

Viral Membela Ibu Saat Bertengkar, Seorang Anak di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya

Pelaku DR nekat menganiaya anak kandungnya setelah sebelumnya pelaku meminta uang kepada istrinya sebesar Rp500 ribu untuk bermain judi online (judol).
Intruksi Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Penanganan Jalan Perbatasan Kalimantan-Malaysia

Intruksi Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Penanganan Jalan Perbatasan Kalimantan-Malaysia

Menteri PU mengatakan jalan sepanjang sekitar 2.300 kilometer yang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat itu ditarget rampung pada akhir 2028.
Salat Istiska di Surabaya, Jemaah Panjatkan Doa untuk Korban Kabut Asap Kalimantan

Salat Istiska di Surabaya, Jemaah Panjatkan Doa untuk Korban Kabut Asap Kalimantan

Ratusan siswa, guru, dan karyawan SMP Muhammadiyah 7 Surabaya bersama SD Muhammadiyah 12 Surabaya dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bubutan menggelar salat istiska
Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Negara, Kementerian Imipas Sosialisasikan Inovasi Berbasis Digital

Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Negara, Kementerian Imipas Sosialisasikan Inovasi Berbasis Digital

Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Imipas, Lukman Agung Widodo, menggelar sosialisasi kebijakan sekaligus memperkenalkan inovasi terbaru, STAR ASET BMN. 
Legenda Inter Milan Ungkap Kunci Kemenangan Dramatis di Liga Champions, Puji Habis Penampilan Carlos Augusto

Legenda Inter Milan Ungkap Kunci Kemenangan Dramatis di Liga Champions, Puji Habis Penampilan Carlos Augusto

Legenda Inter Milan, Beppe Bergomi, memberikan penilaian berbeda terhadap kemenangan 1-0 atas Shakhtar Donetsk di ajang Liga Champions, Kamis (22/10/2026) lalu.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Selengkapnya

Viral