GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asas Dominus Litis di RUU KUHAP: Antara Integrasi Kewenangan dan Ancaman Penyalahgunaan

Dominus litis dalam RUU KUHAP picu perdebatan. Pengawasan eksternal dan integrasi antarlembaga hukum dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Kamis, 24 Juli 2025 - 16:28 WIB
Ilustrasi palu hakim di persidangan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan dalam sistem hukum pidana bukan perkara sepele. Setiap revisi atau rancangan undang-undang, terlebih yang menyangkut hukum acara pidana, mesti melalui kajian yang cermat. Salah satu isu yang kini mencuat adalah penguatan asas dominus litis dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Wacana ini memantik respons kritis dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Permasalahan utama muncul dari kekhawatiran bahwa kewenangan jaksa yang terlalu dominan dalam proses penanganan perkara akan membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Konsentrasi kekuasaan tanpa pengawasan berimbang, kerap kali berujung pada ketimpangan dalam sistem peradilan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disharmoni antarlembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan selama ini juga memperkuat argumen perlunya sistem koordinasi yang jelas, khususnya pada tahap prapenuntutan. Jika dominus litis diterapkan tanpa rambu yang ketat, kekuasaan yang terkonsentrasi berpotensi menjadi alat politik.

Menurut banyak pihak, penegakan hukum idealnya berjalan dengan prinsip integrasi yang seimbang, bukan dominasi satu institusi atas lainnya. Sistem hukum yang sehat mengedepankan koordinasi, bukan subordinasi. Maka, rancangan perundang-undangan pun harus diarahkan pada keadilan yang merata.

Diskusi publik bertema "Dominus Litis dalam RUU KUHAP" yang diadakan oleh Forum Diskusi Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) menjadi ajang pertukaran gagasan terkait isu ini. Di forum tersebut, berbagai pandangan akademis dilontarkan dengan argumentasi tajam dan jernih.

Dr. Febby Mutiara Nelson dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa problem utama terletak pada lemahnya koordinasi penyidik dan jaksa. Ia menilai, “RUU KUHAP perlu memasukkan mekanisme pengawasan eksternal terhadap kolaborasi antara jaksa dan penyidik.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada, Dr. Hendri Jayadi Pandiangan dari UKI mengingatkan bahwa dominus litis yang saat ini berlaku dalam perkara korupsi, jika diterapkan luas, bisa berbahaya. “Ada kekhawatiran asas dominus litis dapat memusatkan kekuasaan kejaksaan secara berlebih dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya integrasi antarlembaga hukum: “Sistem peradilan pidana harus mengedepankan koordinasi antarpenyidik, jaksa, hakim, dan advokat.”

Lebih lanjut, ia mengusulkan solusi praktis berupa aturan teknis bersama. “Diperlukan SKB antara Polri, Kejaksaan, KPK, dan TNI untuk mengatur peran masing-masing secara adil dan terukur,” sarannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap hubungan asli Putri Delina dengan Bintang anak Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah, momen silaturahmi keluarga Sule saat Ramadan jadi sorotan.
Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Kekalahan 0-3 Persib dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) memicu gelombang kritik dari Bobotoh Maung Bandung.
Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Berikut daftar pembagian zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berpartisipasi.
Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Perwakilan Malaysia di Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyebut bahwa keputusan terbaru Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap hukuman FIFA adalah perkembangan positif untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.
Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Siapa sangka, omongan media Thailand ternyata malah jadi kenyataan. Dari awal media Thailand sudah ingatkan Persib Bandung soal kekuatan ganas Ratchaburi FC.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT