News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara: Abolisi Bukti Tom Lembong Tidak Bersalah

Dengan demikian, dirinya berharap proses administrasi terkait abolisi bisa berlangsung lebih cepat karena diharapkan Tom Lembong bisa dapat segera keluar dari rutan siang ini.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:59 WIB
Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi proyek impor gula.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan sedang memproses administrasinya.

Dia menuturkan hal itu diputuskan setelah berdiskusi dengan Tom Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini yang kami dengar bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi akan dikeluarkan hari ini," ucap Ari saat ditemui di Rutan Cipinang.

Dengan demikian, dirinya berharap proses administrasi terkait abolisi bisa berlangsung lebih cepat karena diharapkan Tom Lembong bisa dapat segera keluar dari rutan siang ini.

Selain itu, kata dia, pihak rutan mengaku sedang menunggu kabar dari Kejaksaan, yang akan hadir ke Rutan Cipinang untuk mengurus administrasi proses abolisi dan bisa mengeluarkan kliennya.

Dengan adanya pemberian abolisi, maka Ari menyebutkan semua proses hukum kliennya dikesampingkan dan gugur.

"Tapi yang paling penting ini bukan mengakui kesalahan, jadi memang tidak ada kesalahannya Pak Tom dalam posisi ini," ungkapnya.

Adapun abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong divonis pidana empat tahun dan enam bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Kisah Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, tengah viral di media sosial. Dewi meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Dokter forensik mengungkap kondisi jenazah Sutrimo yang dilakukan ekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) setelah 20 hari meninggal dunia.
Status Terakhir Siswi SMK yang Tewas Tertemper KRL Jurangmangu: "Bout To Attempt, Sorry If Your Train Got Delayed"

Status Terakhir Siswi SMK yang Tewas Tertemper KRL Jurangmangu: "Bout To Attempt, Sorry If Your Train Got Delayed"

Postingan terakhir siswi SMK berinisial AP sebelum tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu menjadi sorotan. Polisi meminta publik menunggu hasil
Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Ian Machado Garry percaya diri jelang menghadapi Islam Makhachev di UFC 330. Petarung Irlandia itu bahkan mengklaim telah menghadapi lawan-lawan lebih berbahaya
81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

Persiapan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia memasuki tahap gladi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
2 Rencana Terakhir Siswi SMK Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

2 Rencana Terakhir Siswi SMK Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Siswi kelas X berinisial A tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan. Polisi masih menyelidiki kronologi dan penyebab kejadian.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral