News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menanti 1 Oktober 2031, Saat Setya Novanto Baru Bisa Kembali ke Panggung Politik

Nama Setya Novanto (Setnov) kembali menjadi sorotan publik usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
Senin, 18 Agustus 2025 - 17:28 WIB
Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025) dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Setya Novanto (Setnov) kembali menjadi sorotan publik usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Mantan Ketua DPR RI ini tersandung kasus korupsi proyek e-KTP dan awalnya divonis 15 tahun penjara. Kemudian, masa hukumannya disunat menjadi 12,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teranyar, wacana mengenai potensi kembalinya Setnov ke ranah politik kembali mencuat seiring diskusi soal hak politiknya pasca-pembebasan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) angkat bicara mengenai status hak politik Setya Novanto, khususnya hak untuk menduduki jabatan publik.

Kepala Bagian Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, ada pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

“Dalam putusan pengadilan Peninjauan Kembali Nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 atas nama Setya Novanto, pidana tambahan berbunyi: Pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan,” ungkap Rika saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Berdasarkan data Ditjenpas, Setya Novanto dijadwalkan selesai menjalani masa pembebasan bersyarat (PB) pada 1 April 2029. Maka, sesuai dengan amar putusan tersebut, masa pencabutan hak politik akan berlaku hingga 1 Oktober 2031.

Dengan demikian, meski secara administratif bisa keluar dari lapas Sukamiskin lebih awal melalui skema pembebasan bersyarat, mantan politisi Partai Golkar itu tetap tidak dapat menduduki jabatan publik selama dua tahun enam bulan setelah pembebasan bersyarat berakhir.

Arti 'Tidak Bisa Menduduki Jabatan Publik'?

Arti “menduduki jabatan publik” termasuk menjadi pejabat negara, pejabat legislatif, dan pejabat yang dipilih melalui pemilu atau ditunjuk oleh negara.

Artinya, selama masa pencabutan hak itu berlaku, Setya Novanto tidak dapat menjadi calon anggota legislatif, mencalonkan diri dalam pemilu, atau menduduki jabatan di institusi negara.

Namun demikian, tidak ada larangan eksplisit dalam putusan tersebut terkait aktivitas politik secara umum, seperti memberikan dukungan atau pendapat politik.

Pembatasan hanya berlaku pada jabatan formal di pemerintahan atau lembaga publik.

Riwayat Hukum dan Politik Setnov

Perlu diketahui, Setya Novanto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada April 2018 karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik yang merugikan negara triliunan rupiah. Dalam proses hukumnya, ia juga dikenai denda serta pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

Meski sempat menjadi sorotan karena berbagai kontroversi selama di lapas, termasuk dugaan pelanggaran disiplin narapidana, Setnov tetap menjalani proses hukum dan pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Dampaknya Jika Setnov Kembali ke Panggung Politik?

Spekulasi soal kembalinya Setya Novanto ke panggung politik kemungkinan akan tetap menjadi perbincangan.

Meski hak politiknya dicabut untuk sementara, wacana rehabilitasi nama dan pengaruh politik masih bisa terjadi – terlebih mengingat sejarah panjangnya di dunia politik nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dengan kepastian hukum yang disampaikan Ditjenpas, jalan bagi Setnov untuk kembali secara formal ke jabatan publik setidaknya masih tertutup hingga Oktober 2031.

“Haknya untuk menduduki jabatan publik dihitung dua tahun enam bulan sejak selesai menjalani pembebasan bersyarat, yakni mulai 1 April 2029,” tutup Rika. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Hadapi Asian Games untuk Pertama Kalinya, Masniari Wolf Beberkan Targetnya di Aichi-Nagoya

Siap Hadapi Asian Games untuk Pertama Kalinya, Masniari Wolf Beberkan Targetnya di Aichi-Nagoya

Perenang muda Indonesia, Masniari Wolf, nampaknya sudah siap untuk berlaga di ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya.
Lepas Tim Renang Menuju Asian Games 2026, Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Berharap Bisa Akhiri Paceklik Medali

Lepas Tim Renang Menuju Asian Games 2026, Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Berharap Bisa Akhiri Paceklik Medali

Pengurus Besar Akuatik Indonesia secara resmi melepas Atlet dan official Tim Renang Indonesia menuju Asian Games 2026 Aichi-Nagoya pada Selasa (15/9/2026).
Tito Imbau Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Timbulkan Beban bagi Kepala Daerah Baru

Tito Imbau Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Timbulkan Beban bagi Kepala Daerah Baru

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang yang harus diperhitungkan secara matang pemerintah daerah.
Populasi Penduduk Berusia 100 Tahun ke Atas di Jepang Tembus 100 Ribu Jiwa

Populasi Penduduk Berusia 100 Tahun ke Atas di Jepang Tembus 100 Ribu Jiwa

Untuk pertama kalinya dalam catatan sejarah, populasi warga negara Jepang yang telah menginjak usia 100 tahun atau lebih berhasil menembus angka 100 ribu orang. 
Pelatih Klarifikasi Soal Gunakan Tim Pelapis, Sadar Persib Juara Threepeat Bikin FC Seoul Jiper?

Pelatih Klarifikasi Soal Gunakan Tim Pelapis, Sadar Persib Juara Threepeat Bikin FC Seoul Jiper?

FC Seoul membuat skala prioritas dengan dua turnamen yang mereka ikuti. Berbeda dari Persib yang baru memulai musim 2026-2027, K-League mulai memasuki babak akhir kompetisi dengan FC Seoul sebagai calon juara. 
Hilirisasi Nikel Mulai Berdampak Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah

Hilirisasi Nikel Mulai Berdampak Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah

Hilirisasi diproyeksi akan mendorong optimalisasi ekonomi dalam negeri melalui peningkatan nilai tambah komoditas dan menggeliatnya ekonomi daerah.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Selengkapnya

Viral