News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata-kata Pertama Nadiem Makarim Usai jadi Tersangka Korupsi Chromebook: Allah Tahu Kebenarannya!

Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Kamis, 4 September 2025 - 17:25 WIB
Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda digiring ke mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Berdasar amatan tim tvonenews.com di Gedung Bundar Kejagung, Nadiem tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda pada Rabu (4/9/2025) sore. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia hendak dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan.

Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda digiring ke mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda digiring ke mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Kepada awak media, pendiri Gojek itu menyampaikan pernyataan singkat sebelum digiring menuju mobil tahanan.

“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenarannya. Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” kata Nadiem.

Kini, eks menteri pendidikan yang dikenal irit bicara itu harus menjalani status baru sebagai tersangka korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. 

Kejagung menegaskan, penahanan dilakukan agar penyidikan berjalan efektif dan menghindari risiko penghilangan barang bukti.

Resmi jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya!
Resmi jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya!
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Kronologi Kasus Chromebook

Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbud sejak 2019. Saat itu, pemerintah mendorong penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menunjang pembelajaran, termasuk rencana pengadaan Chromebook.

Namun, uji coba awal di tahun 2019 menunjukkan banyak kendala. Chromebook dinilai tidak kompatibel untuk digunakan di sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih minim akses internet dan listrik. 

Menteri Pendidikan sebelumnya pun menolak melanjutkan kerja sama dengan Google.

Situasi berubah setelah Nadiem dilantik pada Oktober 2019. Pada Februari 2020, ia melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Pertemuan itu membahas program Google for Education dengan Chromebook sebagai perangkat utama.

Penyidik Kejagung menemukan bahwa beberapa kali pertemuan antara Nadiem dan Google Indonesia menghasilkan kesepakatan penggunaan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) sebagai sistem operasi wajib dalam proyek pengadaan TIK.

Pada 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat internal tertutup dengan pejabat Kemendikbud. Dalam rapat itu, ia disebut menginstruksikan agar spesifikasi pengadaan perangkat TIK diarahkan khusus pada Chromebook. 

Instruksi tersebut berlanjut hingga 2021, saat Nadiem menandatangani Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang memuat spesifikasi Chrome OS dalam lampirannya.

Menurut penyidik Kejagung, langkah itu dianggap melanggar sejumlah aturan, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta pedoman LKPP tentang perencanaan pengadaan. Spesifikasi yang “dikunci” untuk produk tertentu menyalahi prinsip transparansi dan persaingan sehat.

Kerugian Negara Rp1,98 Triliun

Dari hasil penghitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat pengadaan Chromebook ini mencapai Rp1,98 triliun. 

Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan justru diduga dikorupsi melalui pengadaan perangkat yang dipaksakan.

“Akibat kebijakan penguncian spesifikasi tersebut, negara mengalami kerugian besar. Saat ini nilai pastinya masih difinalisasi,” jelas Dirdik Kejagung, Nurcahyo. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Hormati Putusan Hakim Terkait Vonis 11 Terdakwa Kasus K3 Kemnaker, Termasuk Hukuman untuk Noel 

KPK Hormati Putusan Hakim Terkait Vonis 11 Terdakwa Kasus K3 Kemnaker, Termasuk Hukuman untuk Noel 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati keputusan majelis hakim yang telah memvonis Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus suap dan gratifikasi.
Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Finansial Zodiak Pekan Ini, 15-21 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan finansial zodiak minggu ini, 15-21 Juni 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Hasil AVC Women's Cup 2026: Bantai Australia, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Peringkat Kelima

Hasil AVC Women's Cup 2026: Bantai Australia, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Peringkat Kelima

Hasil AVC Women's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia meraih peringkat kelima usai mengalahkan Australia.
3 Makna Tahun Baru Hijriah, Jangan Lupa Amalkan Amalan Sunnah ini

3 Makna Tahun Baru Hijriah, Jangan Lupa Amalkan Amalan Sunnah ini

Kurang lebih 2 hari lagi, umat muslim akan memasuki tahun baru hijriah atau tahun baru islam. Dalam Islam sangat dianjurkan mengamalkan beragam amalan.
Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang, De Oranje Siap Manfaatkan Pincangnya Skuad Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang, De Oranje Siap Manfaatkan Pincangnya Skuad Samurai Biru

Timnas Jepang langsung dihadapkan pada ujian berat saat mengawali kiprahnya di Piala Dunia 2026. Samurai Blue akan menghadapi Belanda pada laga pembuka Grup F.
Alwi Farhan Juara Australian Open 2026, Tunggal Putra China Dibuat Tak Berkutik di Final

Alwi Farhan Juara Australian Open 2026, Tunggal Putra China Dibuat Tak Berkutik di Final

Kabar membanggakan datang dari dunia bulu tangkis Indonesia. Tunggal putra muda andalan Merah Putih, Alwi Farhan, berhasil meraih gelar juara Australian Open 2026 setelah tampil impresif pada partai final yang berlangsung di Sydney, Minggu (14/6/2026).

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News Klaim Iran Setuju Tak Akan Pungut Biaya Tol di Selat Hormuz

Fox News mengutip seorang sumber menyebut Iran telah setuju untuk tidak memungut biaya tol dari kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian isu dengan Amerika Serikat. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 15 Juni 2026: Gemini Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 15 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang membawa peluang keuangan menarik bagi sejumlah zodiak. Ini 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras.
Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Kakek 70 Tahun Diduga Hendak Diculik di Penjaringan, Dua Terduga Pelaku Teridentifikasi

Polsek Metro Penjaringan masih mendalami soal pria lanjut usia berinisial GH (70) yang diduga nyaris menjadi korban penculikan saat olahraga pagi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Selengkapnya

Viral