News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata-kata Pertama Nadiem Makarim Usai jadi Tersangka Korupsi Chromebook: Allah Tahu Kebenarannya!

Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Kamis, 4 September 2025 - 17:25 WIB
Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda digiring ke mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com -Ā Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Berdasar amatan tim tvonenews.com di Gedung Bundar Kejagung, Nadiem tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda pada Rabu (4/9/2025) sore.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia hendak dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk dilakukan penahanan.

Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda digiring ke mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda digiring ke mobil tahanan, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Ā 

Kepada awak media, pendiri Gojek itu menyampaikan pernyataan singkat sebelum digiring menuju mobil tahanan.

ā€œSaya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenarannya. Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,ā€ kata Nadiem.

Kini, eks menteri pendidikan yang dikenal irit bicara itu harus menjalani status baru sebagai tersangka korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.Ā 

Kejagung menegaskan, penahanan dilakukan agar penyidikan berjalan efektif dan menghindari risiko penghilangan barang bukti.

Resmi jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya!
Resmi jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya!
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Ā 

Kronologi Kasus Chromebook

Kasus ini bermula dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbud sejak 2019. Saat itu, pemerintah mendorong penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menunjang pembelajaran, termasuk rencana pengadaan Chromebook.

Namun, uji coba awal di tahun 2019 menunjukkan banyak kendala. Chromebook dinilai tidak kompatibel untuk digunakan di sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih minim akses internet dan listrik.Ā 

Menteri Pendidikan sebelumnya pun menolak melanjutkan kerja sama dengan Google.

Situasi berubah setelah Nadiem dilantik pada Oktober 2019. Pada Februari 2020, ia melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Pertemuan itu membahas program Google for Education dengan Chromebook sebagai perangkat utama.

Penyidik Kejagung menemukan bahwa beberapa kali pertemuan antara Nadiem dan Google Indonesia menghasilkan kesepakatan penggunaan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) sebagai sistem operasi wajib dalam proyek pengadaan TIK.

Pada 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat internal tertutup dengan pejabat Kemendikbud. Dalam rapat itu, ia disebut menginstruksikan agar spesifikasi pengadaan perangkat TIK diarahkan khusus pada Chromebook.Ā 

Instruksi tersebut berlanjut hingga 2021, saat Nadiem menandatangani Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang memuat spesifikasi Chrome OS dalam lampirannya.

Menurut penyidik Kejagung, langkah itu dianggap melanggar sejumlah aturan, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta pedoman LKPP tentang perencanaan pengadaan. Spesifikasi yang ā€œdikunciā€ untuk produk tertentu menyalahi prinsip transparansi dan persaingan sehat.

Kerugian Negara Rp1,98 Triliun

Dari hasil penghitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat pengadaan Chromebook ini mencapai Rp1,98 triliun.Ā 

Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan justru diduga dikorupsi melalui pengadaan perangkat yang dipaksakan.

ā€œAkibat kebijakan penguncian spesifikasi tersebut, negara mengalami kerugian besar. Saat ini nilai pastinya masih difinalisasi,ā€ jelas Dirdik Kejagung, Nurcahyo. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026
Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan shio cinta 10 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan asmara bagi lajang dan pasangan hari ini.
Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta pinjaman lunak bagi UMKM dan sektor peternakan.
Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Irina Voronkova tunjukkan kualitasnya sebagai pevoli kelas dunia. Jakarta Pertamina Enduro sukses menundukkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 di Final Four Proliga 2026
Dari Lamborghini hingga Rumah Mewah, Aset Doni Salmanan Disikat Bareskrim dan Kini Laku Dilelang Rp13,4 Miliar

Dari Lamborghini hingga Rumah Mewah, Aset Doni Salmanan Disikat Bareskrim dan Kini Laku Dilelang Rp13,4 Miliar

Deretan aset Doni Salmanan disita Bareskrim, dari mobil mewah hingga rumah kini laku dilelang Rp13,4 miliar dan masuk kas negara.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral