News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Pelaku Rudapaksa di Lombok Tengah Dituntut 14 Tahun Penjara

JPU pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, NTB menuntut hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan terhadap seorang ayah inisial K atas kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban hamil.
Jumat, 5 September 2025 - 10:21 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi NTB menuntut hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan terhadap seorang ayah inisial K atas kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban hamil.Ā 

"Terungkap dalam persidangan bahwa terdakwa K tidak hanya melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sebanyak satu kali, melainkan secara berulang kali dalam kurun waktu bulan Agustus 2024 sampai dengan Desember 2024," kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu dalam keterangan tertulisnya di Lombok Tengah, mengutip Antara pada Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis.

"Terdakwa juga melakukan ancaman kekerasan yang serius terhadap korban," lanjutnya.

Ia mengatakan terdakwa diketahui mengintimidasi korban dengan ancaman akan membunuhnya apabila menolak ajakan bersetubuh.Ā 

"Ancaman tersebut menyebabkan korban hidup dalam ketakutan berkepanjangan serta trauma fisik dan psikis yang mendalam," ucapnya.

Dalam tuntutannya, Penuntut Umum menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ā€œpersetubuhan dalam lingkup keluarga ā€ melanggar Pasal 6 ayat (1) Huruf C jo Pasal 15 ayat (1) huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum, hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa merupakan ayah kandung saksi korban akibat perbuatannya saksi korban melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki laki.

"Terdakwa Ā berbelit belit Perbuatan terdakwa meresahkan Masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan telah dibacakan tuntutan tersebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan kembali komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.Ā 

"Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini menekankan bahwa tuntutan maksimal mendekati ancaman pidana tertinggi merupakan bentuk perlindungan terhadap korban dan wujud kehadiran negara dalam menegakkan keadilan," katanya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPDP Didorong Perkuat SDM Sawit, Apkasindo: Kunci Utama Daya Saing Industri Nasional

BPDP Didorong Perkuat SDM Sawit, Apkasindo: Kunci Utama Daya Saing Industri Nasional

BPDP dinilai jadi motor pengembangan SDM sawit nasional. Ribuan petani dan mahasiswa telah ikut pelatihan dan beasiswa hingga 2025.
Tim yang Dikalahkan Persib 2 Kali Selangkah Lagi Ke Final ACL Two, Gratiskan Tiket Pertandingan Vs Gamba Osaka

Tim yang Dikalahkan Persib 2 Kali Selangkah Lagi Ke Final ACL Two, Gratiskan Tiket Pertandingan Vs Gamba Osaka

Adalah Bangkok United, tim asal Thailand yang sempat dikalahkan Persib sebelum akhirnya selangkah lagi ke final ACL Two.
Stasiun MRT Jakarta Alami Blackout Sore Tadi, Ternyata Ini Penyebabnya

Stasiun MRT Jakarta Alami Blackout Sore Tadi, Ternyata Ini Penyebabnya

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan penyebab beberapa stasiun mengalami blackout hingga gangguan operasional pada sore hari ini.
Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal

Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal

Berikut rekomendasi tema naskah khutbah Jumat singkat terbaru untuk sesi ceramah ibadah shalat Jumat, dengan judul "Persiapan Spiritual Menjelang Akhir Syawal".
Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Selat Hormuz Kembali Memanas, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Utamakan Diplomasi

Penutupan kembali jalur strategis Selat Hormuz memicu kekhawatiran baru di tengah ketegangan geopolitik global.
6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

6 Item Wajib Jungler Assassin Biar Damage Tembus Armor Tebal Hero Tank

Berikut ini enam item yang sering menjadi andalan jungler assassin untuk menghadapi hero dengan pertahanan tinggi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral