GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Pelaku Rudapaksa di Lombok Tengah Dituntut 14 Tahun Penjara

JPU pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, NTB menuntut hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan terhadap seorang ayah inisial K atas kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban hamil.
Jumat, 5 September 2025 - 10:21 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi NTB menuntut hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan terhadap seorang ayah inisial K atas kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban hamil. 

"Terungkap dalam persidangan bahwa terdakwa K tidak hanya melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sebanyak satu kali, melainkan secara berulang kali dalam kurun waktu bulan Agustus 2024 sampai dengan Desember 2024," kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu dalam keterangan tertulisnya di Lombok Tengah, mengutip Antara pada Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis.

"Terdakwa juga melakukan ancaman kekerasan yang serius terhadap korban," lanjutnya.

Ia mengatakan terdakwa diketahui mengintimidasi korban dengan ancaman akan membunuhnya apabila menolak ajakan bersetubuh. 

"Ancaman tersebut menyebabkan korban hidup dalam ketakutan berkepanjangan serta trauma fisik dan psikis yang mendalam," ucapnya.

Dalam tuntutannya, Penuntut Umum menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “persetubuhan dalam lingkup keluarga ” melanggar Pasal 6 ayat (1) Huruf C jo Pasal 15 ayat (1) huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum, hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa merupakan ayah kandung saksi korban akibat perbuatannya saksi korban melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki laki.

"Terdakwa  berbelit belit Perbuatan terdakwa meresahkan Masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan telah dibacakan tuntutan tersebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan kembali komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya terhadap anak. 

"Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini menekankan bahwa tuntutan maksimal mendekati ancaman pidana tertinggi merupakan bentuk perlindungan terhadap korban dan wujud kehadiran negara dalam menegakkan keadilan," katanya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot, Harganya Jadi di Angka Rp2.940.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot, Harganya Jadi di Angka Rp2.940.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 16 Februari 2026 merosot senilai Rp14.000. Dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini berada di angka Rp2.940.000 per gram.
Meresahkan! Pria Tempelkan Stiker QR Code Judi Online di Motor Terparkir hingga Dinding di Jakarta Selatan

Meresahkan! Pria Tempelkan Stiker QR Code Judi Online di Motor Terparkir hingga Dinding di Jakarta Selatan

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code yang mengarah ke situs judi online viral di media sosial hingga meresahkan masyarakat. 
Detik-Detik Tembok SMPN 182 Jakarta Roboh Terekam CCTV, Polisi Sebut Awalnya Pagar Sudah Miring

Detik-Detik Tembok SMPN 182 Jakarta Roboh Terekam CCTV, Polisi Sebut Awalnya Pagar Sudah Miring

Detik-detik tembok SMPN 182 Jakarta roboh terekam CCTV. 
Cek Dompet Anda! Deretan Uang Rupiah Ini Sudah Dicabut dan Punya Batas Waktu Penukaran

Cek Dompet Anda! Deretan Uang Rupiah Ini Sudah Dicabut dan Punya Batas Waktu Penukaran

Simak daftar lengkap uang rupiah yang sudah dicabut dan segera tak berlaku, termasuk batas waktu penukaran di Bank Indonesia.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Kedua: Honda Team Asia Full Senyum, Veda Ega Pratama Melesat

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Kedua: Honda Team Asia Full Senyum, Veda Ega Pratama Melesat

Hasil tes pramusim Moto3 2026 Jerez di hari kedua, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama melesat memperbaiki catatan waktunya.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT