News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Prabowo Suruh Purbaya Belajar ke Dirjen Pajak, Begini Respons Menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa katakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto menyuruh dirinya belajar kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo
Senin, 8 September 2025 - 21:49 WIB
Reshuffle Kabinet Dikaitkan dengan Demo Anarkis, Pengamat: Ada Aktor-aktor Lain Jadi Pertimbangan Prabowo
Sumber :
  • tvOnenews - Wildan

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa katakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto menyuruh dirinya belajar kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto.

"Saya disuruh (Presiden Prabowo) belajar sama Dirjen Pajak (Bimo Wijayanto)," beber Purbaya dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau Anda lihat, biasanya yang konstan (tidak berubah) apa? Tax ratio (rasio pajak) kan konstan, tax per PDB (produk domestik bruto). Let's say kita enggak bisa dalam waktu dekat untuk meningkatkan tax, ya kita percepat pertumbuhan ekonominya. Kira-kira begitu," jelasnya.

Purbaya menegaskan memang tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo soal menggenjot penerimaan negara. Akan tetapi, ia akan melihat bagaimana keadaan di internal Kemenkeu.

Ia juga menjawab soal nasib pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Namun menurutnya badan khusus seperti itu tak ada di dunia sehingga lebih baik mengoptimalkan sistem yang sudah ada saat ini.

"Belum ada (arahan pembentukan BPN). Kayaknya suka-suka saya kelihatannya. Saya tanya, Pak, gimana Pak, boleh enggak saya obrak-abrik?. Saya enggak tahu, karena saya baru, itu kode boleh apa enggak," tuturnya.

"Kalau menurut saya, yang langsung di bawah presiden, seperti yang Anda dengar-dengar itu, di dunia itu gak ada yang seperti itu. Kalau kita buat, kita sendirian, nanti aneh lagi. Jadi, kita akan optimalkan sistem yang ada," beber Purbaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan dia katakan,  kebiasaan jelek pemimpin anyar adalah mengobrak-abrik instansi, lalu membuat hal lain demi meninggalkan tonggak baru. Purbaya mengklaim dirinya tidak akan bertindak begitu, melainkan fokus mengoptimalkan sistem yang ada.

"Yang berhenti-berhenti kita optimalkan. Yang sudah jalan kita percepat lagi. Jadi, semua mesinnya bukan mesin baru. Ini mesin lama, tapi kita buat lebih bagus lagi ke depannya. Ini orang pintar-pintar semua di sini," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral