News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Tahan Dayang Donna, KPK Juga Ungkap Adanya Harga Penembusan Izin Tambang Rp3,5 Miliar

Tak hanya menahan menahan Ketua Kadin Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan IUP.
Rabu, 10 September 2025 - 18:09 WIB
Tak Hanya Tahan Dayang Donna, KPK Juga Ungkap Adanya Harga Penembusan Izin Tambang Rp3,5 Miliar
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya menahan menahan Ketua Kadin Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap adanya istilah harga penebusan.

Di mana harga tersebut dipatok oleh Dayang Donna senilai Rp 3,5 miliar untuk memperpanjang enam IUP di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka DDW selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 September 2025 di Rutan Cabang Klas IIA Jakarta Timur," beber Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Selain itu, Asep ceritakan, kasus ini bermula pada Juni 2014 ketika pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) hendak memperpanjang enam IUP miliknya. 

Melalui perantara, Rudy mencoba mengurus perizinan tersebut ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Asep, Dayang Donna yang merupakan putri dari Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak (AFI), diduga turut andil dalam proses tersebut. 

Dayang Donna disebut meminta sejumlah fee agar dokumen perpanjangan izin dapat diproses dan disetujui oleh ayahnya.

"Saudari DDW kemudian menyetujui dan mengatur pertemuan dengan saudara ROC untuk bernegosiasi atas fee dari pengajuan enam IUP tersebut," jelas Asep.

Dalam negosiasi itu, Dayang Donna menolak tawaran awal sebesar Rp1,5 miliar yang diajukan melalui perantara.

Sebaliknya, ia diduga menaikkan "harga penebusan" menjadi Rp3,5 miliar, atau lebih dari dua kali lipat harga awal.

"Kedua pihak akhirnya menyepakati harga 'penebusan' tersebut," tambah Asep.

Transaksi diduga terjadi di sebuah hotel di Samarinda. 

Dayang Donna, melalui dua perantara berbeda, menerima total uang Rp3,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura. 

Setelah transaksi, dokumen berisi Surat Keputusan (SK) keenam IUP tersebut diantarkan kepada pihak Rudy Ong oleh pengasuh anak (babysitter) dari Dayang Donna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. 

Selain Dayang Donna, tersangka lainnya adalah Rudy Ong Chandra selaku pihak swasta yang telah ditahan lebih dulu pada 21 Agustus 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral