GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Buruh Sebut Program Magang Nasional Hina Sarjana

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.
Senin, 13 Oktober 2025 - 17:03 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritik program magang nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja," ucapnya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (13/10).

Said juga tak segan menyebut bahwa program ini sangat membuat malu para sarjana yang telah mengenyam pendidikan.

"Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana," tegasnya.

Di sisi lain, Said mengungkapkan, bahwa program ini menjadi simpang siur karena tidak ada ketidakselarasan saat penyampaian upah bagi peserta yang mengikuti program tersebut.

"Simpang siur karena Pak Teddy sebagai Seskab bahwa itu upah minimum Kabupaten dan Kota, tapi Pak Menko ngomong yang berbeda yaitu UMP, Upah Minimum Provinsi," ungkapnya.

Perbedaan penyampaian tersebut membuat Said menilai bahwa program ini tidak terkoordinasi dengan baik.

"Pak Yassierli Menteri Ketenagakerjaan juga UMP, programnya rupanya tidak terkoordinasi dengan baik" tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menggulirkan Program Magang Bergaji bagi lulusan perguruan tinggi mulai 20 Oktober 2025, khusus untuk sarjana dan diploma yang baru lulus atau akan lulus dalam setahun terakhir.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 September lalu, sebagai dasar hukum pelaksanaan bantuan pemerintah untuk program pemagangan.

Permenaker tersebut menegaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Sesuai Pasal 2, peserta hanya dapat mengikuti program magang selama enam bulan dan maksimal satu kali masa pemagangan.

Skema ini diharapkan dapat menjembatani lulusan muda dengan dunia kerja, sembari mengatasi tingginya tingkat pengangguran terdidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peserta program ini merupakan WNI lulusan diploma atau sarjana yang baru lulus maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.

Perguruan tinggi asal peserta harus terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Patra Niaga Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran lewat Sebaran 5.0 di Surabaya

Pertamina Patra Niaga Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran lewat Sebaran 5.0 di Surabaya

Senyum ceria terlihat di wajah puluhan anak yatim,  saat mereka memilih sendiri baju Lebaran yang diinginkan, dalam program Sebaran 5.0.
Gol Langka di Bernabeu! Arda Guler Hancurkan Elche, Madrid Menang Telak 4-1

Gol Langka di Bernabeu! Arda Guler Hancurkan Elche, Madrid Menang Telak 4-1

Real Madrid tampil perkasa saat menjamu Elche CF dalam lanjutan La Liga di Stadion Santiago Bernabéu, Minggu (15/3/2026).
Dedi Mulyadi Bagikan Rp1,4 Juta  Kompensasi kepada Sopir Angkot, Tukang Becak, dan Delman di Cirebon

Dedi Mulyadi Bagikan Rp1,4 Juta Kompensasi kepada Sopir Angkot, Tukang Becak, dan Delman di Cirebon

Ratusan penarik becak berkumpul dengan wajah sumringah ketika Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hadir memberikan konvensi khusus bagi mereka.
Media Asing Terheran-heran Lihat Jay Idzes, Komentar John Herdman soal Jersey Baru, Pemain Sassuolo Ikut Timnas

Media Asing Terheran-heran Lihat Jay Idzes, Komentar John Herdman soal Jersey Baru, Pemain Sassuolo Ikut Timnas

Top 3 berita bola: Jay Idzes jadi pemain termahal dalam sejarah Timnas Indonesia, komentar John Herdman soal jersey baru, hingga bek Sassuolo dipanggil Timnas.
Kapan Boleh Menjamak dan Mengqashar Shalat? Ini Syarat dan Ketentuannya Kata Ustaz Adi Hidayat

Kapan Boleh Menjamak dan Mengqashar Shalat? Ini Syarat dan Ketentuannya Kata Ustaz Adi Hidayat

Kapan boleh menjamak dan mengqashar shalat? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang syarat dan ketentuan shalat jamak dan qashar.
Gagal Jaga Keunggulan, Anthony Ginting Ungkap Biang Kerok Kekalahan di Semifinal Swiss Open 2026

Gagal Jaga Keunggulan, Anthony Ginting Ungkap Biang Kerok Kekalahan di Semifinal Swiss Open 2026

Anthony Sinisuka Ginting terhenti di babak semifinal Swiss Open 2026.

Trending

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Neraysho Kasanwirjo, rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard, jadi sorotan karena memiliki nama Jawa dan pernah juara Piala Eropa U-17 bersama Belanda. Bisa bela Timnas Indonesia?
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti pengawasan orang tua dari kasus siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata tewas saat tawuran.
Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Oknum kepala desa (kades) di Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi pemeran video asusila 7 menit 10 detik yang viral di media sosial.
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT