News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendri Satrio: MK Mesti Respons Perpol Polisi di Jabatan Sipil Agar Rakyat Paham

MK dinilai perlu memberi penjelasan kepada masyarakat terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil seperti yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Senin, 15 Desember 2025 - 15:51 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) merespons keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.

Dalam aturan yang diteken Listyo pada 9 Desember itu, ada 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota polisi aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hendri, MK perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat luas terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil seperti yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Jadi bisa saja kemudian mereka beranggapan karena MK-nya tidak bicara maka Kapolri atau polisi tidak melanggar keputusan MK, atau ada juga kubu yg anggap bahwa Polri melanggar keputusan MK karena percaya Mahfud MD,” kata Hendri kepada wartawan, dikutip Senin (15/12/2025).

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa).
Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa).
Sumber :
  • Ist

Pendiri lembaga survei KedaiKopi itu mengatakan tidak semua rakyat ahli atau paham tentang hukum. Menurutnya, rakyat perlua penjelasan tentang keberadaan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan polisi aktif bisa duduk di 17 kementerian atau lembaga.

“Tidak semua rakyat itu paham hukum atau ahli hukum, jadi kalau kemudian multitafsir seperti ini ya wajar saja terjadi, nah dalam kondisi multitafsir yang mereka ikuti ya yang mereka paling percayai,” ujarnya.

“Misalnya Pak Mahfud, atau penjelasan DPR ya DPR, tapi kan dalam hal ini nama Mahfud yang juga dipercaya bahkan lebih dipercaya mungkin, jadi karena ketidakpahaman itu jadi masyarakat mencari sumber informasinya sendiri sendiri. Untuk menetralisir perlu MK gitu (beri penjelasan),” kata Hendri Satrio menambahkan.

Pria yang akrab disapa Hensat itu menyebut saat ini mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan Ketua MK Mahfud MD menilai peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan undang-undang. Mahfud menilai tidak memiliki dasar hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut aturan tersebut melanggar Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang telah dipertegas melalui Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Ada 2 kubu selain Polri dan MK yang berkembang saat ini, yaitu kubu percaya Mahfud MD dan kubu percaya penjelasan Komisi 3 DPR, maka akan baik bila 2 kubu ini bertemu sehingga clear pesan sesungguhnya yang diterima rakyat,” ujar Hensat menjelaskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rusia-Ukraina Umumkan Gencatan Senjata, Sekjen PBB Harap Akan Berhasil

Rusia-Ukraina Umumkan Gencatan Senjata, Sekjen PBB Harap Akan Berhasil

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berharap gencatan senjata yang diumumkan oleh Rusia dan Ukraina dapat terlaksana dengan sukses, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric, Selasa (5/5).
Dedi Mulyadi Ditangisi Pemilik Warung yang Kiosnya Dibakar Saat May Day, KDM Turun Tangan Lunasi Utang hingga Beri Pekerjaan Baru

Dedi Mulyadi Ditangisi Pemilik Warung yang Kiosnya Dibakar Saat May Day, KDM Turun Tangan Lunasi Utang hingga Beri Pekerjaan Baru

Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta, belum termasuk uang tunai yang ikut terbakar.
Tegas! Dedi Mulyadi Tidak Mau Lihat Kabel Gelantungan di Jalan-Jalan Kota

Tegas! Dedi Mulyadi Tidak Mau Lihat Kabel Gelantungan di Jalan-Jalan Kota

Tegas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak mau lagi melihat ada kabel bergelantungan di jalan-jalan kota.
Diundang Dedi Mulyadi, Adik Aman Yani Akhirnya Ungkap Awal Mula Kecurigaan terhadap Ririn

Diundang Dedi Mulyadi, Adik Aman Yani Akhirnya Ungkap Awal Mula Kecurigaan terhadap Ririn

​​​​​​​Diundang Dedi Mulyadi, adik Aman Yani bongkar awal kecurigaan pada Ririn, dari surat kuasa misterius hingga jejak dana pensiun yang belum terungkap.
Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Tengah Tekanan Global, Kadin Apresiasi Strategi Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Tengah Tekanan Global, Kadin Apresiasi Strategi Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan

Kadin Indonesia mengapresiasi efektivitas kinerja pemerintah yang tetap mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 ke level 5,61%, di tengah tekanan global.
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Rp30.000, Kini Sentuh Angka Rp2.790.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Rp30.000, Kini Sentuh Angka Rp2.790.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.35 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Mei 2026 menyentuh angka Rp2.790.000 per gram.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral