Soal Pelajar di Garut Diamankan Densus 88, KPAI: Dia Korban Bukan Pelaku
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara terkait seorang pelajar di Garut, Jawa Barat, diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror atas dugaan keterlibatan terorisme.
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan pelajar tersebut bukan sebagai pelaku kejahatan, melainkan korban dari paparan ideologi berbahaya.
“KPAI secara konsisten memandang bahwa anak yang terindikasi terlibat jaringan terorisme adalah korban paparan ideologi ekstrem, bukan pelaku kejahatan yang sepenuhnya sadar dan bertanggung jawab seperti orang dewasa,” kata Margaret saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (26/12/2025).
Dia mengatakan anak-anak belum memiliki kemampuan untuk berpikir kritis secara matang, sehingga mudah terpengaruh oleh pihak eksternal seperti orang tua, komunitas, guru, atau informasi dari internet.
“Anak sering tidak memahami konsekuensi hukum, sosial, dan kemanusiaan dari ideologi yang diserapnya,” jelas Margaret.
Menurut Margaret, terlibatnya anak-anak dengan jaringan terorisme menunjukkan bahwa negara, lingkungan pendidikan atau sekolah, dan orang tua telah gagal dalam melakukan pengawasan dan pengawasan.
Dia menjelaskan kelompok terorisme secara aktif mencari celah baru dengan cafa memanfaatkan keluarga inti, relasi sebaya, dan platform digital tertutup yang sulit terdeteksi.
“Dalam banyak kasus, sistem pencegahan sudah berjalan, namun berhadapan dengan modus yang semakin tersembunyi dan canggih,” ungkapnya.
“Tertangkapnya anak justru dapat dimaknai sebagai bekerjanya sistem deteksi dan penegakan hukum, sekaligus pengingat bahwa sistem pencegahan harus terus diperkuat dan disesuaikan,” kata Margaret. (saa/iwh)
Load more