Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Ini Daftar Lengkap Jenis Tindak Pidana dalam KUHP Nasional
KUHP Nasional resmi berlaku 2 Januari 2026. Ini daftar lengkap jenis tindak pidana umum dan khusus yang kini menjadi rujukan hukum pidana Indonesia.
Jumat, 2 Januari 2026 - 11:12 WIB
Sumber :
- Antara
Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Nasional
KUHP Nasional juga mengklasifikasikan tindak pidana khusus dalam Bab XXXV, yang tetap merujuk pada undang-undang sektoral sebagai lex specialis, yaitu:
-
Pelanggaran HAM berat
-
Tindak pidana terorisme
-
Tindak pidana korupsi
-
Tindak pidana pencucian uang
-
Tindak pidana narkotika
Pengaturan ini menegaskan komitmen negara terhadap penegakan hukum yang tegas, terukur, dan selaras dengan standar nasional serta internasional.
Dengan berlakunya KUHP Nasional, masyarakat diharapkan semakin memahami batas hukum pidana, sementara aparat penegak hukum memiliki pedoman yang lebih komprehensif dan kontekstual dalam menjalankan tugasnya. (nsp)
Load more