News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana Lengkapi KUHP Baru

Presiden Prabowo menandatangani UU Penyesuaian Pidana yang resmi berlaku 2 Januari 2026 untuk melengkapi KUHP baru dan mengatur sistem denda.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:35 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang sebelumnya telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Produk hukum tersebut kini sah menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Berdasarkan penelusuran melalui situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), undang-undang tersebut telah diundangkan dan menjadi bagian penting dalam reformasi hukum pidana nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi Pasal IX Bab Ketentuan Penutup dalam UU Penyesuaian Pidana.

Pengesahan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam menata ulang sistem pemidanaan nasional, seiring dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023, yang juga efektif per 2 Januari 2026.

Melengkapi KUHP Baru dan Undang-Undang Lain

UU Penyesuaian Pidana dirancang untuk melengkapi implementasi KUHP baru sekaligus menyelaraskan sanksi pidana dalam berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Fokus utama penyesuaian dalam undang-undang ini adalah pada pidana denda, yang selama ini dinilai kerap tidak relevan dengan perkembangan ekonomi.

Dengan hadirnya UU ini, undang-undang sektoral ke depan tidak lagi diwajibkan merinci besaran nominal denda. Sebaliknya, cukup merujuk pada kategori denda yang telah ditetapkan secara nasional.

Langkah ini diambil karena nilai denda dianggap sebagai komponen sanksi yang paling mudah terpengaruh inflasi, perubahan ekonomi, serta dinamika sosial.

“Perlu membentuk Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana guna memastikan adanya keselarasan, kepastian hukum, dan konsistensi perumusan sanksi pidana di seluruh peraturan perundang-undangan,” demikian penjelasan resmi dalam UU tersebut.

Penghapusan Pidana Kurungan dalam KUHP Baru

UU Penyesuaian Pidana juga berkaitan erat dengan perubahan mendasar dalam KUHP terbaru, khususnya terkait penghapusan pidana kurungan sebagai salah satu pidana pokok.

Dalam KUHP baru, pidana pokok kini hanya mencakup:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pidana penjara

  • Pidana denda

  • Pidana pengawasan

  • Pidana kerja sosial

Dengan dihapusnya pidana kurungan, muncul kebutuhan untuk mengatur mekanisme pengganti apabila terpidana tidak mampu membayar denda. Di sinilah UU Penyesuaian Pidana memainkan peran penting.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Mantan pelatih klub serie A, Inter Milan dan nahkoda Timnas Rumania, Mircea lucescu dikabarkan meninggal dunia akibat alami serangan jantung, Selasa (7/4/2026).
DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengkritik keras kebijakan subsidi energi yang dinilai masih amburadul dan tidak tepat sasaran.
Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Hasil jaksa independen sepak bola KNVB memutuskan bahwa tidak akan mengambil tindakan indisipliner apa pun pada Dean James dan Go Ahead Eagles pada Rabu (8/4/2026).
Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United percaya diri usai menang 6-1 dan siap tantang Persib Bandung. Johnny Jansen kirim peringatan serius jelang duel panas pekan ke-27.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Melaju ke Babak Kedua, Sabar/Reza Sebut Persiapan di Pelatnas Tingkatkan Kepercayaan Diri

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Melaju ke Babak Kedua, Sabar/Reza Sebut Persiapan di Pelatnas Tingkatkan Kepercayaan Diri

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani menghadapi pasangan Thailand.
Dinkes DKI Buka Suara soal Campak: Ada Kasus Suspect, tapi Jakarta Masih Nihil Positif

Dinkes DKI Buka Suara soal Campak: Ada Kasus Suspect, tapi Jakarta Masih Nihil Positif

Dinkes DKI Jakarta pastikan belum ada kasus positif campak. Meski ada suspect, pengawasan diperketat jelang Lebaran.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral