GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana Lengkapi KUHP Baru

Presiden Prabowo menandatangani UU Penyesuaian Pidana yang resmi berlaku 2 Januari 2026 untuk melengkapi KUHP baru dan mengatur sistem denda.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:35 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang sebelumnya telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Produk hukum tersebut kini sah menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Berdasarkan penelusuran melalui situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), undang-undang tersebut telah diundangkan dan menjadi bagian penting dalam reformasi hukum pidana nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi Pasal IX Bab Ketentuan Penutup dalam UU Penyesuaian Pidana.

Pengesahan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam menata ulang sistem pemidanaan nasional, seiring dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023, yang juga efektif per 2 Januari 2026.

Melengkapi KUHP Baru dan Undang-Undang Lain

UU Penyesuaian Pidana dirancang untuk melengkapi implementasi KUHP baru sekaligus menyelaraskan sanksi pidana dalam berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Fokus utama penyesuaian dalam undang-undang ini adalah pada pidana denda, yang selama ini dinilai kerap tidak relevan dengan perkembangan ekonomi.

Dengan hadirnya UU ini, undang-undang sektoral ke depan tidak lagi diwajibkan merinci besaran nominal denda. Sebaliknya, cukup merujuk pada kategori denda yang telah ditetapkan secara nasional.

Langkah ini diambil karena nilai denda dianggap sebagai komponen sanksi yang paling mudah terpengaruh inflasi, perubahan ekonomi, serta dinamika sosial.

“Perlu membentuk Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana guna memastikan adanya keselarasan, kepastian hukum, dan konsistensi perumusan sanksi pidana di seluruh peraturan perundang-undangan,” demikian penjelasan resmi dalam UU tersebut.

Penghapusan Pidana Kurungan dalam KUHP Baru

UU Penyesuaian Pidana juga berkaitan erat dengan perubahan mendasar dalam KUHP terbaru, khususnya terkait penghapusan pidana kurungan sebagai salah satu pidana pokok.

Dalam KUHP baru, pidana pokok kini hanya mencakup:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pidana penjara

  • Pidana denda

  • Pidana pengawasan

  • Pidana kerja sosial

Dengan dihapusnya pidana kurungan, muncul kebutuhan untuk mengatur mekanisme pengganti apabila terpidana tidak mampu membayar denda. Di sinilah UU Penyesuaian Pidana memainkan peran penting.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sunda Kelapa, Sempat Ditentang Pemerintah Hingga Kebangkitan Umat Islam di Kawasan Elite Jakarta Pasca G30S PKI

Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sunda Kelapa, Sempat Ditentang Pemerintah Hingga Kebangkitan Umat Islam di Kawasan Elite Jakarta Pasca G30S PKI

Sejarah panjang perjuangan pembangunan Masjid Agung Sunda Kelapa yang berlokasi di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat.
Soal Isu Koalisi Permanen, PKS: Jangan Jadi Kepentingan Elit, Rakyat Harus Ikut

Soal Isu Koalisi Permanen, PKS: Jangan Jadi Kepentingan Elit, Rakyat Harus Ikut

Terkait kemungkinan pembentukan koalisi permanen di parlemen untuk mendukung pemerintahan Prabowo, PKS menegaskan tidak ada pembahasan resmi dalam pertemuan sore ini.
Temukan Tempat Hiburan "Bandel" Saat Ramadan? Segera Hubungi 110, Polda Metro Jaya: Ormas Dilarang Sweeping

Temukan Tempat Hiburan "Bandel" Saat Ramadan? Segera Hubungi 110, Polda Metro Jaya: Ormas Dilarang Sweeping

Polda Metro Jaya mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh Ormas agar tidak ada yang melakukan aksi sweeping atau razia ilegal terhadap rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari saat Ramadan.
Tiga Korporasi Batu Bara yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Diduga Menjadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

Tiga Korporasi Batu Bara yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Diduga Menjadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

Tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi per metric ton batu bara menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Tradisi Seabad, Tarawih 23 Rakaat di Ponpes Mambaul Hikam Blitar Tuntas dalam Tujuh Menit

Tradisi Seabad, Tarawih 23 Rakaat di Ponpes Mambaul Hikam Blitar Tuntas dalam Tujuh Menit

Pondok Pesantren Mambaul Hikam yang berlokasi di Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, memiliki tradisi unik dalam pelaksanaan salat tarawih.
Prabowo Tunjuk Purnawirawan TNI Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Rekam Jejak hingga LHKPN Prihati Pujowaskito

Prabowo Tunjuk Purnawirawan TNI Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Rekam Jejak hingga LHKPN Prihati Pujowaskito

Mayjen TNI dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S. lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 29 Maret 1967. Ia merupakan lulusan Sepa PK TNI tahun 1990.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT