News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana Lengkapi KUHP Baru

Presiden Prabowo menandatangani UU Penyesuaian Pidana yang resmi berlaku 2 Januari 2026 untuk melengkapi KUHP baru dan mengatur sistem denda.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:35 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden

Skema Penghitungan Penjara Pengganti Denda

UU Penyesuaian Pidana memuat lampiran khusus yang mengatur metode penghitungan pidana penjara sebagai pengganti pidana denda. Skema ini disusun berdasarkan kategori denda, mulai dari kategori ringan hingga kategori berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut ketentuan penghitungan yang diatur dalam UU Penyesuaian Pidana:

  • Denda kategori ringan (Kategori I):
    Pidana penjara pengganti dihitung setara Rp1 juta per hari kurungan

  • Denda kategori menengah (Kategori II hingga VI):
    Nilai pengganti disesuaikan secara bertahap berdasarkan kategori yang ditetapkan dalam UU

  • Denda kategori berat (di atas Kategori VI):
    Pidana penjara pengganti dihitung setara Rp25 juta per hari kurungan

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap terdapat standar nasional yang adil dan proporsional dalam penerapan pidana denda dan penggantinya.

Dorong Kepastian Hukum dan Keseragaman Sanksi

Pemerintah menilai UU Penyesuaian Pidana menjadi instrumen penting untuk mencegah tumpang tindih dan disparitas sanksi pidana antar-undang-undang. Selama ini, perbedaan besaran denda dalam berbagai regulasi kerap menimbulkan ketidakpastian hukum dan perbedaan perlakuan bagi pelaku tindak pidana.

Dengan sistem kategori, penyesuaian nilai denda dapat dilakukan secara lebih fleksibel tanpa harus merevisi banyak undang-undang sekaligus.

Selain itu, kebijakan ini juga dipandang sejalan dengan semangat modernisasi hukum pidana nasional yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan kondisi ekonomi.

Mulai Berlaku Serentak dengan KUHP Baru

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berlakunya UU Penyesuaian Pidana secara bersamaan dengan KUHP baru menandai babak baru sistem hukum pidana Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum kini memiliki landasan hukum yang lebih seragam dalam menerapkan sanksi pidana, khususnya terkait denda dan penggantinya.

Ke depan, implementasi undang-undang ini akan menjadi perhatian publik, terutama dalam memastikan bahwa tujuan utama pembentukannya—kepastian hukum, keadilan, dan konsistensi—dapat benar-benar terwujud di lapangan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.
GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026 dari sektor tunggal putra yang menyajikan duel wakil Indonesia yakni Mohammad Zaki Ubaidillah atau Ubed vs Koki Watanabe dari Jepang.
Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Seorang anggota polisi inisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polisi wanita di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral