News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restorative Justice Tak Otomatis Hentikan Perkara, Eddy Hiariej Tegaskan Hak Korban Jadi Penentu di KUHAP Baru

Pemerintah menegaskan mekanisme restorative justice dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak bisa digunakan secara sepihak untuk menghentikan perkara pidana.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:01 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Eddy menekankan, tanpa persetujuan korban, mekanisme restorative justice otomatis gugur dan proses hukum wajib dilanjutkan.

“Jadi, saudara-saudara, mau perkara apa pun, kalau korban itu tidak setuju perkara jalan terus, sekali lagi, mau perkara apa pun, kalau korban tidak setuju, perkara jalan terus. Jadi tidak ada restorasi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, apabila korban menyetujui, proses restorative justice tetap harus melalui mekanisme formal dan mendapat penetapan pengadilan agar tercatat dan tidak disalahgunakan.

“Kalau korban mau, maka lihat, oh ketentuan pidananya ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun. Kemudian, ini bukan untuk baru pertama kali, kalau restorative itu pada penyidikan atau penuntutan maka harus saling memberi tahu dan tadi yang dikatakan Pak Menteri, harus ada penetapan pengadilan,” tuturnya.

“Mengapa ada penetapan pengadilan? Sekali lagi, supaya teregister. Karena untuk kedua kali sudah tidak boleh,” pungkas Eddy.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah memastikan restorative justice dalam KUHAP baru tidak menjadi celah impunitas, melainkan instrumen hukum yang terukur, transparan, dan tetap menempatkan hak korban sebagai pusat keadilan. (agr)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDI Perjuangan di Usia 53 Tahun: Konsistensi Politik Kerakyatan Terus Diteguhkan

PDI Perjuangan di Usia 53 Tahun: Konsistensi Politik Kerakyatan Terus Diteguhkan

HUT ke-53 PDI Perjuangan menegaskan konsistensi politik kerakyatan, nilai Pancasila, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis keadilan sosial.
Prediksi Persib Bandung vs Persija Jakarta 11 Januari 2026, Apakah Berakhir Sama Kuat atau Saling Mengalahkan?

Prediksi Persib Bandung vs Persija Jakarta 11 Januari 2026, Apakah Berakhir Sama Kuat atau Saling Mengalahkan?

Duel El Clasico Indonesia antara Persib Bandung vs Persija Jakarta di pekan ke-17 Super League yang kental akan rivalitas panjang diprediksi berjalan sengit.
Sukses Remontada di Laga Pertama Proliga 2026, Megawati Hangestri Sebut JPE Petik Pelajaran Berharga

Sukses Remontada di Laga Pertama Proliga 2026, Megawati Hangestri Sebut JPE Petik Pelajaran Berharga

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri berhasil memimpin juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro (JPE) meraih kemenangan dramatis pada laga pertama mereka di Proliga 2026.
Indonesia vs Malaysia Warnai Fase Grup Badminton Asia Team Championship 2026

Indonesia vs Malaysia Warnai Fase Grup Badminton Asia Team Championship 2026

Berikut hasil undian fase grup Kejuaraan Bulutangkis Beregu Asia 2026
Bojan Hodak Tiba-tiba Khawatir Satu Hal Penting Ini Jelang Duel Persib Vs Persija di Stadion GBLA, Ada Masalah Apa?

Bojan Hodak Tiba-tiba Khawatir Satu Hal Penting Ini Jelang Duel Persib Vs Persija di Stadion GBLA, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung antusias menghadapi laga klasik melawan Persija Jakarta.
Tim Resmob Polda Sulut Bekuk Dua Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten

Tim Resmob Polda Sulut Bekuk Dua Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten

Polda Sulawesi Utara ungkap praktik curanmor di wilayah Manado, Minahasa dan Minsel. Tim amankan 2 terduga pelaku beserta 9 unit ranmor roda 2 hasil kejahatan.

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Para pemain Persija Jakarta, khususnya legiun asing disebut tak sabar ingin menaiki kendaraan taktik baja saat menghadapi Persib Bandung.
Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Incar Tiket ke Final

Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Incar Tiket ke Final

Berikut jadwal lengkap semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT