News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHAP Baru Tegaskan Batas Wewenang Aparat, Eddy Hiariej: Penangkapan Tanpa Izin Demi Cegah Tersangka Kabur

Wamenkum menyatakan hanya tiga dari 9 upaya paksa yang boleh dilakukan aparat tanpa izin pengadilan, dengan pertimbangan mendesak dan perlindungan kepastian hukum.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:53 WIB
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan tidak semua tindakan aparat penegak hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dapat dilakukan tanpa pengawasan pengadilan.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menyatakan hanya tiga dari sembilan upaya paksa yang boleh dilakukan tanpa izin pengadilan, dengan pertimbangan mendesak dan perlindungan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia merespons kekhawatiran publik soal potensi kewenangan berlebihan aparat dalam KUHAP baru.

“Hanya ada tiga upaya paksa tanpa izin pengadilan, selebihnya itu harus izin pengadilan. Jadi kalau bahasa di publik mengatakan bahwa nanti bisa blokir, menyadap, tanpa izin pengadilan itu hoaks. Itu tidak benar,” ujar Eddy, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum,  Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026),

Ia merinci, sembilan upaya paksa yang diatur dalam KUHAP baru meliputi penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, penangkapan, penahanan, pemeriksaan surat, pemblokiran, penyadapan, dan larangan ke luar negeri.

Dari seluruh instrumen tersebut, hanya penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dapat dilakukan tanpa izin pengadilan.

Eddy menegaskan, isu penyadapan kerap disalahpahami publik. Menurutnya, KUHAP baru justru tidak mengatur penyadapan secara detail karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pengaturan penyadapan melalui undang-undang tersendiri.

“Itu sebabnya mengapa KUHAP itu tak mengatur penyadapan secara detail, karena perintah MK UU tersendiri. Maka pertanyaannya sebelum ada uu penyadapan, boleh tidak penyidik melakukan penyadapan? Tidak boleh,” jelasnya.

“Karena harus diatur UU tersendiri, kecuali terhadap korupsi, teroris yang menurut UU existing-nya boleh melakukan penyadapan,” sambung Eddy.

Terkait penetapan tersangka, Eddy menjelaskan tindakan tersebut dapat dilakukan tanpa izin pengadilan karena belum menyentuh pelanggaran hak asasi manusia secara langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk penangkapan, pemerintah menilai izin pengadilan justru dapat menghambat proses penegakan hukum karena sifat penangkapan yang sangat terbatas waktunya.

“Kedua, mengapa penangkapan tanpa izin pengadilan, penangkapan itu umurnya hanya 1x24 jam, kalau izin terlebih dulu, itu terus kemudian tersangkanya keburu kabur nanti yang didemo polisi juga oleh keluarga korban,” ujar Eddy.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Anak Buah Purbaya di KPP Jakut, Minta Fee Rp8 Miliar Usai Sunat Pajak 80 Persen

Modus Anak Buah Purbaya di KPP Jakut, Minta Fee Rp8 Miliar Usai Sunat Pajak 80 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Link Live Streaming Final Malaysia Open 2026: Main Siang Ini, Menanti Herry IP Cetak Sejarah di Negeri Jiran

Link Live Streaming Final Malaysia Open 2026: Main Siang Ini, Menanti Herry IP Cetak Sejarah di Negeri Jiran

Link live streaming final Malaysia Open 2026, pertandingan di babak pamungkas bisa menjadi momentum bagi Herry IP selaku mantan pelatih ganda putra PBSI untuk mencetak sejarah.
Sudah Terkonfirmasi, Agen Elia Caprile Akui Inter Milan Serius Ingin Rekrut Pemainnya di Bursa Transfer Musim Panas Nanti

Sudah Terkonfirmasi, Agen Elia Caprile Akui Inter Milan Serius Ingin Rekrut Pemainnya di Bursa Transfer Musim Panas Nanti

Minat Inter Milan terhadap kiper Cagliari, Elia Caprile, kini tidak lagi sebatas rumor di balik layar. Agen sang pemain secara terbuka akui ketertarikan itu.
Resmi! Hasil El Clasico Indonesia Persib vs Persija Jadi Penentu Juara Paruh Musim Super League 2025/2026

Resmi! Hasil El Clasico Indonesia Persib vs Persija Jadi Penentu Juara Paruh Musim Super League 2025/2026

Persaingan di papan atas Super League 2025/2026 akan mencapai titik didih di Kota Bandung. Persib Bandung dan Persija Jakarta dijadwalkan bakal saling jegal.
Insanul Fahmi dan Inara Rusli Sesumbar Soal Pernikahan Siri, Wardatina Mawa Tegaskan Tetap Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Perzinahan

Insanul Fahmi dan Inara Rusli Sesumbar Soal Pernikahan Siri, Wardatina Mawa Tegaskan Tetap Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Perzinahan

Selebgram Wardatina Mawa dengan tegas tetap akan melaporkan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinahan.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.

Trending

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan. Di antara yang mendapatkan menit bermain adalah Elkan Baggott dan Jay Idzes.
Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Tips keuangan 12 Januari 2026 berdasarkan shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Panduan lengkap mengelola keuangan agar tetap stabil dan terarah.
John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, langsung mendapatkan kabar bahagia usai mendarat di Indonesia. Elkan Baggott menjadi penyebabnya.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 12-18 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Respons Santai Denada Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun

Respons Santai Denada Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun

Tanggapan Denada setelah dituding menelantarkan anaknya, Ressa Rizky Rosano selama 24 tahun lamanya diungkapkan oleh kuasa hukum. Simak selengkapnya di bawah!
Dua Kali Diterjang Banjir Bandang Dalam 3 Hari, Kondisi Warga Sumberrejo Memprihatinkan

Dua Kali Diterjang Banjir Bandang Dalam 3 Hari, Kondisi Warga Sumberrejo Memprihatinkan

Bencana banjir bandang melanda Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT