News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHAP Baru Digugat ke MK, Pemohon Soroti Prosedur Penyelidikan dan Penyidikan

KUHAP baru digugat ke MK. Pemohon soroti prosedur penyidikan, gelar perkara, dan status hukum. Habiburokhman tegaskan KUHAP punya pasal pengaman.
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:08 WIB
Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi Unjuk Rasa Pengesahan RUU KUHAP
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Permohonan ini diajukan dengan latar belakang dugaan kerugian konstitusional yang dialami para pemohon. Keduanya mengaku bekerja sebagai staf keuangan di dua perusahaan berbeda dengan atasan yang sama. Dalam praktiknya, pemohon mengklaim diminta menggunakan rekening pribadi untuk transaksi keuangan perusahaan, termasuk atas perintah atasan untuk kepentingan pribadi sang atasan.

Ketika kedua perusahaan mengalami masalah keuangan pada pertengahan 2024, para pemohon justru dituding melakukan penggelapan dana. Mereka dipecat secara sepihak dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Pemohon menegaskan tidak pernah melakukan penggelapan, melainkan menjalankan perintah atasan. Bahkan, mereka mengaku mengalami kerugian finansial pribadi akibat kebijakan internal perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi kian rumit ketika para pemohon dilaporkan dalam dua laporan polisi atas peristiwa hukum yang sama, dengan korban dan terlapor yang sama. Pemohon menilai hal ini bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang semestinya. Selain itu, mereka mengklaim tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan secara patut sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 15 Desember 2025.

Menanggapi berbagai gugatan terhadap KUHAP baru, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menegaskan bahwa sebagian kritik muncul karena ketentuan KUHP dan KUHAP baru tidak dibaca secara utuh. Menurutnya, aturan baru justru dilengkapi dengan sejumlah pasal pengaman untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan kriminalisasi berlebihan.

Habiburokhman menekankan bahwa dalam KUHP dan KUHAP baru, hakim memiliki ruang lebih besar untuk mengedepankan keadilan substantif. Beberapa pasal, menurutnya, secara tegas mengatur kewajiban hakim menilai sikap batin terdakwa, hingga memberikan kewenangan menjatuhkan pemaafan apabila perbuatan tergolong ringan.

“Pasal-pasal pengaman ini memastikan bahwa hukum acara pidana tidak dijalankan secara kaku dan semena-mena. Prinsip keadilan tetap menjadi roh utama,” ujar Habiburokhman dalam keterangan sebelumnya.

Gugatan terhadap KUHAP 2025 ini menambah daftar uji materi undang-undang strategis yang baru saja berlaku. Putusan Mahkamah Konstitusi nantinya akan menjadi penentu apakah pasal-pasal yang digugat perlu dimaknai ulang atau tetap diberlakukan sebagaimana adanya. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Kalsel, Gibran Rakabuming Raka Jamin Akan Hal Ini

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Kalsel, Gibran Rakabuming Raka Jamin Akan Hal Ini

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke wilayah terdampak banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (8/1/2026).
Raih 7 Gelar MPL, Sanz Masih Haus Prestasi: Juara Dunia M7 Jadi Harga Mati

Raih 7 Gelar MPL, Sanz Masih Haus Prestasi: Juara Dunia M7 Jadi Harga Mati

Pemain midlaner ONIC Esports, Gilang Sanz, menatap ajang M7 World Championship dengan motivasi besar untuk mengantarkan timnya meraih gelar juara dunia Mobile Legends: Bang Bang.
Bursa Transfer Liga Spanyol: Real Madrid Siap Jemput Paksa Bintang Borussia Dortmund

Bursa Transfer Liga Spanyol: Real Madrid Siap Jemput Paksa Bintang Borussia Dortmund

Real Madrid dikabarkan menjadi klub terdepan dalam perburuan bek tengah Borussia Dortmund, Nico Schlotterbeck, pada bursa transfer pemain musim dingin ini.
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Bantu Pemulihan Warga Terdampak Bencan di Aceh, YIS Distribusikan Paket Bantuan Sembako

Bantu Pemulihan Warga Terdampak Bencan di Aceh, YIS Distribusikan Paket Bantuan Sembako

Rasa empati antar seksama terus ditunjukan oleh berbagai kelompok masyaralat Indonesia terhadap warga terdampak bencana hidrometeorologi di Provinisi Aceh.
Bursa Transfer Panas Liga Spanyol: Barcelona Pastikan Pemain Top ke Camp Nou

Bursa Transfer Panas Liga Spanyol: Barcelona Pastikan Pemain Top ke Camp Nou

Direktur Olahraga Barcelona Deco mengungkap pembelian pemain baru Blaugrana pada bursa transfer musim dingin.

Trending

Bantu Pemulihan Warga Terdampak Bencan di Aceh, YIS Distribusikan Paket Bantuan Sembako

Bantu Pemulihan Warga Terdampak Bencan di Aceh, YIS Distribusikan Paket Bantuan Sembako

Rasa empati antar seksama terus ditunjukan oleh berbagai kelompok masyaralat Indonesia terhadap warga terdampak bencana hidrometeorologi di Provinisi Aceh.
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Kalsel, Gibran Rakabuming Raka Jamin Akan Hal Ini

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Kalsel, Gibran Rakabuming Raka Jamin Akan Hal Ini

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke wilayah terdampak banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (8/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT