GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHAP Baru Digugat ke MK, Pemohon Soroti Prosedur Penyelidikan dan Penyidikan

KUHAP baru digugat ke MK. Pemohon soroti prosedur penyidikan, gelar perkara, dan status hukum. Habiburokhman tegaskan KUHAP punya pasal pengaman.
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:08 WIB
Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi Unjuk Rasa Pengesahan RUU KUHAP
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Permohonan ini diajukan dengan latar belakang dugaan kerugian konstitusional yang dialami para pemohon. Keduanya mengaku bekerja sebagai staf keuangan di dua perusahaan berbeda dengan atasan yang sama. Dalam praktiknya, pemohon mengklaim diminta menggunakan rekening pribadi untuk transaksi keuangan perusahaan, termasuk atas perintah atasan untuk kepentingan pribadi sang atasan.

Ketika kedua perusahaan mengalami masalah keuangan pada pertengahan 2024, para pemohon justru dituding melakukan penggelapan dana. Mereka dipecat secara sepihak dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Pemohon menegaskan tidak pernah melakukan penggelapan, melainkan menjalankan perintah atasan. Bahkan, mereka mengaku mengalami kerugian finansial pribadi akibat kebijakan internal perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi kian rumit ketika para pemohon dilaporkan dalam dua laporan polisi atas peristiwa hukum yang sama, dengan korban dan terlapor yang sama. Pemohon menilai hal ini bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang semestinya. Selain itu, mereka mengklaim tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan secara patut sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 15 Desember 2025.

Menanggapi berbagai gugatan terhadap KUHAP baru, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menegaskan bahwa sebagian kritik muncul karena ketentuan KUHP dan KUHAP baru tidak dibaca secara utuh. Menurutnya, aturan baru justru dilengkapi dengan sejumlah pasal pengaman untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan kriminalisasi berlebihan.

Habiburokhman menekankan bahwa dalam KUHP dan KUHAP baru, hakim memiliki ruang lebih besar untuk mengedepankan keadilan substantif. Beberapa pasal, menurutnya, secara tegas mengatur kewajiban hakim menilai sikap batin terdakwa, hingga memberikan kewenangan menjatuhkan pemaafan apabila perbuatan tergolong ringan.

“Pasal-pasal pengaman ini memastikan bahwa hukum acara pidana tidak dijalankan secara kaku dan semena-mena. Prinsip keadilan tetap menjadi roh utama,” ujar Habiburokhman dalam keterangan sebelumnya.

Gugatan terhadap KUHAP 2025 ini menambah daftar uji materi undang-undang strategis yang baru saja berlaku. Putusan Mahkamah Konstitusi nantinya akan menjadi penentu apakah pasal-pasal yang digugat perlu dimaknai ulang atau tetap diberlakukan sebagaimana adanya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Pintu Masuk ke DIY, Sleman Siapkan 7 Jalur Alternatif untuk Antisipasi Macet saat Mudik

Jadi Pintu Masuk ke DIY, Sleman Siapkan 7 Jalur Alternatif untuk Antisipasi Macet saat Mudik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menyiapkan tujuh jalur alternatif untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat arus mudik lebaran 2026.
Pengamat Kebijakan Publik Dorong Langkah Tegas Pemerintah Pusat Terhadap Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin

Pengamat Kebijakan Publik Dorong Langkah Tegas Pemerintah Pusat Terhadap Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin

Persoalan mengenai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Utara kini kembali mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.
Update Harga iPhone 16 Maret 2026: Jelang Lebaran Turun Hingga Jutaan Rupiah

Update Harga iPhone 16 Maret 2026: Jelang Lebaran Turun Hingga Jutaan Rupiah

Update harga iPhone 16 series Maret 2026 di Indonesia. Jelang Lebaran, harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, Pro Max turun hingga jutaan rupiah. Simak daftarnya!
Nasib Naas Miliano Jonathans usai Cedera ACL, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia hingga Piala Asia 2027

Nasib Naas Miliano Jonathans usai Cedera ACL, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia hingga Piala Asia 2027

Miliano Jonathans mengalami cedera ACL saat membela Excelsior di Liga Belanda. Penyerang Timnas Indonesia itu terancam absen lama hingga Piala Asia 2027.
Thom Haye Resmi Pamit dari Persib usai Dicoret John Herdman, hingga Mees Hilgers Bawa Kabar Baik Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Thom Haye Resmi Pamit dari Persib usai Dicoret John Herdman, hingga Mees Hilgers Bawa Kabar Baik Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Beragam kabar menarik seputar Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola Tanah Air. Berikut rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Kemenag Rombak Struktur: Ditjen Haji Dihapus, Perpres Ditjen Pesantren Belum Diteken Presiden

Kemenag Rombak Struktur: Ditjen Haji Dihapus, Perpres Ditjen Pesantren Belum Diteken Presiden

Kementerian Agama RI mulai merombak besar struktur organisasinya setelah berdirinya Kementerian Haji dan Umrah.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedutaan Besar AS di Baghdad memperingatkan warganya pada Rabu bahwa Iran mungkin menargetkan infrastruktur minyak dan energi milik Amerika di Irak di tengah operasi militer AS-Israel terhadap Republik Islam Iran
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Hal itu disampaikan setelah Rismon melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap dokumen yang menjadi perdebatan publik tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT