News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHAP Baru Digugat ke MK, Pemohon Soroti Prosedur Penyelidikan dan Penyidikan

KUHAP baru digugat ke MK. Pemohon soroti prosedur penyidikan, gelar perkara, dan status hukum. Habiburokhman tegaskan KUHAP punya pasal pengaman.
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:08 WIB
Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi Unjuk Rasa Pengesahan RUU KUHAP
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Permohonan ini diajukan dengan latar belakang dugaan kerugian konstitusional yang dialami para pemohon. Keduanya mengaku bekerja sebagai staf keuangan di dua perusahaan berbeda dengan atasan yang sama. Dalam praktiknya, pemohon mengklaim diminta menggunakan rekening pribadi untuk transaksi keuangan perusahaan, termasuk atas perintah atasan untuk kepentingan pribadi sang atasan.

Ketika kedua perusahaan mengalami masalah keuangan pada pertengahan 2024, para pemohon justru dituding melakukan penggelapan dana. Mereka dipecat secara sepihak dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Pemohon menegaskan tidak pernah melakukan penggelapan, melainkan menjalankan perintah atasan. Bahkan, mereka mengaku mengalami kerugian finansial pribadi akibat kebijakan internal perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi kian rumit ketika para pemohon dilaporkan dalam dua laporan polisi atas peristiwa hukum yang sama, dengan korban dan terlapor yang sama. Pemohon menilai hal ini bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang semestinya. Selain itu, mereka mengklaim tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan secara patut sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 15 Desember 2025.

Menanggapi berbagai gugatan terhadap KUHAP baru, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menegaskan bahwa sebagian kritik muncul karena ketentuan KUHP dan KUHAP baru tidak dibaca secara utuh. Menurutnya, aturan baru justru dilengkapi dengan sejumlah pasal pengaman untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan kriminalisasi berlebihan.

Habiburokhman menekankan bahwa dalam KUHP dan KUHAP baru, hakim memiliki ruang lebih besar untuk mengedepankan keadilan substantif. Beberapa pasal, menurutnya, secara tegas mengatur kewajiban hakim menilai sikap batin terdakwa, hingga memberikan kewenangan menjatuhkan pemaafan apabila perbuatan tergolong ringan.

“Pasal-pasal pengaman ini memastikan bahwa hukum acara pidana tidak dijalankan secara kaku dan semena-mena. Prinsip keadilan tetap menjadi roh utama,” ujar Habiburokhman dalam keterangan sebelumnya.

Gugatan terhadap KUHAP 2025 ini menambah daftar uji materi undang-undang strategis yang baru saja berlaku. Putusan Mahkamah Konstitusi nantinya akan menjadi penentu apakah pasal-pasal yang digugat perlu dimaknai ulang atau tetap diberlakukan sebagaimana adanya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPB: Dua Kabupaten di Jawa Tengah Mulai Dilanda Krisis Air Bersih Dampak Musim Kemarau

BNPB: Dua Kabupaten di Jawa Tengah Mulai Dilanda Krisis Air Bersih Dampak Musim Kemarau

Memasuki periode awal musim kemarau pada pertengahan Juni 2026, krisis air bersih mulai membayangi sejumlah wilayah di Jawa Tengah. 
BNN: Peran Keluarga Jadi Kunci Utama Lingkungan Bebas Narkoba

BNN: Peran Keluarga Jadi Kunci Utama Lingkungan Bebas Narkoba

Upaya menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang terus diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat. 
Dedi Mulyadi Fokus Bangun Tajug di Pemukiman demi Kembalikan Esensi Spiritualitas Masjid

Dedi Mulyadi Fokus Bangun Tajug di Pemukiman demi Kembalikan Esensi Spiritualitas Masjid

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah mengarahkan kebijakan pembangunan rumah ibadah ke arah yang lebih menyentuh akar rumput. 
Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Seorang honorer SD di Pelalawan, Riau, ditangkap setelah merampok kasir perusahaan sawit dan menusuk korban 22 kali. Pelaku mengaku terjerat utang pinjol dan judi online
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, dengan menempatkan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas utama. 
Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Jakarta dalam skala global. Berdasarkan laporan World's Best Cities 2026 yang dirilis oleh Resonance Consultancy, firma riset asal Brussels, Belgia, Jakarta sukses mengamankan posisi ke-53 dalam daftar 100 kota terbaik di dunia.
Mahasiswa Nekat Rampok Minimarket Pakai Pistol Mainan, Aksi ARM di Bekasi Berakhir Tragis setelah Viral di Medsos

Mahasiswa Nekat Rampok Minimarket Pakai Pistol Mainan, Aksi ARM di Bekasi Berakhir Tragis setelah Viral di Medsos

Seorang mahasiswa berinisial ARM ditangkap Polda Metro Jaya setelah merampok minimarket di Bekasi menggunakan korek api berbentuk pistol. Begini kronologi lengkap
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Selengkapnya

Viral