Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
- tvOnenews - Aldi Herlanda
Sementara itu, kerugian perekonomian negara disebut berasal dari kemahalan harga pengadaan BBM yang berdampak langsung pada beban ekonomi nasional. Adapun keuntungan ilegal diperoleh dari selisih harga impor BBM yang melebihi kuota dibandingkan dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM yang bersumber dari dalam negeri.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kehadiran Ahok sebagai saksi dinilai penting mengingat posisinya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019 hingga 2024. Kesaksiannya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode yang menjadi objek perkara.
Sidang lanjutan kasus ini diperkirakan masih akan menyedot perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara dan dampaknya terhadap sektor energi nasional serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMN strategis. (ant/nsp)
Load more