Purbaya Kaget PNS Tak Bisa Langsung Dipecat Meski Terindikasi Korupsi, Singgung Kasus Blueray Cargo
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Proses Panjang Meski Terindikasi Tindak Pidana
Ia mengungkapkan, meskipun seorang PNS sudah terindikasi melakukan tindak pidana, negara tetap mengharuskan proses pemeriksaan berlapis sebelum sanksi pemecatan dijatuhkan. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan tuntutan publik yang menginginkan respons cepat terhadap kasus-kasus yang mencoreng institusi, termasuk perkara yang menyeret sektor strategis seperti kepabeanan dan logistik, di mana nama Blueray Cargo turut disebut-sebut dalam diskursus publik.
“Sebagai atasan tertinggi, saya akan mendampingi mereka secara hukum. Tapi tidak untuk intervensi. Kalau salah, ya salah. Kalau tidak, jangan di-abuse. Namun proses hukum harus berjalan,” tegas Purbaya.
Ia menekankan bahwa pendampingan yang dimaksud bukanlah untuk menghentikan penyidikan, melainkan memastikan bahwa setiap pegawai mendapat hak hukum yang adil, tanpa menghalangi proses penegakan hukum oleh aparat seperti KPK dan Kejaksaan.
Dorong Reformasi Birokrasi ASN
Kasus-kasus yang menyeret oknum PNS, termasuk yang dikaitkan dengan sektor kepabeanan dan perusahaan logistik seperti Blueray Cargo, menurut Purbaya, menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem kepegawaian ASN. Ia menilai mekanisme pemecatan yang terlalu panjang justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ini jadi pelajaran besar bahwa sistem kita perlu dibenahi. Tidak mungkin masyarakat terus disodori kasus, tetapi negara terlihat lambat dalam memberi sanksi administratif,” ujarnya.
Dalam konteks kasus Blueray Cargo, Purbaya menyebut bahwa sektor logistik dan kepabeanan sangat rawan penyimpangan jika pengawasan internal tidak diperkuat. Oleh karena itu, ia mendorong agar reformasi birokrasi di sektor pajak dan bea cukai berjalan seiring dengan perbaikan sistem hukum ASN.
Dengan berbagai kasus yang mencuat, termasuk yang menyeret nama Blueray Cargo dalam diskursus publik, Purbaya berharap kejadian ini menjadi momentum untuk mempercepat reformasi tata kelola aparatur sipil negara, agar penegakan disiplin terhadap PNS yang terindikasi melakukan tindak pidana bisa berjalan lebih tegas, cepat, dan transparan.
Load more