GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Importasi Bea Cukai, Libatkan Pejabat DJBC dan Manajemen Blueray Cargo

KPK menetapkan enam tersangka korupsi importasi Bea Cukai, termasuk pejabat DJBC dan manajemen PT Blueray, terkait suap dan gratifikasi.
Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini menyeret sejumlah pejabat strategis DJBC serta pihak swasta dari PT Blueray yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi untuk memuluskan proses impor.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi kecukupan alat bukti. KPK pun menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan langsung melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026) malam.

Adapun keenam tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat DJBC dan tiga pihak swasta yang berasal dari PT Blueray. Mereka diduga terlibat dalam pengaturan dokumen dan pengawasan impor barang agar memperoleh kemudahan proses kepabeanan dengan imbalan tertentu.

Berikut daftar lengkap enam tersangka kasus korupsi importasi barang di Bea Cukai:

  • Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026

  • Sisprian Subiaksoni (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC

  • Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC

Sementara dari pihak swasta:

  • John Field (JF), pemilik PT Blueray

  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

  • Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray

Menurut KPK, ketiga pejabat DJBC tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen impor milik PT Blueray agar proses kepabeanan berjalan mulus. Sementara pihak swasta dari PT Blueray diduga sebagai pemberi suap dalam perkara ini.

Asep menjelaskan, penahanan dilakukan terhadap lima tersangka, sementara satu lainnya belum ditahan karena alasan tertentu yang tidak dirinci. Seluruh tersangka yang ditahan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut praktik suap terjadi dalam rangka mempermudah proses importasi barang yang seharusnya melalui pemeriksaan ketat oleh Bea Cukai. Modusnya diduga berupa pemberian uang atau fasilitas tertentu agar petugas mengabaikan prosedur kepabeanan yang berlaku.

Atas perbuatannya, RZL, SIS, dan ORL selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dijerat Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 ayat (2) jo. Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, JF, AND, dan DK selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tak hanya itu, terhadap RZL, SIS, dan ORL juga disangkakan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 terkait penerimaan gratifikasi, jo. Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan, pengusutan perkara ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor kepabeanan yang dinilai rawan penyimpangan karena memiliki peran strategis dalam lalu lintas barang keluar masuk Indonesia. Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan dunia usaha.

Kasus yang menjerat pejabat DJBC dan manajemen PT Blueray ini sekaligus menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola impor nasional dan integritas aparat negara dalam mengawasi aktivitas perdagangan lintas batas. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Followers Instagram Hyundai E&C Hillstate Naik 3x Lipat Sejak Megawati Hangestri Resmi Direkrut

Followers Instagram Hyundai E&C Hillstate Naik 3x Lipat Sejak Megawati Hangestri Resmi Direkrut

Hyundai E&C Hillstate resmi memperkenalkan Megawati Hangestri sebagai pemain baru mereka untuk mengisi kuota Asia di kompetisi Liga Voli Korea 2026-2027 pada Senin (11/5/2026). 
Gibran Akui Progres Pembangunan MRT Fase 2A Berjalan Cepat

Gibran Akui Progres Pembangunan MRT Fase 2A Berjalan Cepat

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan MRT Fase 2A atau jalur Bundaran Hi hingga Kota. Dia didampingi oleh Gubernur DKI Jakarta
Diduga Palsukan Gelar Insinyur, Lima Dokter Spesialis Polisikan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Diduga Palsukan Gelar Insinyur, Lima Dokter Spesialis Polisikan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter spesialis terkait dugaan pemalsuan penggunaan gelar insinyur.
KDM Wacanakan Jalan Provinsi Jabar Berbayar, Dedi Mulyadi: Sistem Pembayarannya Digital

KDM Wacanakan Jalan Provinsi Jabar Berbayar, Dedi Mulyadi: Sistem Pembayarannya Digital

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau akrab disapa dengan KDM mewacanakan penerapan jalan provinsi berbayar di Jabar sebagai pengganti pajak kendaraan
Hari Ini KPK Panggil Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

Hari Ini KPK Panggil Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rupiah Tembus Rp17.500, Puan Maharani Bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya

Rupiah Tembus Rp17.500, Puan Maharani Bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya

Ketua DPR RI Puan Maharani berencana akan memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya setelah rupiah tembus Rp17.500 per dolar AS.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Kehadiran sosok Megawati Hangestri harus diakui memang memberikan efek besar untuk Hyundai Hillstate dan para pemainnya terutama Jordan Wilson. Sebab popularitas mereka langsung melejit jelang Liga Voli Korea 2026-2027 lalu.
Selengkapnya

Viral