GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Importasi Bea Cukai, Libatkan Pejabat DJBC dan Manajemen Blueray Cargo

KPK menetapkan enam tersangka korupsi importasi Bea Cukai, termasuk pejabat DJBC dan manajemen PT Blueray, terkait suap dan gratifikasi.
Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini menyeret sejumlah pejabat strategis DJBC serta pihak swasta dari PT Blueray yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi untuk memuluskan proses impor.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi kecukupan alat bukti. KPK pun menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan langsung melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026) malam.

Adapun keenam tersangka tersebut terdiri dari tiga pejabat DJBC dan tiga pihak swasta yang berasal dari PT Blueray. Mereka diduga terlibat dalam pengaturan dokumen dan pengawasan impor barang agar memperoleh kemudahan proses kepabeanan dengan imbalan tertentu.

Berikut daftar lengkap enam tersangka kasus korupsi importasi barang di Bea Cukai:

  • Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024–2026

  • Sisprian Subiaksoni (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC

  • Orlando Hamongan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC

Sementara dari pihak swasta:

  • John Field (JF), pemilik PT Blueray

  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

  • Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray

Menurut KPK, ketiga pejabat DJBC tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen impor milik PT Blueray agar proses kepabeanan berjalan mulus. Sementara pihak swasta dari PT Blueray diduga sebagai pemberi suap dalam perkara ini.

Asep menjelaskan, penahanan dilakukan terhadap lima tersangka, sementara satu lainnya belum ditahan karena alasan tertentu yang tidak dirinci. Seluruh tersangka yang ditahan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut praktik suap terjadi dalam rangka mempermudah proses importasi barang yang seharusnya melalui pemeriksaan ketat oleh Bea Cukai. Modusnya diduga berupa pemberian uang atau fasilitas tertentu agar petugas mengabaikan prosedur kepabeanan yang berlaku.

Atas perbuatannya, RZL, SIS, dan ORL selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dijerat Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 ayat (2) jo. Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, JF, AND, dan DK selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tak hanya itu, terhadap RZL, SIS, dan ORL juga disangkakan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 terkait penerimaan gratifikasi, jo. Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan, pengusutan perkara ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor kepabeanan yang dinilai rawan penyimpangan karena memiliki peran strategis dalam lalu lintas barang keluar masuk Indonesia. Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan dunia usaha.

Kasus yang menjerat pejabat DJBC dan manajemen PT Blueray ini sekaligus menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola impor nasional dan integritas aparat negara dalam mengawasi aktivitas perdagangan lintas batas. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minggu yang Suram, Megawati Hangestri Tergusur dari 6 Besar Top Skor Proliga 2026, Apakah Ini Penyebabnya?

Minggu yang Suram, Megawati Hangestri Tergusur dari 6 Besar Top Skor Proliga 2026, Apakah Ini Penyebabnya?

Update terbaru daftar top skor putri Proliga 2026 menghadirkan kejutan. Megawati Hangestri yang sebelumnya nyaman di jajaran elit kini harus turun ke posisi
Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Baru catatkan statistik mengkilap dengan cetak 6 gol dan 2 assist dari 7 laga, bagaimana kans Dean Zandbergen untuk dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?
Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Siswa SD di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya, yang diduga dipicu tekanan psikologis usai dimaki ibu kandungnya melalui pesan WhatsApp.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim para bulu tangkis Indonesia termasuk Leani Ratri Oktila, kembali berhasil memborong medali di ajang BWF Parabadminton World Championships 2026.
Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri ternyata menjadi pilihan utama Ko Hee-jin saat membangun skuad Jung Kwan Jang Red Sparks. Meski awalnya hanya dilihat melalui vide
Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung berinisial ZAN.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT