Kompolnas Hadiri Sidang Etik AKBP Didik Soal Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Beri Peringatan Ini untuk Polisi
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut hadir dalam sidang etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan narkotika, yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
Dalam hal ini, pejabat yang hadir yaitu Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dan Anggota Kompolnas, Gufron Mabruri.
Terkait sidang etik yang dijalani oleh AKBP Didik, Anam menegaskan, pihaknya hadir untuk melakukan pengawasan.
“Sidang etik hari ini menyidangkan mantan Kapolres Bima, ini seperti yang rekan-rekan kepolisian bilang, akan sidang etik hari Kamis. Kami juga diundang untuk melakukan pengawasan terhadap sidang tersebut,” kata Anam, kepada awak media, Kamis (19/2/2026).
Lebih lanjut, Anam menerangkan bahwa pihaknya meminta supaya Polri tidak ada yang menutup-nutupi kasus ini.
“Kami berharap memang sidang ini sesuai dengan komitmen dari kepolisian bahwa kasus ini tidak ada yang ditutupi bahkan kasus ini secara simultan juga mekanisme pidana juga sudah jalan, bahkan sudah menjadi penetapan tersangka,” terang Anam.
“Ini langkah yang baik, dan yang paling penting dalam konteks narkoba semoga nanti di sidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan lain sebagainya jejaring narkobanya. Karena melawan narkoba itu melawan jejaring, enggak mungkin narkoba itu bisa dipasarkan dengan masif, digunakan dengan masif, karena larangannya juga kencang kalau tidak ada jejaring,” sambungnya.
Untuk diketahui, Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, AKBP Didik terlihat memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.41 WIB. Tampak AKBP Didik menggunakan seragam pakaian dinas harian (PDH) Polri berwarna cokelat, lengka dengan atribut dan topi.
Sementara itu AKBP Didik terlihat dijaga ketat oleh sejumlah anggota provost saat masuk ke dalam ruang sidang.
Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“(Sidang etik dilaksanakan) di Gedung TNCC,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Kemudian Trunoyudo menerangkan, sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.
“(Sidang) pukul 09.00 WIB (kurang lebih), Kamis 19 Fabruari 2026,” jelasnya. (ars/iwh)
Load more