News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Didik Juga Terbukti Menerima Uang dari Bandar-Penyimpangan Seksual

AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia terbukti terima uang dari bandar narkoba dan penyimpangan seksual.
Kamis, 19 Februari 2026 - 19:09 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polri memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, pada Kamis (19/2/2026).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, yang bersangkutan juga terbukti meminta dan menerima uang yang bersumber dari bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada proses hasil pemeriksaan sidang komisi, telah didapat suatu wujud perbuatan. Di mana terduga pelanggar telah meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M, atau yang kemarin disebutkan adalah inisial AKP ML, yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota,” kata Trunoyudo, di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Selain itu, Trunoyudo menerangkan, yang bersangkutan juga melakukan kegiatan penyimpangan seksual.

“Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” jelas Trunoyudo.

Atas perbuatannya tersebut, AKBP Didik dikenakan Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu AKBP Didik juga dikenakan Pasal 8 Huruf c Angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 10 Ayat 1 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 10 Ayat 1 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022, Pasal 13 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 13 Huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan Pasal 13 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Untuk diketahui, Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko usai pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Didik, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

“Pada putusan sidang KKEP, Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Trunoyudo menerangkan, dalam hal ini yang bersangkutan juga telah diberikan penempatan khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13-19 Februari 2026, di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan telah dijalani pelanggar. 

“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi pada putusan sidang, menyatakan menerima,” jelas Trunoyudo. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakamla RI Sambut Kedatangan Kapal Coast Guard Malaysia dan Singapura

Bakamla RI Sambut Kedatangan Kapal Coast Guard Malaysia dan Singapura

Bakamla RI sangat antusias menyambut kedatangan dua kapal coast guard negara tetangga. Diketahui Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) dan Singapore Poli
Rezeki Mengalir Deras, 4 Zodiak Ini Diprediksi Keluar dari Masa Sulit

Rezeki Mengalir Deras, 4 Zodiak Ini Diprediksi Keluar dari Masa Sulit

Ramalan keuangan dan zodiak ramalan keuangan pada 12 Agustus 2026 ungkap 4 zodiak keluar dari masa sulit, lengkap dengan angka hoki keberuntungan rezekinya.
Sebelum Tantang Persija Jakarta di JIS, Brisbane Roar akan Lebih Dahulu Hadapi Dewa United

Sebelum Tantang Persija Jakarta di JIS, Brisbane Roar akan Lebih Dahulu Hadapi Dewa United

Brisbane Roar terlebih dahulu menghadapi Dewa United di Banten International Stadium pada Kamis (27/8/2026) dilanjutkan dengan melawan Persija Jakarta di Jakarta International Stadium, pada Sabtu (29/8/2026).
Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Ditukar Miras, Ketua MUI Soroti Brand Beralkohol jadi Sponsor Acara Publik

Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Ditukar Miras, Ketua MUI Soroti Brand Beralkohol jadi Sponsor Acara Publik

Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh menyoroti brand minuman beralkohol, Newport menjadi sponsor The Sounds Project dari insiden viral surat Al-Quran ditukar miras.
Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Jay Idzes Diincar Banyak Klub Luar Italia, Pindah ke Premier League?

Update Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Jay Idzes Diincar Banyak Klub Luar Italia, Pindah ke Premier League?

Media Italia mengungkap Jay Idzes tengah diincar banyak klub luar negeri. Sassuolo kini harus menentukan sikap soal masa depan kapten Timnas Indonesia itu.
Perlindungan Pekerja Akan Berdampak Positif Terhadap Produktivitas Industri Sawit

Perlindungan Pekerja Akan Berdampak Positif Terhadap Produktivitas Industri Sawit

Bbeberapa manfaat positif penerapan K3 tersebut mulai dari melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas, hingga mendukung praktik keberlanjutan.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Selengkapnya

Viral