News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Korupsi Laptop Chromebook, JPU Bongkar Modus Dugaan Samarkan Aliran Dana

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus memunculkan fakta terbarunya.
Rabu, 25 Februari 2026 - 03:33 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus memunculkan fakta terbarunya.

Pasalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya modus konflik kepentingan hingga simbiosis mutualisme Kemendikbudristek terkait dengan investasi oleh PT Google Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Roy Riady menyorot kehadiran saksi yang dihadirkan dalam sidang terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada Senin (23/2/2026) diantaranya yakni Deswitha Arvinchi.

Deswitha sendiri merupakan mantan Sekretaris Mendikbudristek saat Nadiem menjabat.

"Deswitha itu sekretaris menteri, dan dia mengatakan bahwasanya membenarkan adanya pertemuan di awal 2020, itu antara Pak Nadiem dengan petinggi Google yang bernama Caesar," kata Roy kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga pejabat eselon satu dan Jurist Tan yang saat itu menjabat sebagai staf khusus (stafsus) Nadiem ketika menjabat sebagai menteri. 

Roy menjelaskan dalam pertemuan itu disepakati untuk menggunakan Chrome OS. 

Setelah adanya pertemuan tersebut, Caesar Sengupta kemudian diangkat sebagai Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

"Yang mana Pak Nadiem sebagai pemegang saham founder, pemegang saham pemilik kan begitu. Nah, jadi di sini kelihatan simbiosis mutualismenya di mana Google diberikan pengadaan di Kementerian Pendidikan, lalu pejabat Google itu didudukinya, diletakannya sebagai komisaris di perusahaan dia," katanya.

Dalam pelaksanaan pengadaan Chromebook, Roy mengatakan bahwa berdasarkan perintah Nadiem pejabat struktural eselon dua seperti direktur dan PPK ditekan melalui SKM Jurist Tan dan Fiona sebagai stafsus.

Roy kemudian menjelaskan terkait dengan keuntungan yang didapatkan oleh Nadiem dari kerja sama tersebut.

“Pertama, keuntungan Rp809. 596.125.000 itu adalah keuntungan Nadiem mendapatkan performa atau keuntungan dari perusahaan dia, yang mana dia bekerja sama dengan Google melalui korporasi yang dia sebagai pemilik," tambahnya. 

Meskipun saat itu Nadiem menjabat sebagai menteri, dirinya memiliki kekuatan karena memberikan kuasa kepada Andre Kelvin sebagai beneficial owner (pemilik manfaat) untuk mengendalikan PT Gojek Indonesia. 

Lebih lanjut, JPU juga membuktikan adanya perusahaan lain yang berafiliasi dengan GoTo yang menerima saham dari GoTo seperti PT Dompet Karya Anak Bangsa, PT Saham Anak Bangsa, PT ANK dan ada beberapa perusahaan lainnya.

Roy mengatakan Nadiem mendapatkan keuntungan dari anak perusahaan dengan cara saham yang ada di PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa) atas persetujuannya sebagai komisaris utama pada saat itu mengalihkan saham ke perusahaan investasi salah satunya Endless Art Investment di Singapore.

"Yang nanti dari Endless Art Investment itu dialirkan ke saham milik dia, atas nama dia dan ke saham milik perusahaan yang dia juga sebagai pemegang sahamnya seperti perusahaan PT ANK, seperti itu," kata dia.

Ia pun mencontohkan ketika hakim dalam persidangan mempertanyakan investasi pada 18 Januari 2019 dengan 72.299 lembar saham dan pada 2020 ada 11.883 lembar saham. 

Dijelaskan bahwa saham yang ada di Google Investasi tersebut yang tercatat dalam Debt of Equipment nilainya 55 juta dollar AS, namun hanya tercatat dalam akta notaris puluhan miliar. Sehingga, kata Roy, selisihnya sangat jauh sampai Rp800 miliar lebih untuk satu aksi korporasi saja yaitu Google Investasi yang dilakukan pada bulan Maret 2020.

Ternyata, Notaris AKAB Jose Dima Satria tidak mendapatkan dokumen-dokumen terkait dengan transaksi tersebut. Notaris hanya mendapat berupa sirkuler yang merupakan dokumen persetujuan rapat pemegang saham di luar rapat.

"Kami bisa membuktikan bahwasanya bukan hanya Rp809.596.125.000 saja keuntungannya Nadiem dapatkan dari korporasi PT Google dengan PT Gojek Indonesia, tetapi kami bisa membuktikan ada peningkatan saham Nadiem dari 522.053.000 itu menjadi 15 miliar lebih lembar saham," katanya.

Roy mengatakan bahwa yang mana salah satu modusnya yaitu melalui perusahaan investasi Endless Art Investment, melalui perusahaan di Cayman hingga dengan cara melalui program buyback pada 2024 ketika Nadiem hampir selesai sebagai menteri.

"Nah, padahal program buyback itu dengan nilai 91 juta dollar itu perusahaan dalam keadaan rugi, kan fakta perusahaan dalam keadaan rugi. Kalau dalam keadaan rugi kenapa buyback lagi?" tegas Roy.

Selain itu, ia mengatakan bahwa yang menjadi persoalan di dalam persidangan terungkap namanya program kepemilikan saham karyawan (Employee Stock Ownership Plan/ESOP). 

Roy menyayangkan adanya program tersebut, di tengah keringat para driver Gojek yang bekerja di lapangan untuk menyewakan jasanya, namun yang menikmati hasilnya adalah para petinggi dan karyawan kantor GoTo.

"Tetapi jasa servis antara kerja sama Google dengan GoTo itu dibayar oleh masyarakat, dibayar oleh tukang gojek, tetapi Para direksinya, pemegang sahamnya seperti Nadiem mendapatkan keuntungan, mendapatkan kekayaan dari aksi-aksi korporasi, kerja sama dengan Google yang mana tadi saya katakan Google dengan Nadiem sudah bersepakat untuk menggunakan pengadaan Chromebook di kementerian," katanya.

Ia menjelaskan kerja sama yang saling menguntungkan tersebut yaitu ketika sudah ada kesepakatan menggunakan Chromebook di Kemendikbudristek, maka investasi Google diberikan atau disetujui oleh Nadiem sebagai menteri.

Padahal, Roy menyebut bahwa Nadiem sebagai menteri seharusnya paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena ada konflik kepentingan, menyalahgunakan wewenang.

"Yang juga di dalam sebagai penyelenggara negara itu ada prinsip yang namanya penyelenggara negara yang bersih dari kolusi, nepotisme dan korupsi. Dan juga pelaksanaan pengadaan itu harus efisien dan transparan," kata JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyebut bahwa yang menjadi bukti markup hingga merugikan negara, contohnya yang terungkap dalam sidang adalah salah satu prinsipal PT Supertone mengakui dibocorkan spek dulu oleh pihak Google 

"Nah, ini saya bilang simbiosis mutualisme itu. Dibocorkan spek dulu sehingga kenapa ketika dibocorkan spek? Karena dia yakin dia bakal barangnya dibeli, dia produksi. Bahkan dia sebelum produksi, sebelum pengadaan, harga dia yang tentukan. Dari HPP hanya Rp2 juta sekian dia naikkan jadi harganya Rp7 juta. Nah, inilah terjadi yang namanya mark up, inilah yang namanya kerugian negara," ujarnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral