News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Korupsi Laptop Chromebook, JPU Bongkar Modus Dugaan Samarkan Aliran Dana

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus memunculkan fakta terbarunya.
Rabu, 25 Februari 2026 - 03:33 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus memunculkan fakta terbarunya.

Pasalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya modus konflik kepentingan hingga simbiosis mutualisme Kemendikbudristek terkait dengan investasi oleh PT Google Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Roy Riady menyorot kehadiran saksi yang dihadirkan dalam sidang terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada Senin (23/2/2026) diantaranya yakni Deswitha Arvinchi.

Deswitha sendiri merupakan mantan Sekretaris Mendikbudristek saat Nadiem menjabat.

"Deswitha itu sekretaris menteri, dan dia mengatakan bahwasanya membenarkan adanya pertemuan di awal 2020, itu antara Pak Nadiem dengan petinggi Google yang bernama Caesar," kata Roy kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga pejabat eselon satu dan Jurist Tan yang saat itu menjabat sebagai staf khusus (stafsus) Nadiem ketika menjabat sebagai menteri. 

Roy menjelaskan dalam pertemuan itu disepakati untuk menggunakan Chrome OS. 

Setelah adanya pertemuan tersebut, Caesar Sengupta kemudian diangkat sebagai Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

"Yang mana Pak Nadiem sebagai pemegang saham founder, pemegang saham pemilik kan begitu. Nah, jadi di sini kelihatan simbiosis mutualismenya di mana Google diberikan pengadaan di Kementerian Pendidikan, lalu pejabat Google itu didudukinya, diletakannya sebagai komisaris di perusahaan dia," katanya.

Dalam pelaksanaan pengadaan Chromebook, Roy mengatakan bahwa berdasarkan perintah Nadiem pejabat struktural eselon dua seperti direktur dan PPK ditekan melalui SKM Jurist Tan dan Fiona sebagai stafsus.

Roy kemudian menjelaskan terkait dengan keuntungan yang didapatkan oleh Nadiem dari kerja sama tersebut.

“Pertama, keuntungan Rp809. 596.125.000 itu adalah keuntungan Nadiem mendapatkan performa atau keuntungan dari perusahaan dia, yang mana dia bekerja sama dengan Google melalui korporasi yang dia sebagai pemilik," tambahnya. 

Meskipun saat itu Nadiem menjabat sebagai menteri, dirinya memiliki kekuatan karena memberikan kuasa kepada Andre Kelvin sebagai beneficial owner (pemilik manfaat) untuk mengendalikan PT Gojek Indonesia. 

Lebih lanjut, JPU juga membuktikan adanya perusahaan lain yang berafiliasi dengan GoTo yang menerima saham dari GoTo seperti PT Dompet Karya Anak Bangsa, PT Saham Anak Bangsa, PT ANK dan ada beberapa perusahaan lainnya.

Roy mengatakan Nadiem mendapatkan keuntungan dari anak perusahaan dengan cara saham yang ada di PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa) atas persetujuannya sebagai komisaris utama pada saat itu mengalihkan saham ke perusahaan investasi salah satunya Endless Art Investment di Singapore.

"Yang nanti dari Endless Art Investment itu dialirkan ke saham milik dia, atas nama dia dan ke saham milik perusahaan yang dia juga sebagai pemegang sahamnya seperti perusahaan PT ANK, seperti itu," kata dia.

Ia pun mencontohkan ketika hakim dalam persidangan mempertanyakan investasi pada 18 Januari 2019 dengan 72.299 lembar saham dan pada 2020 ada 11.883 lembar saham. 

Dijelaskan bahwa saham yang ada di Google Investasi tersebut yang tercatat dalam Debt of Equipment nilainya 55 juta dollar AS, namun hanya tercatat dalam akta notaris puluhan miliar. Sehingga, kata Roy, selisihnya sangat jauh sampai Rp800 miliar lebih untuk satu aksi korporasi saja yaitu Google Investasi yang dilakukan pada bulan Maret 2020.

Ternyata, Notaris AKAB Jose Dima Satria tidak mendapatkan dokumen-dokumen terkait dengan transaksi tersebut. Notaris hanya mendapat berupa sirkuler yang merupakan dokumen persetujuan rapat pemegang saham di luar rapat.

"Kami bisa membuktikan bahwasanya bukan hanya Rp809.596.125.000 saja keuntungannya Nadiem dapatkan dari korporasi PT Google dengan PT Gojek Indonesia, tetapi kami bisa membuktikan ada peningkatan saham Nadiem dari 522.053.000 itu menjadi 15 miliar lebih lembar saham," katanya.

Roy mengatakan bahwa yang mana salah satu modusnya yaitu melalui perusahaan investasi Endless Art Investment, melalui perusahaan di Cayman hingga dengan cara melalui program buyback pada 2024 ketika Nadiem hampir selesai sebagai menteri.

"Nah, padahal program buyback itu dengan nilai 91 juta dollar itu perusahaan dalam keadaan rugi, kan fakta perusahaan dalam keadaan rugi. Kalau dalam keadaan rugi kenapa buyback lagi?" tegas Roy.

Selain itu, ia mengatakan bahwa yang menjadi persoalan di dalam persidangan terungkap namanya program kepemilikan saham karyawan (Employee Stock Ownership Plan/ESOP). 

Roy menyayangkan adanya program tersebut, di tengah keringat para driver Gojek yang bekerja di lapangan untuk menyewakan jasanya, namun yang menikmati hasilnya adalah para petinggi dan karyawan kantor GoTo.

"Tetapi jasa servis antara kerja sama Google dengan GoTo itu dibayar oleh masyarakat, dibayar oleh tukang gojek, tetapi Para direksinya, pemegang sahamnya seperti Nadiem mendapatkan keuntungan, mendapatkan kekayaan dari aksi-aksi korporasi, kerja sama dengan Google yang mana tadi saya katakan Google dengan Nadiem sudah bersepakat untuk menggunakan pengadaan Chromebook di kementerian," katanya.

Ia menjelaskan kerja sama yang saling menguntungkan tersebut yaitu ketika sudah ada kesepakatan menggunakan Chromebook di Kemendikbudristek, maka investasi Google diberikan atau disetujui oleh Nadiem sebagai menteri.

Padahal, Roy menyebut bahwa Nadiem sebagai menteri seharusnya paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena ada konflik kepentingan, menyalahgunakan wewenang.

"Yang juga di dalam sebagai penyelenggara negara itu ada prinsip yang namanya penyelenggara negara yang bersih dari kolusi, nepotisme dan korupsi. Dan juga pelaksanaan pengadaan itu harus efisien dan transparan," kata JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyebut bahwa yang menjadi bukti markup hingga merugikan negara, contohnya yang terungkap dalam sidang adalah salah satu prinsipal PT Supertone mengakui dibocorkan spek dulu oleh pihak Google 

"Nah, ini saya bilang simbiosis mutualisme itu. Dibocorkan spek dulu sehingga kenapa ketika dibocorkan spek? Karena dia yakin dia bakal barangnya dibeli, dia produksi. Bahkan dia sebelum produksi, sebelum pengadaan, harga dia yang tentukan. Dari HPP hanya Rp2 juta sekian dia naikkan jadi harganya Rp7 juta. Nah, inilah terjadi yang namanya mark up, inilah yang namanya kerugian negara," ujarnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhaj Perkuat Pelayanan Data hingga Kesehatan Jemaah Umrah, Antisipasi Situasi Darurat

Kemenhaj Perkuat Pelayanan Data hingga Kesehatan Jemaah Umrah, Antisipasi Situasi Darurat

Pemerintah melalui Kemenhaj akan memperkuat pelayanan haji dan umrah indonesia. Guna melindungi seluruh jemaah agar aman saat menjalani ibadah.
5 Pemain Drama Korea Oh! My Guard yang Dibintangi Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee

5 Pemain Drama Korea Oh! My Guard yang Dibintangi Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee

Berikut daftar 5 pemain drama Korea Oh! My Guard yang dibintangi Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee.
Mantan Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung, Awalnya Sempat Menghindar hingga Kedua Kalinya Kena Kepala

Mantan Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung, Awalnya Sempat Menghindar hingga Kedua Kalinya Kena Kepala

Mantan anggota Kopassus menjadi korban pembacokan di Perumahan JGC, Cakung Timur, Jakarta Timur. Peristiwa ini bermula pada Kamis (22/10/2026) ketika istri pelaku menegur mandor bangunan agar menghentikan pekerjaan renovasi rumah yang berada di samping rumahnya.
78 Negara Debut di Piala Dunia, Timnas Indonesia U-15 Siap bersaing di Azerbaijan

78 Negara Debut di Piala Dunia, Timnas Indonesia U-15 Siap bersaing di Azerbaijan

Digelar di Baku, Azerbaijan, mulai 24 Oktober 2026, 189 negara di bawah naungan FIFA akan mengambil bagian dalam turnamen terbesar Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA.
Perampok Toko Emas Sadis di Jember Ditangkap, Terbelit Utang Rp 80 Juta

Perampok Toko Emas Sadis di Jember Ditangkap, Terbelit Utang Rp 80 Juta

Jajaran Polres Jember berhasil membongkar kasus perampokan yang menimpa Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jumat.
Tak Punya Rekening Himbara, Bisakah Dana BSU 2026 Rp900 Ribu Tetap Cair?

Tak Punya Rekening Himbara, Bisakah Dana BSU 2026 Rp900 Ribu Tetap Cair?

Tak punya rekening Himbara, bisakah BSU 2026 Rp900 ribu tetap cair? Simak penjelasan jalur alternatif, pencairan lewat kantor pos, dan update aturan resmi.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Selengkapnya

Viral