GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Murka Rektorat Sudah Tak Terbendung, Kecam Mahasiswa UIN Suska Riau yang Bacok Mahasiswi Pakai Kapak

Rektorat Kampus UIN Suska Riau kecam keras tindakan kriminal mahasiswa, R yang bacok mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Farradhilla Ayu Pramesti (23).
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:24 WIB
Mahasiswa UIN Suska Riau Dibacok, Kamis (26/2/2026)
Sumber :
  • Annisa Firdausi-Antara

Sebagai rektor, Leny saat ini hanya menyerahkan sepenuhnya kasus pembacokan di lingkungan UIN Suska Riau kepada polisi.

"Untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tegas Leny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Tersangka

Sementara, polisi telah menetapkan R (24) sebagai tersangka. Keputusan tersebut menindaklanjuti kasus pembacokan terhadap mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Farradhilla Ayu Pramesti (23).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menyampaikan, status R telah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menahan pelaku.

"Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya," ungkap Anggi.

AKP Anggi menjelaskan, akibat mengalami pembacokan, korban terluka di bagian kepala dan tangan. Ironisnya, luka dialami korban cukup dalam sehingga butuh penanganan cepat di rumah sakit.

Adapun kronologi peristiwa pembacokan terjadi ketika korban sedang sendirian. Mahasiswi itu berada di sebuah ruangan di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Kala itu korban sedang menunggu jadwal ujian. Siapa sangka, pelaku tiba-tiba datang membawa sebilah kabak. Tanpa butuh waktu lama, R langsung menyerang korban yang tengah sendirian.

Anggi menduga aksi pembacokan tersebut telah direncanakan pelaku. Sebab, polisi menemukan dua senjata tajam di dalam tasnya berupa kapak dan parang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembacokan R menyasar kepada korban karena dugaan persoalan asmara. Pelaku diduga sakit hati lantaran perasaan cintanya ditolak dengan dalih korban telah mempunyai kekasih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan hal ini, Penyidik Unit Reskrim Polsek Bina Widya menjerat R dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lansia Bakal Dapat MBG, Mensos: Kami Masih Matangkan Konsep Dulu

Lansia Bakal Dapat MBG, Mensos: Kami Masih Matangkan Konsep Dulu

Pemerintah terus mematangkan rencana perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kali ini menyasar kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. 
Menang Telak, Bos Persib Bandung Bukti Tak Pernah Anggap Remeh Lawan

Menang Telak, Bos Persib Bandung Bukti Tak Pernah Anggap Remeh Lawan

Umuh Muchtar sebagai Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat mengaku kemenangan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026) sebagai bukti  bahwa Persib fokus dalam mengambil penuh. 
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan untuk Masyarakat, Libatkan Kampus dan Komunitas

YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan untuk Masyarakat, Libatkan Kampus dan Komunitas

PLN menegaskan bahwa program bertema ‘Cahaya Berkah Ramadan 1447 H’ merupakan komitmen insan PLN untuk terus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kapan Waktu Tepat Olahraga Saat Puasa? dr. Zaidul Akbar Bilang Jangan Asal Biar Nggak Lemas

Kapan Waktu Tepat Olahraga Saat Puasa? dr. Zaidul Akbar Bilang Jangan Asal Biar Nggak Lemas

dr. Zaidul Akbar jelaskan waktu terbaik untuk olahraga saat puasa agar tidak lemas dan dehidrasi. Simak panduannya agar tetap bugar di bulan Ramadhan.
Kerja Sama dengan FPTI Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Atlet, Kemenpora Hadirkan Layanan Pengaduan Korban

Kerja Sama dengan FPTI Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Atlet, Kemenpora Hadirkan Layanan Pengaduan Korban

Dukungan penuh diberikan Kemenpora ke Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang merespon tegas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik pada 8 atletnya.
Tepis Isu Sekolah Terbengkalai, Istana Klaim 16 Ribu Sekolah Direnovasi di Era Prabowo

Tepis Isu Sekolah Terbengkalai, Istana Klaim 16 Ribu Sekolah Direnovasi di Era Prabowo

Isu sekolah terbengkalai yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ditepis pemerintah.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop lakukan hal-hal berikut ini saat puasa karena tanpa disadari bisa merusak ginjal Anda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT