GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Pakar Hukum Internasional: Provokatif

Pakar Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana menilai pengibaran bendera pelangi khas LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia provokatif.
Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:34 WIB
Prof Hikmahanto Juwana, Pakar Hukum Internasional
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Pakar Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana menilai pengibaran bendera pelangi khas LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia provokatif.

"Karena Kedubes Inggris tahu bahwa saat ini pemerintah dan rakyat Indonesia yang saat ini berupaya untuk mengkriminalkan kegiatan LGBT dalam RUU KUHP," ujar Hikmahanto ketika dihubungi oleh tim tvOnenews.com pada Sabtu (21/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hikmahanto juga mengatakan bahwa secara hukum internasional berdasarkan Kovensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1969 apa yang terjadi di area kedubes suatu negara memang tidak dapat dipermasalahkan atau diganggu gugat (inviolable) oleh negara penerima karena adanya kekebalan (immunity).

"Namun demikian menurut saya Kedubes suatu negara harus menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di negara penerima sehingga tidak memunculkan masalah," ujar Guru Besar Universitas Indonesia itu.

Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu menambahkan, di Indonesia isu LGBT belum bisa diterima secara terbuka dan secara moral dianggap bertentangan dengan nilai agama.

"Oleh karenanya Kedubes Inggris sudah sewajarnya menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di Indonesia dan tidak secara terbuka mempromosikan LGBT dalam bentuk pengibaran bendera LGBT," katanya.

Terlebih lagi alasan yang digunakan oleh Kedubes Inggris yang bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk memahami konteks lokal adalah suatu hal yang absurd.

"Justru pengibaran bendera LGBT dipersepsi oleh sebagian besar publik Indonesia sebagai suatu tindakan provokatif," tandasnya.

Apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris menurut pria yang akrab disapa Prof. Hik dianggap tidak sesuai dengan fungsi Pasal 3 ayat 1 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.

"Terlebih lagi dengan pengibaran bendera LGBT Kedubes Inggris tidak sensitif dan berempati pada pemerintah Indonesia karena publik Indonesia akan menimpakan kemarahannya kepada pemerintahnya atas tindakan pengibaran bendera," ujarnya.

Hikmahanto menilai, sebagai tamu Kedubes Inggris tidak seharusnya menambah beban yang harus dipikul oleh pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, dalam memperingati Hari Internasional Anti-Homofobia yang jatuh pada 17 Mei, Kedubes Inggris di Indonesia yang berlokasi di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT.

 

 

 

 

 

View this post on Instagram

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

A post shared by British Embassy Jakarta (@ukinindonesia)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukti ini juga diunggah oleh akun resmi Instagram milik Kedutaan Besar (kedubes) Inggris di Indonesia (@ukindonesia), yang menyatakan bahwa UK atau United Kingdom memberikan dukungan hak-hak LGBT.

"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," tulis postingan @UKinIndonesia.(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elkan Baggott Beri Kabar Bahagia Jelang Pemanggilan Timnas Indonesia

Elkan Baggott Beri Kabar Bahagia Jelang Pemanggilan Timnas Indonesia

Setelah menghilang hampir dua tahun lamanya, Elkan Baggott akhirnya kembali membela Timnas Indonesia sejak kepemimpinan John Herdman. 
Korlantas Polri Tegaskan Dua Kecelakaan Kereta di Bekasi Tidak Berkaitan, Selisih Waktu Jadi Sorotan DPR

Korlantas Polri Tegaskan Dua Kecelakaan Kereta di Bekasi Tidak Berkaitan, Selisih Waktu Jadi Sorotan DPR

Korlantas Polri menegaskan kecelakaan taksi Green SM dan tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi merupakan dua kejadian berbeda.
Tak Ragu Siapkan Rp750 Juta, Dedi Mulyadi Ternyata Punya Satu Misi Besar di Balik Pencarian Aman Yani

Tak Ragu Siapkan Rp750 Juta, Dedi Mulyadi Ternyata Punya Satu Misi Besar di Balik Pencarian Aman Yani

Langkah Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp750 juta untuk menemukan sosok Aman Yani memicu perhatian publik. Ternyata KDM punya misi besar terkait kasus itu.
Hot News: PKL Cicadas Minta Ganti Rugi Miliaran ke Dedi Mulyadi, Rencana KDM Ubah Alun-alun Jadi Kota Tua, hingga Sayembara Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani

Hot News: PKL Cicadas Minta Ganti Rugi Miliaran ke Dedi Mulyadi, Rencana KDM Ubah Alun-alun Jadi Kota Tua, hingga Sayembara Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani

Hot News hari ini: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membahas sosok misterius bernama Aman Yani yang disebut dalam persidangan kasus tersebut. Penertiban PKL di Cicadas
“Trotoar Bukan Lapak Dagang!” Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Hak Pejalan Kaki di Bandung

“Trotoar Bukan Lapak Dagang!” Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Hak Pejalan Kaki di Bandung

Dedi Mulyadi tegas soal penertiban PKL di trotoar Bandung. KDM menilai trotoar adalah hak pejalan kaki dan fasilitas umum harus dikembalikan fungsinya.
Ratusan Driver Ojol di Jombang Gelar Aksi Damai Dukung Nadiem Makarim

Ratusan Driver Ojol di Jombang Gelar Aksi Damai Dukung Nadiem Makarim

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Jombang dan Kejari Jombang

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Selengkapnya

Viral