News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Yaqut Terima Uang Ratusan Miliar dari Percepatan Haji Khusus Lewat Dua Anak Buahnya pada Periode 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima uang percepatan haji khusus untuk dua tahun penyelenggaraan ibadah haji.
Jumat, 13 Maret 2026 - 09:59 WIB
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK, Kamis (12/3/2026).
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima uang percepatan haji khusus untuk dua tahun penyelenggaraan ibadah haji.

Tersangka kasus kuota haji ini diduga menerima uang pada pada periode 2023-2024 atau 1444-1445 Hijriah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Halitu diungkap langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers yang disaksikan dari Jakarta, Jumat (12/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penerimaan uang percepatan haji khusus pada 2023 diterima Yaqut setelah dikumpulkan oleh Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama Rizky Fisa Abadi (RFA).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

“RFA memberikan fee (imbalan, red.) percepatan tersebut kepada YCQ, IAA (Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku Staf Khusus pada saat itu, red.), serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” ujar Asep.

Dia menjelaskan bahwa biaya percepatan haji khusus per jemaah dipatok hingga 5.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp84 juta bila menggunakan kurs saat ini.

Sementara itu, dia mengatakan uang percepatan haji khusus pada 2024 ditentukan sebesar 2.500 dolar AS atau sekitar Rp42 juta bila memakai kurs saat ini, dan dikumpulkan oleh M. Agus Syafi’ selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag pada saat itu.

Adapun percepatan haji khusus yang dimaksud adalah biaya agar calon jemaah haji khusus dapat lebih cepat berangkat ketika baru mendaftar, atau tidak sesuai dengan nomor urut antrean.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sedikit Lagi! Ini Sisa Gol yang Harus Dicetak Cristiano Ronaldo untuk Ukir Rekor 1.000 Gol

Sedikit Lagi! Ini Sisa Gol yang Harus Dicetak Cristiano Ronaldo untuk Ukir Rekor 1.000 Gol

Berdasarkan data terkini, Cristiano Ronaldo telah mengumpulkan 985 gol resmi dari seluruh pertandingan kompetitif baik bersama klub maupun level internasional.
Terungkap! Ini Peran Dua Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia di Bogor, Satu Masih Buron

Terungkap! Ini Peran Dua Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia di Bogor, Satu Masih Buron

Meskipun satu buron, Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap peran tersangka dalam kasus TPPO sebagai tentara bayaran Rusia di Bogor.
Modus Tersangka TPPO Tentara Bayaran Rusia, Korban Diiming-Imingi Gaji hingga Rp620 Juta

Modus Tersangka TPPO Tentara Bayaran Rusia, Korban Diiming-Imingi Gaji hingga Rp620 Juta

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu mempermudah korban untuk sampai ke Rusia menjadi tentara bayaran dan mengiming-imingi gaji yang besar.
Usai Sekian Purnama, Shayne Pattynama Resmi Masuk Skuad Persija saat Hadapi PSMS Medan di League Cup  ‎

Usai Sekian Purnama, Shayne Pattynama Resmi Masuk Skuad Persija saat Hadapi PSMS Medan di League Cup ‎

Shayne Pattynama secara resmi masuk dalam skuad dan dibawa Persija Jakarta untuk menghadapi PSMS Medan di laga perdana I League Cup 2026-2027.
Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Perjalanan Saat Rakor Persiapan Nataru

Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Perjalanan Saat Rakor Persiapan Nataru

Korlantas Polri bersama sejumlah stakeholder menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Miris! Diduga Ikuti Saran Medis dari ChatGPT, Mantan Pegawai Amazon Meninggal Dunia

Miris! Diduga Ikuti Saran Medis dari ChatGPT, Mantan Pegawai Amazon Meninggal Dunia

Seorang mantan pegawai Amazon di Seattle, Amerika Serikat meninggal dunia diduga setelah ikuti saran medis yang diberikan ChatGPT. Pihak keluarga gugat OpenAI.

Trending

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Viral Nakes RSUD Mampang Prapatan Disebut Tak Sigap Tangani Pasien di IGD: Pasien Kritis tapi Santai Banget, Tutup Aja Lah

Viral Nakes RSUD Mampang Prapatan Disebut Tak Sigap Tangani Pasien di IGD: Pasien Kritis tapi Santai Banget, Tutup Aja Lah

Seorang netizen meluapkan kekecewaannya terhadap lambatnya respons para nakes di RSUD Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, saat menangani pasien gawat darurat.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Selengkapnya

Viral