GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Efek Domino Tahanan Rumah Yaqut: Deretan Terdakwa Ikut Ajukan, Isu Tekanan Politik Mencuat

Polemik status tahanan Yaqut memicu sorotan publik, KPK minta maaf di tengah dugaan kejanggalan dan tekanan politik.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:30 WIB
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Saat Digiring Menuju Mobil Tahanan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Kekhawatiran Soal Keadilan dan Risiko Pelarian

Komisi III DPR turut menyoroti langkah KPK tersebut. Mereka mempertanyakan jaminan bahwa Yaqut tidak akan melarikan diri selama menjalani tahanan rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, DPR juga mengingatkan bahwa keputusan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Apalagi, fakta bahwa Yaqut tidak terlihat di Rutan KPK saat pelaksanaan salat Id memperkuat persepsi adanya perlakuan khusus.

Informasi mengenai perpindahan Yaqut yang tidak diketahui oleh sebagian tahanan lain juga memicu kebingungan dan spekulasi di internal rutan.

Desakan Investigasi oleh Dewan Pengawas KPK

Polemik yang terus berkembang membuat Dewan Pengawas KPK didesak untuk turun tangan. Ketua MAKI, Boyamin Saiman, menilai perlu adanya penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses pengalihan status tahanan tersebut.

Menurutnya, sejak KPK berdiri, perubahan jenis penahanan biasanya didasarkan pada alasan kuat, terutama kondisi kesehatan serius yang membutuhkan perawatan intensif di luar rutan.

Karena itu, perubahan status Yaqut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur.

KPK Minta Maaf, Klaim Sesuai Prosedur

Di tengah polemik yang terus bergulir, KPK akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui bahwa keputusan tersebut telah menimbulkan kegaduhan, terutama di momen Lebaran.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pengalihan status tahanan Yaqut merupakan keputusan lembaga, bukan keputusan individu. Proses tersebut disebut telah melalui rapat dan mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHAP.

KPK juga membantah tudingan bahwa keputusan itu dilakukan secara tertutup. Menurut mereka, seluruh pihak yang berkepentingan telah menerima pemberitahuan sesuai prosedur.

Selain itu, KPK menyebut pengalihan tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk mempercepat penanganan perkara. Namun, penjelasan ini belum sepenuhnya meredam kritik publik.

Status Berubah dalam Waktu Singkat, Publik Pertanyakan Konsistensi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yaqut diketahui mulai ditahan pada 12 Maret 2026 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Selang sepekan, statusnya diubah menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026.

Namun, keputusan tersebut kembali berubah hanya dalam hitungan hari. Pada 24 Maret 2026, Yaqut dikembalikan ke Rutan KPK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 
Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menyita perhatian publik usai sorotan viral mengenai keputusan dewan juri menganulir jawaban seorang peserta.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral