News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tegaskan Asrul Aziz di Arab Saudi Bukan Hambatan, Kasus Kuota Haji Tetap Dikebut

KPK pastikan Asrul Aziz di Arab Saudi bukan hambatan penyidikan kasus kuota haji, koordinasi pemulangan terus dilakukan.
Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, di luar negeri tidak menghambat proses penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penanganan perkara tetap berjalan meski yang bersangkutan diketahui berada di Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa posisi Asrul di luar negeri bukan menjadi kendala berarti.

Menurutnya, KPK telah menjalin komunikasi dengan tersangka dan memastikan keberadaannya.

“Keberadaan tersangka di luar negeri tidak menjadi kendala dalam penyidikan perkara ini,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Diyakini Kooperatif, Komunikasi Sudah Terjalin

KPK juga meyakini bahwa Asrul Aziz akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Hal ini didasarkan pada komunikasi yang sudah terjalin antara penyidik dan tersangka.

“Kami meyakini tersangka akan kooperatif karena komunikasi sudah dilakukan dan kami juga telah mengonfirmasi keberadaannya di Arab Saudi,” jelasnya.

Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Untuk mempercepat proses hukum, KPK akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas di Arab Saudi.

Langkah ini dilakukan agar Asrul Aziz dapat segera dipulangkan ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan secara langsung.

KPK juga membuka kemungkinan kerja sama melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta pihak terkait lainnya.

“Koordinasi intensif akan dilakukan, seperti pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka di luar negeri,” tambah Budi.

Tersangka Baru Perluas Kasus

Asrul Aziz merupakan salah satu dari dua tersangka baru yang diumumkan KPK pada 30 Maret 2026.

Selain dirinya, KPK juga menetapkan:

  • Ismail Adham

Penetapan ini memperluas cakupan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Kronologi Kasus Kuota Haji

Kasus ini mulai disidik sejak 9 Agustus 2025, terkait pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur sempat dicegah ke luar negeri, meski tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp622 miliar.

Nilai tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk menelusuri aliran dana sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara (asset recovery).

Dinamika Penahanan Yaqut

Dalam proses penyidikan, Yaqut sempat menjalani beberapa perubahan status penahanan.

Ia ditahan di Rutan KPK pada 12 Maret 2026, lalu dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026.

Namun, pada 24 Maret 2026, statusnya kembali menjadi tahanan rutan setelah evaluasi dilakukan oleh KPK.

Penyidikan Terus Berlanjut

KPK menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan akan terus berjalan, termasuk pemanggilan saksi dan penelusuran aliran dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberadaan tersangka di luar negeri bukan menjadi penghalang, melainkan bagian dari tantangan yang dapat diatasi melalui kerja sama internasional.

Dengan langkah ini, KPK berharap proses hukum berjalan efektif sekaligus mampu mengembalikan kerugian negara secara maksimal. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya: Eskalasi Konflik Timur Tengah Dorong Imbal Hasil SBN ke 7,14 Persen

Purbaya: Eskalasi Konflik Timur Tengah Dorong Imbal Hasil SBN ke 7,14 Persen

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, eskalasi konflik di Timur Tengah telah mendorong kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 31 bps secara quarter-to-quarter (qtq), menjadi 7,14 persen pada akhir kuartal II-2026.
Kebocoran Pipa di Jalan Lintas Sumatera Ditemukan

Kebocoran Pipa di Jalan Lintas Sumatera Ditemukan

Kebocoran yang terjadi pada salah satu titik jalur pipa utama (trunkline) di kawasan Jalan Surya Darma Km 9, Desa Kenali Asam, Kota Jambi, berhasil ditemukan pada Senin (3/8).
Jadwal Piala AFF 2026 Hari Ini: Ada Filipina Vs Thailand

Jadwal Piala AFF 2026 Hari Ini: Ada Filipina Vs Thailand

Jadwal Piala AFF 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), di mana ada sejumlah laga seru salah satunya Timnas Filipina melawan Thailand.
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Ade Kuswara Kunang bantah tuduhan bahwa dirinya pernah mengarahkan bawahannya untuk memenangkan pihak tertentu dalam tender proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Kabar Duka: Petarung UFC Allan Nascimento Tutup Usia, Ditemukan Meninggal Saat Tidur

Kabar Duka: Petarung UFC Allan Nascimento Tutup Usia, Ditemukan Meninggal Saat Tidur

Kabar duka tengah mewarnai cabang olahraga dunia seni bela diri (MMA). Salah satu petarung UFC yakni Allan Nascimento meninggal dunia pada usia 34 tahun.
Kekeringan Mulai Melanda Kalimantan Selatan, 6.691 Hektar Lahan Pertaian Terdampak

Kekeringan Mulai Melanda Kalimantan Selatan, 6.691 Hektar Lahan Pertaian Terdampak

6.691 hektare lahan pertanian di Kalimantan Selatan terdampak kekeringan, dan bisa menyebabkan sebagian tanaman mengalami puso atau gagal panen.

Trending

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sore di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia. 
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

‎Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor 0-3. Pertandingan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2026) malam WIB.
Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Gangguan penglihatan masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia. Padahal, banyak kelainan mata dapat ditangani lebih awal.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3 di Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Kalah dan Belajar!  ‎

Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3 di Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Kalah dan Belajar!  ‎

Timnas Indonesia harus tersandung dalam lanjutan grup A Piala AFF 2026. Bermain di hadapan suporter sendiri, Rizky Ridho cs harus kehilangan tiga poin berharga dari The Golden Star Warriors.
Selengkapnya

Viral