News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rismon Sianipar Sudah Bisa Senyum Semringah dan Tidur Nyenyak, Ternyata Ini Sebabnya

Kuasa hukum Rismon Hasiholan Sianipar  berkelakar jika kliennya kini sudah bisa tidur nyenyak setelah kasus yang menjeratnya disebut telah mencapai titik akhir.
Kamis, 16 April 2026 - 10:26 WIB
Rismon Hasiholan Sianipar (kanan) menanggapi pertemuan Presiden Ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/10/2025) lalu kepada awak media
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Rismon Hasiholan Sianipar berkelakar jika kliennya kini sudah bisa tidur nyenyak setelah kasus yang menjeratnya disebut telah mencapai titik akhir.

Hal ini menyusul klaim bahwa Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rismon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyebut kasus tersebut pada prinsipnya telah selesai. Di tengah proses tersebut, Jahmada sempat melontarkan candaan yang menggambarkan kondisi kliennya saat ini.

“Kalau dilihat, sebenarnya gambarnya sederhana. Lihat saja wajah Rismon sekarang, segar atau semakin runyam? Rismon Sianipar tidur nyenyak,” ujar Jahmada, dikutip Kamis (16/4/2026).

Hal senada juga disampaikan tim kuasa hukum lainnya, Andi Azwan, menilai proses restorative justice (RJ) yang ditempuh selama sekitar 1,5 bulan berjalan lancar dan menunjukkan hasil positif. 

Andi juga menanggapi pernyataan pihak lain yang sebelumnya meragukan kemungkinan terbitnya SP3. Ia menilai perkembangan terbaru justru menunjukkan sebaliknya.

“Kalau kita lihat wajah-wajah kami di sini sudah senyum-senyum semua, artinya sudah menggambarkan seperti apa hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, perkara hukum yang menjerat ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar disebut telah mencapai titik terang. 

Kuasa hukum menyebut proses penghentian penyidikan atau SP3 kini sudah memasuki tahap akhir.

Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, usai mendatangi Polda Metro Jaya. 

Ia menegaskan, proses yang dijalani hari ini merupakan tahap final dari penghentian kasus tersebut.

“Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final,” tutur Jahmada, Rabu, 15 April 2026.

Meski begitu, pihaknya masih menahan diri untuk membuka detail terkait SP3 tersebut. 

Jahmada menyebut, kepolisian akan lebih dulu menyampaikan keterangan resmi sebelum pihaknya memberikan penjelasan secara menyeluruh.

Adapun upaya damai dalam polemik tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terus bergulir. 

Meski tersangka ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, telah berdamai dengan kubu Jokowi, proses hukum belum sepenuhnya berhenti.

Polda Metro Jaya menegaskan, pengajuan restorative justice (RJ) yang diajukan Rismon masih dalam tahap proses dan belum diputuskan. Polisi menyebut, mekanisme RJ tidak bisa serta-merta dikabulkan meski sudah ada perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor.

“Ini masih dalam tahap proses. Jadi namanya tahapan Restorative Justice ada permohonan dari tersangka kepada korban ataupun pelapor,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Jumat, 10 April 2026.

Untuk diketahui, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin. Kata dia, surat permohonan restorative justice itu diajukan pekan lalu.

"Minggu lalu menyampaikan permohonan restorartive justice," kata dia, Rabu, 11 Maret 2026.

Iman menambahkan, hari ini yang berangkutan pun mendatangi Markas Polda Metro Jaya dengan pengacaranya. Hal ltu guna mempertanyakan kelanjutan restorative justice yang diajukannya. 

Adapun langkah serupa sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh dua tersangka dalam kasus ini yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RHS (Rismon) bersama pengacaranya hari ini memeprtanyaakan surat yang pernah diajukan," kata dia.

Terbaru, polisi juga mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor. Kesepakatan tersebut berujung pada penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia di Tengah Rumor Playoff Darurat Piala Dunia 2026, Ada Masalah Apa?

FIFA Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia di Tengah Rumor Playoff Darurat Piala Dunia 2026, Ada Masalah Apa?

Presiden FIFA Gianni Infantino pastikan Iran tampil di Piala Dunia 2026. Kabar ini sekaligus meredup harapan Timnas Indonesia lolos lewat playoff darurat FIFA.
Strategi Live Selling, Pentol Ceker Begal Bidik Gen Z

Strategi Live Selling, Pentol Ceker Begal Bidik Gen Z

Di tengah tren belanja digital yang semakin bertembang, Pentol Ceker Begal mulai memanfaatkan TikTok Shop sebagai kanal baru untuk menjangkau konsumen.
Ikat Jung Ho-young dengan Kontrak Fantastis, Ini Tujuan Utama Pink Spiders Datangkan Mantan Rekan Megawati Hangestri

Ikat Jung Ho-young dengan Kontrak Fantastis, Ini Tujuan Utama Pink Spiders Datangkan Mantan Rekan Megawati Hangestri

Liga Voli Korea dihebohkan dengan kabar pemain terbaik di pasar free agent musim ini, Jung Ho-young yang menyebrang ke Pink Spiders usai dilepas Red Sparks.
RUU Pemilu Masih Digodok, Puan Maharani: Dibahas Intens dengan Pimpinan Parpol

RUU Pemilu Masih Digodok, Puan Maharani: Dibahas Intens dengan Pimpinan Parpol

RUU Pemilu masih dibahas DPR bersama pimpinan parpol. Puan Maharani tekankan pemilu harus jujur, adil, dan efisien.
Pengamat: Seskab Teddy Jadi Sosok di Balik Layar Tingginya Kepercayaan Publik

Pengamat: Seskab Teddy Jadi Sosok di Balik Layar Tingginya Kepercayaan Publik

Sekretariat Kabinet (Setkab) secara mengejutkan berhasil menembus urutan ke-3 kementerian/lembaga dengan kinerja terbaik di mata publik.
Seluruh Kades dan Camat di Jabar Mohon Bersiap, Dedi Mulyadi Siapkan Surat Edaran Gubernur: Tidak Bermaksud Batasi Hak

Seluruh Kades dan Camat di Jabar Mohon Bersiap, Dedi Mulyadi Siapkan Surat Edaran Gubernur: Tidak Bermaksud Batasi Hak

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyatakan akan segera mengeluarkan Surat Edaran yang nantinya diterapkan di level Kades dan Camat terkait pesta nikah.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral