Kubu Gus Yaqut Bantah Isu Aliran Uang 1 Juta Dolar AS untuk Kondisikan Pansus Haji DPR
- Ist
Dari penelusuran itu, pola penyimpangan dapat teridentifikasi, termasuk kemungkinan praktik yang telah berlangsung lama dan bersifat sistemik.
“Jika pengusutan operasional ini tidak dilakukan serius, sangat mungkin Gus Yaqut ini sengaja dijadikan tumbal untuk melindungi pihak lain. Itu jelas bertentangan dengan due process of law dan mencederai kebenaran materiil yang seharusnya menjadi hal utama dalam penegakan hukum pidana,” katanya.
Dodi berharap penanganan kasus kuota haji dilakukan secara objektif dan berlandaskan keadilan, sekaligus menjadi momentum memperbaiki tata kelola perhajian nasional.
Ia juga menilai kebijakan pembagian kuota tambahan justru membantu mengakomodasi jemaah dan meningkatkan penyerapan kuota.
“Kasus ini memang menyisakan keanehan sejak awal. Gus Yaqut dipersoalkan kebijakannya yang dianggap merugikan negara, padahal penyelenggaraan haji tahun 2024 itu telah diaudit oleh BPK RI dan dinyatakan ada efisiensi sekitar Rp600 miliar,” terang Dodi. (rpi)
Load more