News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol, Presiden Prabowo teken Potongan Aplikator jadi 8 persen Disambut Baik Gojek dan Grab

Kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojek daring (ojol). Sebelumnya pihak aplikator meminta setoran atau potongan sebesar 20 persen dari pendapatan pengemudi.
Jumat, 1 Mei 2026 - 17:00 WIB
Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol, Presiden Prabowo teken Potongan Aplikator jadi 8 persen Disambut Baik Gojek dan Grab
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, tvOnenews.com- Kabar baik diberikan Presiden Prabowo untuk semua pengemudi ojek online (Ojol) di Indonesia. Ternyata disambut baik para aplikator.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Aturan yang memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring (ojol) menjadi delapan persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5). 

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojek daring (ojol) yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan. 

Pidato kebangsaan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026)
Pidato kebangsaan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026)
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Pasalnya, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku masih belum memberikan keadilan bagi para pengemudi.

Sepertik diketahui, sebelumnya pihak aplikator meminta setoran atau potongan sebesar 20 persen dari pendapatan pengemudi. 

Lewat aturan baru ini, pemerintah menetapkan standar baru yang jauh lebih rendah guna meningkatkan pendapatan bersih para pekerja transportasi online.

"Enak aje, lo yang keringat dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah usaha di Indonesia," jelas Presiden Prabowo

Sebelumnya, potongan berlaku dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang didapat pengemudi sekitar 80 persen setelah potongan aplikator. 

Kini aturan mewajibkan pembagian minimal 92 persen untuk pengemudi, atau maksimal delapan persen potongan untuk penyedia aplikasi.

Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol, Presiden Prabowo teken Potongan Aplikator jadi 8 persen Disambut Baik Gojek dan Grab
Kabar Baik untuk Pengemudi Ojol, Presiden Prabowo teken Potongan Aplikator jadi 8 persen Disambut Baik Gojek dan Grab
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sehubungan dengan aturan terbaru yang diteken Presiden, ia juga meminta agar perusahaan aplikator untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para mitranya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambah juga, memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama mengingat risiko pekerjaan mereka yang tinggi.

"Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," pesan Presiden menegaskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Dilewatkan, Shalat Dhuha di Waktu Ini Pahalanya Setara Haji

Jangan Dilewatkan, Shalat Dhuha di Waktu Ini Pahalanya Setara Haji

UAH pernah menjelaskan mengenai keutamaan shalat dhuha dalam ceramahnya yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya.
Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Ada Rekayasa Lalu Lintas Imbas Sidang Dugaan Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Ini

Calon pengendara sebaiknya hindari jalur ini imbas rekayasa lalu lintas sidang dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Pakar Hukum Bongkar Tiga Syarat Mutlak Penyadapan agar Tidak Dianggap Ilegal

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting oleh tiga tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH terus menuai sorotan. 
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 

Trending

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Hari Ini Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Kepolisian menyiapkan pengamanan dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). 
Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Deretan Pemenang AMI Awards 2026: dari Idgitaf, Tulus, Cakra Khan hingga Burgerkill

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 mengumumkan berbagai musik hingga grup musik yang meraih penghargaan dari 67 kategori termasuk 4 kategori tambahan.
Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Jokowi Hadir Sebagai Saksi, PN Jaktim Terapkan Aturan Ketat untuk Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan aturan ketat pada sidang agenda pembuktian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang digelar hari ini, Kamis (5/11). 
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu

Egy Maulana Vikri tersipu malu ketika Shin Tae-yong memintanya untuk mengucapkan 'Gue Persija' disertai menunjukkan simbol jari jempol telunjuk khas Jakmania.
Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Geger! Orang Tua Ajak Anak Berusia 3 Tahun Naik Bukit Jalur Ekstrim Tanpa Pengaman, Warganet Geram

Viral di media sosial seorang anak balita berusia 3 tahun di Tenggarong diajak oleh orang tuanya mendaki Bukit Biru yang jalurnya dikenal terjal tanpa pengaman.
Selengkapnya

Viral