Fenomena Pod Getar: Modus Baru Peradaran Narkoba di Indonesia, Jadi Sorotan BNN dan DPR
- istimewa - istock photo
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial Kompol DK viral di media sosial (medsos) TikTok dan Instagram. Pasalnya, ia diduga menggunakan 'pod getar' (vape mengandung narkotika).
Buntut dari pemberitaan tersebut, Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan menempatkan Kasubbagmin Binops Ditsamapta Polda Sumut itu ke dalam sel penempatan khusus (patsus). Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan.
Selain kabar itu, Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau pabrik rumahan pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
Operasi pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba melalui Unit 4 Subdit 1.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum menuturkan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu.
Pihaknya berhasil mengungkap laboratorium gelap pembuatan cartridge vape narkotika yang dijalankan pelaku di kamar kos tersebut.
Petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP.
“Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan terduga pelaku berinisial S (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujarnya kepada wartawan Minggu (3/5/2026).
Menurut dia, cairan bibit etomidate bersama bahan campuran PG dan etanol itu diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 500 cartridge.
Saat penggeledahan di kamar kos, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek.
Kemudian satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (aag)
Load more