News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni

Kasus Richard Lee kembali mencuat, karena masa penahanannya diperpanjang oleh Kepolisian. Berikut penjelasannya
Rabu, 6 Mei 2026 - 06:35 WIB
Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /YouTube densu/YouTube dr Richard Lee/gemini AL

Jakarta, tvOnenews.com- Di tengah isu sertifikat mualaf dicabut. Muncul kabar masa tahanan Richard Lee atau DRL telah diperpanjang oleh pihak Kepolisian.  

Dalam keterangan Polda Metro Jaya bahwa benar, memperpanjang masa penahanan dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masa penahanan diperpanjang bukan tanpa alasan, kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo sebut karena Richard Lee selama proses pelengkapan berkas perkara, pada 31 Maret 2026, penyidik mengirimkan berkas perkara pertama ke Kejati Banten.

Doktif dan dr Richard Lee
Doktif dan dr Richard Lee
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @dokterdetektifreal/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS

"dalam prosesnya, terdapat P19, yaitu tanggal 13 April dari Kejaksaan," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (6/5).

"Di situ, proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta," terang Andaru.

Dengan begitu pihaknya, memperpanjang masa tahanan mulai Mei sampai Juni 2026 mendatang.

"Mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya," sambungnya. 

Kini prosesnya, kata Andaru pada 23 April 2026, berkas sudah dikirimkan kembali oleh penyidik ke Kejati Banten. Penyidik telah memenuhi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan.

Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Ternyata ini Alasan Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Polisi: sampai 3 Juni
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /YouTube densu/YouTube dr Richard Lee/gemini AL

"Perkembangan kita tunggu bersama-sama, bagaimana perkembangannya, semoga segera selesai, lekas penyidikannya," ujar Andaru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan dokter Richard Lee (DRL) karena menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

Dalam masus kasus ini, ada dua alasan penahanan dokter tersebut. Pihak terkait mangkir dari panggilan Polisi.

"Pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut, tersangka live di akun Tiktok," tutur Budi.

Alasan kedua, yaitu tersangka juga mangkir wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Kasus ini mencuat dan diproses oleh Kepolisian setelah Richard Lee dilaporkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Amira Farahnaz ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, terkait Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Dalam keterangannya, Doktif menyebutkan ada 3 produk yang dijual ternyata dinilai menipu atau merugikan konsumen. Bahkan ia katakan juga "over claim"

Ketiga produk yang dijelaskan Doktif menjadi barang bukti untuk melengkapi laporannya yang dilakukan pada Desember tahun 2024 lalu ke Polda Metro Jaya.

"Saya sampaikan dua perkara ya, pertama ada PMJ yang yang sudah melakukan konferensi pers atas laporan doktif yang sudah naik sidik. Yang satu atas nama DRL, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari laporan doktif pada desember 2024," katanya dikutip dari Youtube Grid, Rabu (07/01).

Kata Doktif barang buktinya ada 3 yaitu: white tomato atau yang biasa disebut tomat mencerahkan, yang sebenarnya tidak pernah ada kandungan tomat putih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua soal kandungan dna salmon, dan ketiga adalah stem cell ada dugaan penjualan produk berbahaya dan penipuan pada konsumen," ungkap Doktif.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mabes TNI Gusur 12 Rumah Dinas Dihuni Anak Purnawirawan, Kapuspen: Mereka Tidak Berhak

Mabes TNI Gusur 12 Rumah Dinas Dihuni Anak Purnawirawan, Kapuspen: Mereka Tidak Berhak

umah-rumah tersebut diketahui ditempati oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hak, yakni anak dari purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia.
Jakarta Bhayangkara Presisi Resmi Rekrut Middle Blocker Asing untuk AVC Champions League 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi Resmi Rekrut Middle Blocker Asing untuk AVC Champions League 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut middle blocker asing asal Kuba, Robertlandy Simon untuk AVC Champions League 2026.
Dedi Mulyadi Ikut "Pantau" Kasus Pembunuhan Keluarga Sahroni: Kasus Harus Dikawal agar Transparan, Pelaku Asli Sangat Pintar

Dedi Mulyadi Ikut "Pantau" Kasus Pembunuhan Keluarga Sahroni: Kasus Harus Dikawal agar Transparan, Pelaku Asli Sangat Pintar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kasus pembunuhan satu keluarga yang menimpa keluarga Sahroni.
KDM Segera Atasi Kerusakan Tata Ruang Bogor, Bisa Kurangi Dampak ke Wilayah Hilir seperti Jakarta

KDM Segera Atasi Kerusakan Tata Ruang Bogor, Bisa Kurangi Dampak ke Wilayah Hilir seperti Jakarta

Pernyataan tegas KDM soal kondisi Bogor yang disebutnya sudah rusak. Ini membuatnya ingin segera mengatasinya
Babak Baru Kasus Suap Proyek DJKA, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Staf Ahli Menhub

Babak Baru Kasus Suap Proyek DJKA, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Staf Ahli Menhub

Salah satu pihak yang turut diperiksa adalah Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, yakni Robby Kurniawan.
Kado Hari Pendidikan Nasional dari Gubernur Khofifah, Bedah Rumah Sasar 135 Insan Pendidikan di Jatim

Kado Hari Pendidikan Nasional dari Gubernur Khofifah, Bedah Rumah Sasar 135 Insan Pendidikan di Jatim

Gubernur Khofifah tinjau hasil bedah rumah Wandori, tenaga keamanan SMAN 2 Surabaya.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Gubenrur Sherly Tjoanda pernah mengunjungi Desa Kusu, Kepulauan Tidore, Maluku. Ada momen lucu terjadi karena ia menguji kepintaran anak-anak di sana.
Selengkapnya

Viral