GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Lagi Penahanan Gus Yaqut, Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Masih Berjalan

KPK kembali memperpanjang penahanan Gus Yaqut selama 30 hari terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan kerugian negara Rp622 miliar.
Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB
Gus Yaqut Usai Dipanggil KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Perpanjangan penahanan itu dilakukan selama 30 hari ke depan guna mendukung proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Perpanjangan penahanan kedua ini, untuk 30 hari ke depan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Penyidik KPK Masih Periksa Sejumlah Saksi

Budi menjelaskan, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan hingga saat ini masih berjalan dan membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi berbagai alat bukti.

“Perpanjangan ini dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogress, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” jelasnya.

KPK saat ini juga disebut masih berfokus memeriksa sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Dua Tersangka Baru Turut Diperiksa

Dua tersangka baru yang telah ditetapkan KPK yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Keduanya kini masuk dalam daftar tersangka bersama Gus Yaqut dan mantan staf khususnya.

Dengan penambahan tersebut, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Empat Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berikut daftar empat tersangka yang telah diumumkan KPK dalam kasus ini:

  • Yaqut Cholil Qoumas selaku eks Menteri Agama

  • Ishfah Abidal Aziz

  • Ismail Adham

  • Asrul Azis Taba

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan kuota haji yang menyangkut pelayanan ibadah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerugian Negara Disebut Capai Rp622 Miliar

Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK mengungkap adanya potensi kerugian negara dengan nilai yang cukup besar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Belum Temukan Bukti Kekerasan di Kasus PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil

Polisi Ungkap Belum Temukan Bukti Kekerasan di Kasus PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil

Polisi menyebut belum menemukan bukti kekerasan fisik maupun verbal dalam kasus dua PRT lompat dari lantai 4 indekos di Benhil.
Dukcapil Percepat Digitalisasi Adminduk, Teguh Setyabudi Tekankan Layanan Harus Jemput Bola

Dukcapil Percepat Digitalisasi Adminduk, Teguh Setyabudi Tekankan Layanan Harus Jemput Bola

Ditjen Dukcapil Kemendagri menggelar bimtek nasional untuk memperkuat digitalisasi adminduk dan percepatan aktivasi IKD.
LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati, Berharap Para Santriwati Berani Speak Up!

LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati, Berharap Para Santriwati Berani Speak Up!

LPSK proaktif dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati.
Pertegas Komitmen Bersih HP dan Narkoba, Rutan Kelas I Bandung Gelar Sidak dan Tes Urine Warga Binaan

Pertegas Komitmen Bersih HP dan Narkoba, Rutan Kelas I Bandung Gelar Sidak dan Tes Urine Warga Binaan

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung menggelar aksi nyata dalam memerangi peredaran barang terlarang di dalam lingkungan hunian melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan, pada Rabu (8/5/2026).
Negara Peserta Piala Dunia 2026 Ini Didesak Ikut FIFA ASEAN Cup, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Negara Peserta Piala Dunia 2026 Ini Didesak Ikut FIFA ASEAN Cup, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Negara peserta Piala Dunia 2026 ini didesak mengikuti FIFA ASEAN Cup yang akan digelar pada September sampai Oktober 2026. Jadi ancaman besar Timnas Indonesia?
Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi APBD Senilai Rp12 Miliar

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi APBD Senilai Rp12 Miliar

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi APBD untuk Unsultra senilai lebih dari Rp12 miliar.

Trending

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti aksi unjuk rasa ribuan eks pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, pada Senin (4/5/2026) lalu. Sebut kalau...
Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar baik datang dari Asnawi Mangkualam. Usai diprediksi absen panjang akibat cedera ACL, pemain andalan Timnas Indonesia itu kini sudah mengikuti latihan.
Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri meminta maaf kepada para penggemarnya karena memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk tampil di sejumlah ajang internasional.
TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

TRENDING: Sherly Tjoanda Tahan Tawa Dengar Permintaan Pejabat, hingga Kades Hoho Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi

Sejumlah video pejabat daerah kembali ramai diperbincangkan publik di media sosial. Mulai dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Gubernur Malut Sherly Tjoanda diminta kasih nama bayi Suku Togutil, lalu dipilihnya satu kata yang terinspirasi dari karakter Disney, bermakna gadis pemberani.
Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos geleng-geleng kepala anak-anak terdiam saat dikasih pertanyaan perhitungan dasar matematika viral di medsos.
Selengkapnya

Viral