GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pemborosan Sewa Helikopter Rp198 Juta untuk Hadiri Pelantikan KPPS di Cianjur

Salah satu pelapor dalam koalisi tersebut adalah mantan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Selain Hadar, laporan juga melibatkan sejumlah aktivis dan peneliti dari organisasi masyarakat sipil.
Jumat, 15 Mei 2026 - 09:48 WIB
Gedung KPU
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan sejumlah pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan helikopter untuk perjalanan dinas ke Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat.

Salah satu pelapor dalam koalisi tersebut adalah mantan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Selain Hadar, laporan juga melibatkan sejumlah aktivis dan peneliti dari organisasi masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat pihak yang diadukan dalam perkara ini yakni Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Syap’i, serta Sekretaris KPU Jawa Barat Achama Syaifudin Rahadian.

Perjalanan menggunakan helikopter itu dilakukan pada 25 Januari 2024 dalam rangka menghadiri pelantikan 1.463 anggota KPPS di Kecamatan Cidaun.

“Pada Rabu, 13 Mei 2026 Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dalam penggunaan helikopter oleh penyelenggara pemilu,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan resminya,dikutip Jumat (16/5/2026).

Koalisi Masyarakat Sipil menilai penggunaan helikopter tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara dan bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Laporan ini didasarkan atas potensi pemborosan anggaran negara dan pelanggaran terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenang jabatan,” lanjut isi pernyataan itu.

Dalam laporan tersebut, penggunaan helikopter dianggap tidak sesuai dengan asas efisiensi dan kepatutan pengeluaran negara sebagaimana diatur dalam regulasi perjalanan dinas pemerintah. 

Koalisi merujuk pada ketentuan dalam PMK Nomor 113/PMK.05/2012 junto PMK Nomor 119 Tahun 2023 yang mengatur perjalanan dinas pejabat negara dan aparatur sipil negara.

Aturan tersebut menegaskan perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, efektivitas pelaksanaan tugas, hingga akuntabilitas penggunaan dana publik.

Koalisi juga menilai pemakaian helikopter dalam perjalanan tersebut tidak memiliki alasan mendesak. Sebab, wilayah tujuan disebut masih dapat dijangkau melalui jalur darat dan tidak berada dalam kondisi darurat ataupun bencana.

Sorotan lain muncul terkait nilai anggaran penyewaan helikopter yang mencapai Rp198,9 juta melalui perusahaan PT Whitesky Aviation.

Dalam laporan itu disebutkan helikopter jenis Bell 505 Jet Ranger X umumnya memiliki tarif sewa sekitar 1.400 dolar AS per jam atau setara Rp22,1 juta dengan kurs rata-rata tahun 2024.

Adapun penerbangan helikopter PK-WSD pada 25 Januari 2024 disebut menempuh rute Tangerang–Jakarta–Bandung–Cianjur–Jakarta–Tangerang dengan total durasi 2 jam 14 menit. Berdasarkan perhitungan tersebut, estimasi biaya penerbangan diperkirakan sekitar Rp49,5 juta.

Koalisi mempertanyakan selisih biaya yang dinilai jauh lebih besar dibanding estimasi tarif penerbangan normal.

Selain soal biaya, pengadu juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait pengadaan maupun realisasi penggunaan helikopter tersebut. Menurut mereka, dokumen perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan sulit diakses publik.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta DKPP menerima seluruh aduan yang diajukan, menyatakan para teradu melakukan pelanggaran etik berat, serta menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seluruh pihak yang dilaporkan.

Selain Hadar, laporan tersebut turut didukung Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono, Peneliti Trend Asia Zakki Amalia, serta tim kuasa hukum dari Indonesia Corruption Watch yakni Rizki Agus Saputra dan Hamis Souwakil. (nba)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.
120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

Pada hari pertama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (15/5/2026), jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan Ragunan hingga siang hari tercatat mencapai 32.296 orang.
Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Pertemuan yang akan digelar pada tanggal 18 dan 19 Mei 2026 di Jakarta itu mengundang 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah. 
Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Timnas Indonesia menjadi sorotan setelah muncul dua nama yang menjadi naturalisasi terbaru untuk memperkuat skuad Garuda. Adalah Luke Vickery dan Mitchel Baker.
Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Persib kembali menunjukkan konsistensinya sebagai klub paling profesional di Indonesia. Skuad Pangeran Biru itu kembali dapatkan lisensi klub profesional AFC.
Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Kebakaran hebat terjadi di lantai 5 gedung Pusat Pelayanan Kantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Jumat (15/05/2026) pagi. Seorang pasien meninggal..

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi atas keberanian Josepha Alexandra. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat para pedagang tersenyum
Selengkapnya

Viral