News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pledoi, Nadiem Makarim Akui Tak Pernah Tandatangan Soal Pengadaan Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang agenda penyampaian Pledoi atau nota pembelaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Rabu, 3 Juni 2026 - 03:00 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang agenda penyampaian Pledoi atau nota pembelaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dalam penyampaian tersebut, Nadiem mengaku bahwa tidak pernah menandatangani apapun terutama dalam pengadaan laptop merek chromebook. Bahkan ia juga tidak mengetahui soal pengadaan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fakta bahwa keputusan memilih Chromebook OS itu bukan keputusan Menteri," kata dia di dalam persidangan.

"Saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook di bawah Kementerian," sambungnya.

Meskipun ia menyetujui soal penghematan biaya dengan memilih Chromebook OS tersebut. Pasalnya kata Nadiem, jika laptop windows harus menelan harga Rp148 juta per sekolah, sementara perpaduan Chrome dan Windows Rp98 juta.

Sehingga dalam hal itu ia mengklaim negara dapat menghemat anggaran hingga Rp3,9 triliun.

"Walaupun saya setuju dengan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar, kewenangan ini mutlak ada di level mereka," jelasnya Nadiem.

Nadiem juga terheran bahwa perkara yang menjeratnya karena dikaitkan hanya karena menghadiri zoom meeting per tanggal 6 Mei 2020 saat itu ia memaparkan rekomendasi kombinasi Windos dan Chrome OS yang akhirnya diubah 100 persen oleh tim teknis ke Chrome OS tanpa sepengetahuannya.

"Faktanya, secara hukum administrasi negara, ini bukan keputusan Menteri," tandasnya.

Sekedar informasi, Nadiem dituntut 18 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp5,6 triliun terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa menyebut bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan, Nadiem terbukti merugikan keuangan negara di kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Nakarim oleh karena itu dengan pidana selama 18 tahun," ujar Jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Selain itu, Jaksa menuntut agar Hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun) yang merupakan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geram Prabowo Dikritik Dino Patti Djalal, Gerindra: Di Negara Maju Mantan Pejabat Membatasi Diri

Geram Prabowo Dikritik Dino Patti Djalal, Gerindra: Di Negara Maju Mantan Pejabat Membatasi Diri

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi kritik yang disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Granat Ditemukan Saat Memburu DPO, Penyidik: Kami Dalami Asal Usulnya

Granat Ditemukan Saat Memburu DPO, Penyidik: Kami Dalami Asal Usulnya

 Penemuan granat terjadi ketika petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik DPO yang sedang diburu di Kabupaten Pesawaran. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang mendalami asal usul granat yang ditemukan tersebut saat petugas memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus street crime.
Siswa Korban Kebakaran Kebon Kosong Bakal Ikut Ujian Susulan

Siswa Korban Kebakaran Kebon Kosong Bakal Ikut Ujian Susulan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyoroti kondisi anak-anak yang menjadi korban kebakaran di permukiman Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Disiapkan Matang, Begini Kronologis Pembunuhan Berencana WNA Korsel di Bekasi

Disiapkan Matang, Begini Kronologis Pembunuhan Berencana WNA Korsel di Bekasi

Kronologis disertai fakta-fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Jadi Korban Kebakaran, Rano Karno Rayu Warga Kebon Kosong Tinggal di Rusun

Jadi Korban Kebakaran, Rano Karno Rayu Warga Kebon Kosong Tinggal di Rusun

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menemui warga terdampak korban kebakaran di kawasan belakang Pasar Jiung, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Nanik S Deyang Punya Aset Rp6,3 Miliar, Ini Rincian Properti dan Mobil Mewahnya

Nanik S Deyang Punya Aset Rp6,3 Miliar, Ini Rincian Properti dan Mobil Mewahnya

Nanik S Deyang resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana. Simak profil, perjalanan karier, dan rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp6,3 miliar
Selengkapnya

Viral