News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Soal Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI, Pemohon Harap Syarat Batasan Usia Bisa Ditambahkan

Yunita Utami Panuntun dan Mahdi Rahman Harahap berharap ada perbaikan permohonan syarat usia alternatif terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selasa, 9 Juni 2026 - 14:28 WIB
Yunita Utami Panuntun dan Mahdi Rahman Harahap
Sumber :
  • Mahkamah Konstitusi

Jakarta, tvOnenews.com - Pemohon Yunita Utami Panuntun dan Mahdi Rahman Harahap berharap ada perbaikan permohonan syarat usia alternatif terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu disampaikan mereka dalam sidang lanjutan perbaikan permohonan syarat usia alternatif terhadap calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI yang digelar dalam gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengajuan permohonan ini dilakukan dengan didampingi kuasa hukum Ahmad Zulfikar dan Ari Syafari Mau.

Dalam permohonan itu, Ahmad menyampaikan perbaikan permohonan yang terdapat 50 poin dan mereka tambahkan menjadi 70 poin.

Dia menjelaskan permohonan ini pada dasarnya tentang kesempatan yang adil bagi warga negara yang memiliki pengalaman nyata di bidang kepemiluan untuk dinilai melalui mekanisme seleksi yang objektif.

“Substansi permohonan ini adalah soal keadilan konstitusional dan persamaan kesempatan dalam pemerintahan. Kami berpandangan bahwa seseorang yang pernah atau sedang mengabdi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semestinya tidak otomatis tertutup kesempatannya hanya karena belum mencapai usia 40 tahun. Pengalaman, integritas, kompetensi, dan rekam jejak harus diberi ruang dalam sistem seleksi penyelenggara pemilu,” kata Ahmad dalam keterangannya.

Dalam pokok perbaikannya, norma batas usia dalam Pasal 21 ayat (1) huruf b dan Pasal 117 ayat (1) huruf b UU Pemilu berpotensi menimbulkan hambatan konstitusional apabila diberlakukan secara kaku dan absolut.

Artinya pembatasan tersebut perlu dibaca dengan pendekatan yang lebih proporsional, yaitu dengan membuka syarat alternatif berbasis pengalaman sebagai penyelenggara pemilu.

Menurutnya, syarat alternatif itu memiliki pengalaman atau sedang menjabat sebagai anggota KPU atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Senada dengan itu, Ari Syafari menekankan tentang pendekatan sejarah mengenai calon anggota KPU RI.

Ari menilai pendekatan sejarah bisa menjadi basis pengetahuan yang memungkinkan syarat usia alternatif dapat dikabulkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia turut berharap MK dapat memeriksa perkara ini secara lebih mendalam pada tahap persidangan berikutnya.

“Kami percaya Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga agar norma hukum tidak hanya memberikan kepastian formal, tetapi juga keadilan substantif. Harapan kami, permohonan ini dapat menjadi ruang untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu ke depan dipilih berdasarkan merit, pengalaman, integritas, dan kapasitas,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Putri Tanpa Kemenangan di FIFA Matchday, Ditahan Imbang Kamboja

Timnas Indonesia Putri Tanpa Kemenangan di FIFA Matchday, Ditahan Imbang Kamboja

Setelah dikalahkan Singapura, Timnas Indonesia Putri justru ditahan imbang oleh Kamboja di Stadion Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). 
PT GLI Tepis Keras Giorgio Antonio Jadi CEO Perusahaannya, Blak-blakan Ungkap Peran Pacar Sarwendah

PT GLI Tepis Keras Giorgio Antonio Jadi CEO Perusahaannya, Blak-blakan Ungkap Peran Pacar Sarwendah

PT Global Loyalty Indonesia (GLI) mengklarifikasi pacar Sarwendah, Giorgio Antonio bukan CEO di perusahaannya. Gio hanya sebatas sebagai tamu undangan acara.
Viral Tiang dan Lantai SDN Wolomoni Dibongkar Demi Kopdes Merah Putih, Kapuspen Ungkap Faktanya

Viral Tiang dan Lantai SDN Wolomoni Dibongkar Demi Kopdes Merah Putih, Kapuspen Ungkap Faktanya

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menerangkan fakta sebenarnya di bali video viral mengenai sebuah SD di NTT yang dinarasikan terbongkar akibat proyek Kopdes Merah Putih.
Mengenal Mozambik, Negara di Afrika yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Mengenal Mozambik, Negara di Afrika yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Mengenal Mozambik, negara di Tenggara Afrika yang jadi lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Selasa, 9 Juni 2026, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Disalahgunakan untuk Masukkan Penonton Tidak Sah, Panpel Ubah semua ID Card Piala AFF U-19

Disalahgunakan untuk Masukkan Penonton Tidak Sah, Panpel Ubah semua ID Card Piala AFF U-19

Keputusan ini diambil Panpel setelah ada penyalahgunaan yang dilakukan panitia dengan memasukkan penonton tidak sah di turnamen Piala AFF U-19. 
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia 2026 Versi Global Private Banker

BRI Raih Best Private Bank di Indonesia 2026 Versi Global Private Banker

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali meraih pengakuan internasional dengan mendapatkan penghargaan Best Private Bank di Indonesia pada ajang Global Private Banking Innovation Awards 2026, yang diselenggarakan Global Private Banker di Singapura (4/6). 

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Polda NTT Gelar Seminar The Art of Smart Parenting, Wujudkan Keluarga yang Harmonis

Polda NTT Gelar Seminar The Art of Smart Parenting, Wujudkan Keluarga yang Harmonis

Untuk membangun keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dimulai dari keluarga. Berangkat dari keyakinan tersebut, Polda NTT gelar
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), Valbury menggandeng 1.000 siswa dari 20 sekolah untuk mengikuti program literasi keuangan sejak dini.
5 Zodiak Paling Hoki 10 Juni 2026: Virgo Rezeki Nomplok, Taurus Dapat Kabar Gembira 

5 Zodiak Paling Hoki 10 Juni 2026: Virgo Rezeki Nomplok, Taurus Dapat Kabar Gembira 

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 10 Juni 2026, di antaranya Virgo mendapatkan rezeki nomplok dan Taurus dapat kabar gembira dari berbagai arah.
Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, tetapi juga meluncurkan serangkaian kebijakan moneter agresif untuk membendung tekanan terhadap rupiah yang terus melemah akibat gejolak global dan keluarnya dana asing dari pasar domestik.
Selengkapnya

Viral