Tanggapi Vonis Nadiem Makarim, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Netral: Kalau Terbukti Ya Dihukum
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan sikap netral terkait vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kamis, 2 Juli 2026 - 16:02 WIB
Sumber :
- Antara
Penyimpangan terjadi pada proses pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip dan perencanaan pengadaan barang/jasa.
Atas perbuatannya, mantan Mendikbudristek tersebut terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/dpi)
Load more