News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukuman Nadiem Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Belum Tentukan Langkah Hukum

Hukuman Nadiem Makarim dipangkas menjadi 9 tahun penjara oleh PT DKI Jakarta. Kejagung masih mempelajari putusan sebelum menentukan langkah hukum.
Kamis, 24 September 2026 - 17:00 WIB
Nadiem: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M
Sumber :
  • istimewa

Dalam putusan sebelumnya, Nadiem dibebankan uang pengganti sekitar Rp809 miliar. Pada tingkat banding, jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp548.761.031.950,86.

Dengan demikian, kewajiban uang pengganti yang dibebankan kepada Nadiem berkurang sekitar Rp261 miliar dibandingkan putusan tingkat pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim menetapkan uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, harta benda Nadiem dapat dirampas untuk kemudian dilelang. Jika hasil pelelangan tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, kewajiban tersebut diganti dengan pidana penjara selama enam tahun.

Denda Rp1 Miliar Tetap Berlaku

Selain pidana penjara dan uang pengganti, Nadiem tetap dibebankan pidana denda sebesar Rp1 miliar.

Putusan banding tersebut juga menetapkan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan. Denda tersebut dapat diganti dengan pidana penjara sesuai amar putusan.

Dengan demikian, perubahan putusan pada tingkat banding mencakup masa pidana penjara dan jumlah uang pengganti, sementara kewajiban membayar denda Rp1 miliar tetap dikenakan kepada Nadiem.

Kejagung Belum Tentukan Upaya Hukum Berikutnya

Dengan keluarnya putusan banding tersebut, posisi Kejagung kini menunggu salinan resmi putusan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Anang menegaskan tim JPU tidak langsung mengambil keputusan setelah putusan dibacakan. Jaksa akan mempelajari terlebih dahulu pertimbangan dan amar putusan yang diberikan majelis hakim PT DKI Jakarta.

Kejagung juga menyatakan menghormati putusan pengadilan tingkat banding. Sikap hukum berikutnya akan ditentukan setelah JPU mempelajari putusan secara lengkap dan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artinya, hingga Kamis (24/9/2026), Kejagung belum menyampaikan keputusan final mengenai langkah hukum yang akan ditempuh terhadap putusan banding Nadiem Makarim.

Sementara itu, putusan PT DKI Jakarta telah mengubah sejumlah bagian dari hukuman pada tingkat pertama. Nadiem kini dijatuhi pidana penjara sembilan tahun, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp548.761.031.950,86 dengan ketentuan subsider enam tahun penjara.

VIVA/Foe Peace Simbolon

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Akademisi Unhan Minta Publik Beri Prabowo Ruang dan Waktu Jalankan Strategi Pemerintahan

Akademisi Unhan Minta Publik Beri Prabowo Ruang dan Waktu Jalankan Strategi Pemerintahan

Menurut Zakky, berbagai isu yang berkembang belakangan ini, mulai dari dugaan penyadapan hingga kabar penangkapan sejumlah jenderal yang disebut dekat dengan Presiden
Mahasiswi S2 di Lampung Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kaprodi, Bermula saat Minta Tanda Tangan Tesis

Mahasiswi S2 di Lampung Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kaprodi, Bermula saat Minta Tanda Tangan Tesis

Seorang mahasiswi magister di sebuah universitas di Lampung mengaku dapat tindak pelecehan seksual oleh terduga pelau yang notabene adalah Kaprodi saat tesis S2
Duh! Niat Keluarkan Anak Kucing, Pemulung ini Malah Terjebak dalam Gorong-gorong Tangerang Selama 6 Jam Viral

Duh! Niat Keluarkan Anak Kucing, Pemulung ini Malah Terjebak dalam Gorong-gorong Tangerang Selama 6 Jam Viral

Seorang pemulung, Didit viral di media sosial lantaran terjebak di dalam gorong-gorong Kompleks Pemda Kabupaten Tangerang, hendak menyelamatkan anak kucing.
Viral Kebakaran Melanda Kawasan Underpass Mampang Prapatan-Kuningan, Kepulan Asap Hitam Gegerkan Pengguna Jalan

Viral Kebakaran Melanda Kawasan Underpass Mampang Prapatan-Kuningan, Kepulan Asap Hitam Gegerkan Pengguna Jalan

Peristiwa tak terduga yang terjadi di jalur padat lalu lintas ini langsung menarik perhatian luas para pengendara serta warganet yang memantau situasi mobilitas ibu kota melalui Threads.
Ketum Partai NasDem Surya Paloh: Utamakan Kepentingan Nasional

Ketum Partai NasDem Surya Paloh: Utamakan Kepentingan Nasional

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengajak seluruh elemen bangsa mengedepankan semangat kebersamaan dan menempatkan kepentingan nasional.

Trending

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Viral Lansia di Pati Tewas di Tangan Suami Sendiri, Korban Ditemukan Bersimbah Darah, Netizen: Titel Haji Kelakuan Iblis

Viral Lansia di Pati Tewas di Tangan Suami Sendiri, Korban Ditemukan Bersimbah Darah, Netizen: Titel Haji Kelakuan Iblis

Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial J diduga tewas secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri yang berinisial H di Desa Sugihrejo, Kabupaten Pati.
Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar duka, Yuliana Winata ibunda dari Tomy Winata founder Artha Graha Peduli sekaligus owner Hotel Borobudur Jakarta, meninggal dunia.
Bursa Transfer Liverpool: Demi Permata Liga Inggris, The Reds Siap Rogoh Kocek Lebih dari Rp1,7 Triliun

Bursa Transfer Liverpool: Demi Permata Liga Inggris, The Reds Siap Rogoh Kocek Lebih dari Rp1,7 Triliun

Liverpool mulai bergerak mencari calon penerus Virgil van Dijk untuk memperkuat lini pertahanan. Bek muda Brighton, Luka Vuskovic, kini masuk daftar teratas.
Hendak Nonton Persib ke Semarang, Mobil Rombongan Bobotoh Kecelakaan di Tol Tegal Satu Orang Meninggal Dunia

Hendak Nonton Persib ke Semarang, Mobil Rombongan Bobotoh Kecelakaan di Tol Tegal Satu Orang Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti para pendukung Persib Bandung. Mobil yang membawa rombongan Bobotoh kecelakaan di KM 282 Jalur A Tol Tegal, Jawa Tengah, Minggu (8/11).
WNI Kru Helikopter BNPB yang Jatuh di Sungai Barito Kalsel Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

WNI Kru Helikopter BNPB yang Jatuh di Sungai Barito Kalsel Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

Tim SAR Gabungan mengevakuasi WNI bernama Yayan Supyansuri (39), kru helikopter yang kecelakaan saat hendak memadamkan Karhutla di Sungai Barito, Desa Tabatan, Kuripan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Minggu (8/11).
Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Selengkapnya

Viral