News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Misteri Syam Kamaruzzaman, Tokoh Kunci G30S PKI yang Diduga Agen CIA

Banyak orang menyebut G30S PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung. Tapi sebagian orangnya menyebut, justru pemimpin sesungguhnya adalah Syam Kamaruzzaman.
Selasa, 14 Juni 2022 - 06:32 WIB
Syam Kamaruzzaman
Sumber :
  • Dok.Salim Said - Dari Gestapu ke Reformasi

Banyak orang menyebut Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G30S PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung, Komandan Pasukan Cakrabirawa, pasukan pengawal Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. Tapi sebagian orang menyebut, justru pemimpin operasi sesungguhnya adalam Syam Kamaruzzaman.

Siapa sebetulnya Syam Kamaruzzaman?, ketika berada dalam tahanan militer, kawan-kawannya sesama tahanan politik menjauhinya, orang kepercayaan Aidit yang menjabat sebagai Kepala Biro Khusus PKI tersebut kerap diteriaki sebagai "Agen CIA!".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syam Kamaruzzaman bin Ahmad Mubaidah, adalah tokoh kunci dalam peristiwa G30S PKI pada tahun 1965. Peristiwa berdarah tersebut menjadi tonggak sejarah runtuhnya kekuasaan Orde Lama dibawah Pimpinan Presiden Soekarno, berganti dengan Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

"Selain peran-peran agen asing, yang juga amat penting, bahkan mutlak diteliti, adalah peran Syam Kamaruzzaman bin Ahmad Mubaidah. Sebagai intel dan Kepala Biro Khusus PKI, Syam dicurigai beberapa kalangan bekerja untuk beberapa pihak sekaligus." tulis Salim Said, dalam bukunya Dari Gestapu ke Reformasi, Serangkaian Kesaksian, terbitan Mizan 2013.

Menurut penuturan Anak Marhaen (A.M.) Hanai, salah seorang tokoh Angkatan 45 dan anak angkat Presiden Sukarno,dalam bukunya yang ber judul Menggugat Kudeta Soeharto Dari Gestapu ke Supersemar, pada zaman Revolusi Syam Kamaruzzaman, yang lahir pada 30 April 1924 di Tuban, Jawa Timur, bekerja sebagai intel polisi di Pati, Jawa Tengah. 

Di kemudian hari berseliweran informasi mengenai berbagai kegiatan intel yang pernah dikerjakan Syam. Yang paling banyak mendapat perhatian adalah kegiatannya sebagai intel tentara.

"Disebutkan bahwa di Jakarta, Syam pernah menjadi intel Kodam Jaya, di Jawa Barat pernah menjadi intel untuk Kolonel Suwarto, Wakil Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). Yang tetap menjadi pertanyaan, apakah Syam bekerja di kalangan militer sebagai orang PKI atau dia adalah agen tentara yang disusupkan ke dalam PKI." tulis Salim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

G30S PKI, Operasi Militer yang Dirancang Gagal

Menurut Salim Said, untuk mengerti G30S PKI, Peran Syam amat penting diungkapkan. Sebagaimana penuturan Letnan Kolonel Penerbang Heru Atmodjo dalam bukunya, Gerakan 30 September: Kesaksian Letkol (Pnb.) Heru Atmodjo, adalah Syam yang sebenarnya langsung memimpin operasi militer Gestapu pada satu Oktober pagi itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral