Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis
- Kolase Tvonenews.com
6. Ricky Rizal Wibowo
Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo. Ia terlibat dan menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Berdasarkan putusan tingkat kasasi, MA menjatuhkan hukuman kepada Ricky Rizal selama 8 tahun penjara. Bripka RR sebelumnya menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Salemba sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 29 Agustus 2023.
7. Kuat Ma'ruf
Kuat Ma'ruf dikenal sebagai mantan asisten rumah tangga (ART) sekaliguus sopir keluarga Ferdy Sambo. Ia juga menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada tingkat kasasi, MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Kuat Ma'ruf. Bersamaan dengan Ferdy Sambo dan Ricky Rizal, ia yang sebelumnya ditahan di Lapas Kelas IIA Salemba kini menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong sejak 29 Agustus 2023.
8. Rahmat Effendi
Rahmat Effendi alias Pepen dikenal sebagai mantan Wali Kota Bekasi. Ia menjadi terpidana perkara korupsi berupa suap, gratifikasi, lelang jabatan hingga pungli dengan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pepen terjaring OTT oleh KPK pada Januari 2022. Hingga pada akhirnya, Pengadilan Tinggi Bandung dalam putusan dengan nomor 48/PID.TPK/2022/PT BDG menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Pepen.
Pada 7 Agustus 2023, KPK mengeksekusi Pepen ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Hal itu terjadi setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
9. Harvey Moeis
Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi juga ditahan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia merupakan terpidana kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.
Harvey Moeis menjalani eksekusi penahanan sejak Juli 2025. Hal itu terjadi setelah suami Sandra Dewi tersebut divonis hukuman 20 tahun penjara.
(hap)
Load more