Tak Punya Rekening Himbara, Bisakah Dana BSU 2026 Rp900 Ribu Tetap Cair?
- AI ChatGPT
tvOnenews.com - Pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mungkin bertanya-tanya apakah masih bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.
Terlebih, pemerintah telah mengumumkan rencana pemberian bantuan tersebut untuk periode kuartal IV 2026.
Jawabannya, tidak memiliki rekening Himbara tidak serta-merta membuat pekerja kehilangan kesempatan menerima BSU.
Namun, pekerja perlu menunggu kepastian mengenai mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah untuk program 2026.
Pada periode sebelumnya, pemerintah pernah menyalurkan BSU melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Meski demikian, mekanisme tersebut tidak otomatis berlaku kembali pada program tahun ini.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 30 September 2026 mengumumkan rencana pemberian BSU untuk sekitar 13,3 juta pekerja.
Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan dibayarkan sekaligus, sehingga totalnya mencapai Rp900.000 bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
Program ini disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja, menjelang akhir tahun. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya hampir mencapai Rp12 triliun.
Meski demikian, pengumuman rencana program belum berarti seluruh ketentuan teknis telah ditetapkan.
Pekerja masih perlu memantau informasi resmi mengenai persyaratan penerima, jadwal penyaluran, serta metode pencairan BSU 2026.
Apakah BSU 2026 Bisa Cair Tanpa Rekening Himbara?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pekerja perlu melihat mekanisme penyaluran BSU pada periode sebelumnya.
Bank Himbara merupakan kelompok bank milik negara yang terdiri atas Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Pada periode tertentu, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menjadi bank penyalur, termasuk bagi penerima yang berdomisili di Aceh sesuai ketentuan program.
Dalam penyaluran BSU 2025, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa bantuan ditransfer ke rekening penerima yang memenuhi persyaratan melalui bank-bank penyalur tersebut.
Sementara itu, pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia berdasarkan mekanisme yang berlaku saat itu. Ketentuan ini tercantum dalam penjelasan resmi Kementerian Ketenagakerjaan mengenai penyaluran BSU 2025. Sumber: Kemnaker.
Artinya, pada periode sebelumnya, kepemilikan rekening Himbara bukan satu-satunya jalur untuk menerima bantuan. Namun, pekerja tetap harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima BSU.
Load more