News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh 2026, Segini Denda dan Cara Bayar Tilang Online

Operasi Patuh 2026 berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. Simak daftar 11 pelanggaran, denda maksimal, dan cara bayar tilang online.
Senin, 26 Oktober 2026 - 16:59 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh 2025
Sumber :
  • Istimewa

10. Parkir di trotoar

Trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki, sehingga tidak semestinya digunakan sebagai tempat parkir kendaraan yang menghalangi akses mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ mengatur sanksi bagi orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan. Jika unsur pasal tersebut terpenuhi, ancaman hukumannya berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Sanksi untuk pelanggaran parkir juga dapat merujuk pada ketentuan lain yang relevan, bergantung pada bentuk pelanggaran dan peraturan yang berlaku di daerah setempat.

11. Menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan

Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ditetapkan oleh Polri.

Pasal 280 UU LLAJ mengatur sanksi bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan tanpa TNKB yang ditetapkan oleh Polri. Ancaman hukumannya berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Pengendara sebaiknya memastikan pelat nomor terpasang sesuai ketentuan dan tidak menggantinya dengan pelat yang tidak sah.

Cara Membayar Denda Tilang Online

Selain mengetahui jenis pelanggaran dan ancaman dendanya, pengendara perlu memahami prosedur penyelesaian tilang.

Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal yang tersedia sesuai jenis penindakan dan instruksi pembayaran yang diterima.

Pada tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pemilik kendaraan perlu memperhatikan proses konfirmasi pelanggaran sebelum melanjutkan penyelesaian perkara.

Jangan langsung membayar melalui tautan yang dikirim oleh nomor tidak dikenal. Pastikan informasi pelanggaran dan kode pembayaran sesuai dengan pemberitahuan resmi.

1. Konfirmasi pelanggaran terlebih dahulu

Setelah menerima surat konfirmasi ETLE, pemilik kendaraan perlu memeriksa informasi pelanggaran dan melakukan konfirmasi melalui kanal resmi yang tercantum dalam pemberitahuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam prosedur yang digunakan pada layanan ETLE, batas waktu konfirmasi dapat tercantum selama delapan hari sejak terjadinya pelanggaran. Perhatikan tenggat yang tertera pada surat atau sistem resmi karena ketentuan dan prosedur dapat berbeda menurut jenis penindakan.

Setelah konfirmasi dilakukan, pelanggar akan memperoleh informasi lanjutan mengenai penyelesaian perkara, termasuk kode pembayaran jika diperlukan. Jadwal dan lokasi persidangan, apabila ada, mengikuti pemberitahuan resmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tetangga Ungkap Sosok Dwi Bagus Martono

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tetangga Ungkap Sosok Dwi Bagus Martono

Kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), yang diduga dilakukan oleh suami siri korban, Dwi Bagus Martono alias Tono (40), mengejutkan warga sekitar.
Geger Aksi Esksibisionis di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Korban Teriak Histeris Saat Pelaku Pamer Alat Kelamin

Geger Aksi Esksibisionis di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Korban Teriak Histeris Saat Pelaku Pamer Alat Kelamin

Pelaku eksibisionis berinisial W (55) diduga memamerkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi di hadapan seorang perempuan yang sedang berjalan di trotoar.
Psikolog Khawatirkan Tren Orang Tua Pakai Jasa Polisi Anak: Bagaimana ketika Anak Sudah Dewasa Lihat Videonya?

Psikolog Khawatirkan Tren Orang Tua Pakai Jasa Polisi Anak: Bagaimana ketika Anak Sudah Dewasa Lihat Videonya?

Psikolog di bidang kognitif dan perkembangan, Doktor Okina Fitriani menguraikan dampak tren video orang tua mendidik anak lewat jasa TikToker polisi anak 84.
Siapa Kompol Aditia Mulya Ramdhani? Eks Kasat Reskrim Polres Wonogiri yang Meninggal Usai Koma 7 Tahun akibat Pengeroyokan

Siapa Kompol Aditia Mulya Ramdhani? Eks Kasat Reskrim Polres Wonogiri yang Meninggal Usai Koma 7 Tahun akibat Pengeroyokan

Profil Kompol Aditia Mulya Ramdhani, eks Kasat Reskrim Polres Wonogiri yang meninggal dunia setelah koma tujuh tahun akibat pengeroyokan pada Mei 2019.
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan eks Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka
Pengemudi Mobil Listrik Mewah Pemicu Kecelakaan Beruntun, Diduga Anak Tokoh Pengusaha di Medan

Pengemudi Mobil Listrik Mewah Pemicu Kecelakaan Beruntun, Diduga Anak Tokoh Pengusaha di Medan

Diduga ugal-ugalan, sebuah mobil listrik Denza BK 1906 BYN yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Britto RP Napitupulu, mengakibatkan kecelakaan beruntun di

Trending

Suami Siri Diduga Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak

Suami Siri Diduga Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4).
AFC Rilis Jadwal Baru Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Garuda Langsung Hadapi Jepang Sore Hari

AFC Rilis Jadwal Baru Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Garuda Langsung Hadapi Jepang Sore Hari

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) merilis jadwal Piala Asia 2027 yang berlangsung di Arab Saudi. Timnas Indonesia memulai perjuangan dengan menghadapi Jepang.
Awal Mula Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak oleh Suami Siri Terungkap, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Awal Mula Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak oleh Suami Siri Terungkap, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap pembunuhan sadis itu menimpa Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, berinisial AGF (4).
Jawa Barat Juara Umum Kejurnas Tinju Amatir 2026, AHY Singgung Mental Juara

Jawa Barat Juara Umum Kejurnas Tinju Amatir 2026, AHY Singgung Mental Juara

Kontingen Jawa Barat membawa pulang Piala Menko Infrastruktur usai menjadi juara umum di Kejurnas Tinju Amatir 2026, yang digelar di Pluit Village Mall, Jakarta Utara, Minggu malam (25/10/2026).
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi yang Rawan Razia

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi yang Rawan Razia

Operasi Patuh 2026 resmi digelar mulai hari ini, Senin, 26 Oktober 2026 hingga Minggu, 8 November 2026, ini titik lokasi yang rawan razia selama penindakan.
Bobotoh Tewas Bersimbah Darah Usai Nonton Laga Persib vs Garudayaksa di Bogor, Polisi Turun Tangan

Bobotoh Tewas Bersimbah Darah Usai Nonton Laga Persib vs Garudayaksa di Bogor, Polisi Turun Tangan

Seorang remaja berinisial ARK (16), suporter Persib Bandung atau Bobotoh, meninggal dunia setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC.
‎Shin Tae-yong Tak Mau Persija Terpeleset Lawan Persik, Singgung Satu Hal yang Bakal Jadi Kunci Kemenangan

‎Shin Tae-yong Tak Mau Persija Terpeleset Lawan Persik, Singgung Satu Hal yang Bakal Jadi Kunci Kemenangan

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mengaku telah menyiapkan taktik khusus untuk menghadapi Persik Kediri pada pekan ketujuh Super League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral