GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka KPK, Mardani H Maming Resmi Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima gugatan praperadilan dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Senin (27/6/2022). 
Senin, 27 Juni 2022 - 18:43 WIB
Mardani H Maming
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta- Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima gugatan praperadilan dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Senin (27/6/2022). 

Gugatan dilayangkan setelah KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dalam dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu pada 2011. Terkait jabatan Mardani H Maming sebagai Bupati  Tanah Bumbu periode 2010-2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar ada masuk (gugatan praperadilan Mardani H Maming) hari ini," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno, Senin (27/6/2022). 

Namun, Haruno mengaku belum ada pengaturan jadwal dan penunjukkan hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Mardani H Maming.  
"Belum saya lihat lagi jadwal sidangnya. Belum ditunjuk hakimnya," jelasnya. 

Diketahui, tim kuasa hukum Mardani Maming dikabarkan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja cepat menggarap dugaan korupsi IUP batu bara Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sejak 16 Juni 2022, eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dicekal ke luar negeri, karena statusnya sudah tersangka.

Dalam surat permohonan yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 16 Juni 2022, bernomor R/1334/DAK.00.01/01-23/06/2022 ditujukan kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, secara tegas menyebut permohonan larangan bepergian ke luar negeri untuk dua orang, yakni Mardani H Maming dan Rois Sunandar yang merupakan adik kandung Mardani H Maming.

Dokumen yang berhasil diperoleh Senin (20/6/2022), poin kedua menyatakan bahwa KPK telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka. Dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah, atau janji yang dilakukan oleh tersangka, Mardani H Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018. Kasus suap yang dimaksud adalah pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Atas penetapan status tersangka tersebut, KPK meminta dilakukan pencekalan terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming bersama adiknya, Rois Sunandar Maming.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi gugatan praperadilan Mardani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. 

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, tim penyidik KPK telah memenuhi prosedur hukum dalam proses penyidikan perkara yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 
Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menyita perhatian publik usai sorotan viral mengenai keputusan dewan juri menganulir jawaban seorang peserta.
Hasil Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Melangkah Mulus ke Babak Kedua Usai Taklukan Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Melangkah Mulus ke Babak Kedua Usai Taklukan Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil thailand Open 2026, pertandingan dari ganda campuran antara Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu melawan Makkasasithorn/Nattamon Laisuan.
Alun-alun Karawang Bikin Candu, Dedi Mulyadi Siap-siap bakal Sulap Jalan Tuparev Jadi Kota Tua Pelatan Cinta

Alun-alun Karawang Bikin Candu, Dedi Mulyadi Siap-siap bakal Sulap Jalan Tuparev Jadi Kota Tua Pelatan Cinta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) akan menata kawasan Alun-alun Karawang, khusus di Jalan Tuparev. Area ini diubah konsep Kota Tua penuh pelataran cinta.
Singgung Makna Jabatan, Sherly Tjoanda: Jika Hanya 1 Periode Biarkan 5 Tahun Kita Bermanfaat Buat Banyak Orang

Singgung Makna Jabatan, Sherly Tjoanda: Jika Hanya 1 Periode Biarkan 5 Tahun Kita Bermanfaat Buat Banyak Orang

Singgung makna jabatan kepala daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda: Jika hanya 1 periode, biarkan 5 tahun itu kita bermanfaat buat banyak orang.
Mulai 16 Juni 2026, Jakarta Buka Rute Penerbangan Langsung dari Kelantan

Mulai 16 Juni 2026, Jakarta Buka Rute Penerbangan Langsung dari Kelantan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima kunjungan Menteri Besar Kelantan, Mohd Nassuruddin Daud, di Balai Kota Jakarta pada hari ini.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral