GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Penangkapan Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah, Baleg DPR RI Minta Pemerintah Segera Bentuk Turunan UU TPKS

Regulasi tersebut dinilai dapat turut pula menjerat sejumlah orang yang mencoba menghalangi penangkapan pelaku kekerasan seksual.
Jumat, 8 Juli 2022 - 22:25 WIB
Mas Bechi atau Subchi DPO Pencabulan
Sumber :
  • dok istimewa

Jakarta - Belakangan ini publik dihebohkan drama penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi tersangka pencabulan tiga santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur. Drama penangkapan itu pun turut pula disorot Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. 

Anggota Baleg DPRI RI, Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah dapat segera menyusun aturan turunan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi tersebut dinilai dapat turut pula menjerat sejumlah orang yang mencoba menghalangi penangkapan pelaku kekerasan seksual. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, jelas Luluk, pada UU TPKS terdapat Pasal 19 yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan/atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, atau saksi dalam perkara TPKS dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Untuk kasus di Jombang, pihak yang menghalangi jika diterapkan UU TPKS maka bisa dijerat pidana. Bapaknya sudah jelas terbuka minta agar anaknya tidak ditangkap. Lalu simpatisan yang secara sengaja menghalangi aparat melakukan penangkapan, apalagi dengan perlawanan," kata Luluk dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Luluk menuturkan pemerintah pusat semestinya dapat segera merealisasikan turun UU TPKS dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna pedoman teknis pelaksanaan. Ditambah, pada UU TPKS terdapat amanat pembentukan 10 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

"Meskipun UU memberikan waktu hingga 2 tahun dari sejak ditetapkannya sebagai UU, namun mengingat urgensi dan kedaruratan situasi dan kondisi kekerasan seksual di Tanah Air maka mestinya pemerintah menyegerakan dan memprioritaskan PP dan Perpres turunan UU TPKS," ungkapnya.

Di sisi lain, Luluk menyebut kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi seharusnya bisa dihindari jika sosialisasi yang intens dan upaya pencegahan sesuai semangat dalam UU TPKS. Karenanya, Luluk turut menyayangkan lambatnya gerak pemerintah dalam menyusun PP dan Perpres tersebut. 

"Terutama karena korbannya banyak anak-anak. Baik yang terjadi di lingkungan keluarga, ataupun korban di bawah pelindungan suatu lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan berasrama-pesantren," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi IV DPR itu turut pula menyoroti kerja aparat penegak hukum di lapangan yang masih kesulitan dalam menerapkan UU TPKS sebagai rujukan penanganan kasus kekerasan seksual. Hal tersebut, tambah Luluk, lantaran tidak adanya sosialisasi, SOP, pelatihan dan bimbingan teknis terkait hukum acara yang digunakan dalam UU TPKS. 

"Korban Kekerasan seksual pasca disahkannya UU TPKS tidak serta ditangani menggunakan hukum acara sesuai UU TPKS, karena tidak adanya pedoman teknis . Ini seharusnya menjadi atensi serius bagi pemerintah, jangan terkesan masih memiliki waktu 2 tahun lalu tidak ada alasan untuk menyegerakan PP dan Perpres," pungkasnya.(iki/toz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miliano Jonathans Gigit Jari, Timnas Indonesia Kepincut Winger Australia Berdarah Medan yang On Fire di A-League

Miliano Jonathans Gigit Jari, Timnas Indonesia Kepincut Winger Australia Berdarah Medan yang On Fire di A-League

Timnas Indonesia kembali membuat gebrakan dalam perburuan pemain diaspora. Kali ini, sorotan mengarah ke winger yang tengah bersinar di Australia, Luke Vickery.
Konvoi Kendaraan Saat Takbir Keliling Dilarang di Banyumas

Konvoi Kendaraan Saat Takbir Keliling Dilarang di Banyumas

Guna mencegah potensi gangguan keamanan, keselamatan warga, serta menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kepolisian Resor Kota Banyumas melarang takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor.
Listrik dan SPKLU Aman saat Malam Takbir dan Lebaran 2026

Listrik dan SPKLU Aman saat Malam Takbir dan Lebaran 2026

Menjelang Idulfitri 1447 H, PLN memastikan kesiapan sistem kelistrikan pada objek-objek vital.
Sekjen PDIP Ungkap Isi Pertemuan Megawati dan Prabowo di Istana

Sekjen PDIP Ungkap Isi Pertemuan Megawati dan Prabowo di Istana

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu di Istana Merdeka pada Kamis (19/3/2026).
Perlintasan RI-Papua Nugini di PLBN Sota Terpantau Normal Jelang Idulfitri, Kesiapsiagaan Diperketat

Perlintasan RI-Papua Nugini di PLBN Sota Terpantau Normal Jelang Idulfitri, Kesiapsiagaan Diperketat

Sebagai garda terdepan pelayanan negara di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, PLBN Sota berkomitmen menjaga layanan yang aman, tertib, dan humanis.
H-1 Lebaran, Ketua MUI Ingatkan Umat Islam Bayar Zakat: Bersedekah Itu Bukti Kita Beriman

H-1 Lebaran, Ketua MUI Ingatkan Umat Islam Bayar Zakat: Bersedekah Itu Bukti Kita Beriman

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar mengingatkan umat Islam untuk segera menunaikan kewajiban zakat, khususnya menjelang akhir bulan Ramadan.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT