News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Publik Bertanya, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Kondisi Putri Candrawati Hingga Tak Bisa Jalani Pemeriksaan dari Penyidik

Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J, Kuasa Hukum beberkan fakta kondisi Putri Candrawati hingga tak bisa jalani pemeriksaan dari penyidik tim khusus.
Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:31 WIB
Belum Juga Muncul, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Putri Candrawati Hingga Tak Bisa Jalani Pemeriksaan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Lanjutan Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J yang ditembak dan mati mengenaskan oleh rekan kerjanya Bharada E, telah dipanggil dan diperiksa 6 ADC atau ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo,  Kuasa Hukum beberkan fakta kondisi Putri Candrawati hingga tak bisa jalani pemeriksaan dari penyidik tim khusus.

Ketika publik bertanya, Kuasa Hukum beberkan fakta kondisi Putri Candrawati hingga tak bisa jalani pemeriksaan dari penyidik dan tim khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya pihak Komnas HAM telah memeriksa 6 orang ajudan atau ADC (aide de camp) Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan telah menyaksikan 20 rekaman video CCTV dari 27 titik yang memperlihatkan perjalanan Magelang hingga ke Jakarta Brigadir J bersama rombongan.

Secara langsung membuktikan Brigadir J masih hidup saat sampai di Jakarta, dan memperuncing pengusutan kasus kejanggalan kematian Brigadir J yang dapat atensi publik, bahkan mendapat himbauan Presiden Jokowi untuk diusut tuntas secara terbuka kepada publik.

Patra M. Zen Pengacara Putri Candrawati, hadir sebagai narasumber di Acara TvOne Apa Kabar Indonesia Malam, Ketika ditanyai kondisi kliennya dan mengapa belum juga muncul jalani pemeriksaan.

Pengacara Putri Candrawati, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, mengungkapkan terkait kliennya yang akan diperiksa oleh LPSK dan Penyidik tetapi dirinya menuturkan bahwa ada tahapan-tahapannya yang mengacu pasa pasal 113 KUHAP.

"Kita mengacu pada pasal 113 KUHAP, jika seorang saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, Maka Penyidik itu dapat datang ke kediamannya."tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Patra M. Zen selaku Pengacara Putri Candrawati, Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, menyebutkan bahwa SOP dari Kepolisian bahwa setiap saksi atau saksi korban yang dimintai keterangan, itu harus terlebih dahulu ditanyakan, dimana hal itu tertuang dalam syarat pemeriksaan Barekrim Polri. 

"Huruf J menyatakan bahwa yang diperiksa misalnya ahli/saksi itu harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, karena kalau ahli/saksi/korban tidak sehat jasmani dan rohani, Maka keterangan itu menjadi masalah ketika di Persidangan."ucap Patra M.Zen

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Jual Beli SPPG, Terungkap Siasat Dadan CS Mark Up Pengadaan di MBG dari Motor Listrik Hingga Sepatu

Tak Hanya Jual Beli SPPG, Terungkap Siasat Dadan CS Mark Up Pengadaan di MBG dari Motor Listrik Hingga Sepatu

Tak hanya melakukan afiliasi terhadap yayasan SPPG, trio tersangka Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung tetapi juga melakukan mark up terhadap pengadaan barang operasional pelaksanaan MBG.
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Strategi Khusus agar BUMD Lebih Sehat dan Produktif

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Strategi Khusus agar BUMD Lebih Sehat dan Produktif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu berkontribusi lebih maksimal. 
Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya di Rutan Salemba

Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya di Rutan Salemba

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN pada 2025-2026.
Modus Korupsi Dadan Hindayana dan Anak Buahnya dalam Urus MBG, Punya Yayasan SPPG yang Keruk Uang Miliaran per Hari

Modus Korupsi Dadan Hindayana dan Anak Buahnya dalam Urus MBG, Punya Yayasan SPPG yang Keruk Uang Miliaran per Hari

Kejagung mengungkap bahwa Dadan Hindayana dkk tunjuk yayasan 'pribadi' untuk menjadi mitra SPPG tetapi tidak memenuhi syarat untuk menjalankan program MBG.
Resep Ramuan Herbal Bantu Menjaga Kolesterol Tetap Terkontrol ala dr Zaidul Akbar

Resep Ramuan Herbal Bantu Menjaga Kolesterol Tetap Terkontrol ala dr Zaidul Akbar

Berikut resep ramuan herbal yang disebut bisa membantu menjaga kolesterol tetap terkontrol ala dr Zaidul Akbar.
Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung di Rutan Salemba

Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung di Rutan Salemba

Usai ditetapkan jadi tersangka korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral