News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keputusan Sidang Kode Etik Sudah Bulat, Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Lagi Diproses Polri

Setelah dilakukan sidang kode etik yang dilakukan pada Kamis (25/8/2022), maka surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak dapat mempengaruhi keputusan sidang.
Jumat, 26 Agustus 2022 - 21:02 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Setelah dilakukan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Irjen Ferdy Sambo telah dinyatakan bersalah. Beberapa sanksi yang dikenakan kepada Ferdy Sambo, yang terberat ialah keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari Polri.

Sebelumnya Ferdy Sambo telah mengajukan Surat Pengunduran Diri, hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adanya surat yang dilayangkan ke Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun setelah dilakukan sidang kode etik yang dilakukan pada Kamis (25/8/2022), maka surat pengunduran diri tersebut tidak dapat mempengaruhi keputusan sidang.

Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tidak Akan Diproses

Polri menyatakan tidak akan memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo

Diketahui sebelum dilakukan sidang, Irjen Ferdy Sambo telah mengirim surat pengunduran diri ke Polri. Hal tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang dikutip dari VIVA.

“Tidak (surat pengunduran diri tidak akan diproses),” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo yang dikutip dari VIVA, pada Jumat (26/8/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Ist)

Selanjutnya, pihaknya menegaskan bahwa surat pengunduran diri yang telah diajukan tidak akan mempengaruhi hasil dari putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo.

“Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang,” ujar Dedi.

Kapolri Konfirmasi Adanya Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya pengajuan surat pengunduran diri oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Kapolri, dirinya sendiri telah melihat surat pengunduran diri tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut. 

“Ada suratnya (pengunduran diri, red),” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya, Kapolri menjelaskan masih menimbang apakah surat tersebut masih akan diproses atau tidak.

“Tentunya, kan, dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ajukan Banding Hanya Akal-Akalan Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut banding yang diajukan Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan bentuk akal-akalan dari tersangka.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah Jadi Kapten Inter dan Dibuang, Mauro Icardi Kini Malah Jadi Incaran AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas

Pernah Jadi Kapten Inter dan Dibuang, Mauro Icardi Kini Malah Jadi Incaran AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas

Masa depan Mauro Icardi menjadi perbincangan hangat di bursa transfer Eropa. Penyerang Argentina itu dikabarkan semakin dekat dengan pintu keluar Galatasaray.
Babak Baru Kasus Richard Lee Setelah Ditahan Berbulan-bulan, Kini Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Babak Baru Kasus Richard Lee Setelah Ditahan Berbulan-bulan, Kini Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Dengan demikian, penanganan perkara yang menyeret nama Richard Lee kini berada di bawah kewenangan kejaksaan sambil menunggu jadwal persidangan di pengadilan.
Reaksi Menohok Ruben Onsu usai Adik Sarwendah Minta Dirinya Mati Imbas Polemik Berhenti Nafkahi Anak

Reaksi Menohok Ruben Onsu usai Adik Sarwendah Minta Dirinya Mati Imbas Polemik Berhenti Nafkahi Anak

Presenter Ruben Onsu membalas ucapan mengerikan dilontarkan adik Sarwendah, Wendy Lo yang meminta dirinya mati akibat perseteruan terkait urusan anak kandung.
Aktivis 98 sebut RUU HAM Perkuat Sistem Perlindungan HAM Nasional

Aktivis 98 sebut RUU HAM Perkuat Sistem Perlindungan HAM Nasional

Perubahan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia atau RUU HAM tidak boleh dibaca sebagai upaya melemahkan lembaga tertentu dan menguatkan lembaga lain. RUU HAM
Bursa Transfer AC Milan: Siap-Siap Ditinggal Leao, RedBird Bakal Gelontorkan Dana untuk Bajak Winger Liga Inggris Musim Panas Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Siap-Siap Ditinggal Leao, RedBird Bakal Gelontorkan Dana untuk Bajak Winger Liga Inggris Musim Panas Nanti

AC Milan mulai bergerak untuk mengantisipasi kemungkinan kepergian Rafael Leao pada bursa transfer. Manajemen Rossoneri kabarnya sudah menyiapkan sejumlah nama.
Megawati Hangestri Bikin Heboh Korea Selatan Lagi, Kedekatan Megatron dengan Ratu Bulutangkis Dunia jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Heboh Korea Selatan Lagi, Kedekatan Megatron dengan Ratu Bulutangkis Dunia jadi Sorotan

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri lagi-lagi mencuri perhatian publik Korea Selatan.

Trending

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
Selengkapnya

Viral