News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Komnas HAM Beberkan Alasan Soal Rekomendasi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Karena Ini..

Kasus Brigadir Yoshu tak juga selesai soal pelecehan, Adapun Komnas HAM beberkan alasan soal rekomendasi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Selasa, 6 September 2022 - 13:34 WIB
Beka Ulung Hapsara (Komisioner Komnas HAM dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Muncul kembali narasi atas adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri atasannya yakni Putri Candrawathi, Adapun Komnas HAM beberkan alasan soal rekomendasi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, Selasa (6/9/2022)

Baru-baru ini Komnas HAM baru saja menyerahkan rekomendasi dari hasil investigasinya, salah satu butir rekomendasi yang membuat publik bertanya-tanya adalah poin dari memunculkan kembali adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkap! Komnas HAM Beberkan Alasan Soal Rekomendasi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Karena Ini..

Beka Ulung Hapsara dan Putri Candrawathi. (ist)

Yang isinya, "Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Sdri PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus.

Keputusan Komnas HAM menuai banyak sorotan, dan publik bertanya-tanya atas dasar alasan apa rekomendasi itu?

Program Fakta tvOne, mendatangi kantor Komnas HAM dan bertemu dengan Beka Ulung Apsara, Komisioner Komnas HAM.

Ditanyakan lebih detail atas dasar apa sehingga Komnas HAM kembali memunculkan narasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua, seperti diketahui pihak Dirtipidum telah mengugurkan penyelidikan dugaan pelecehan yang dilaporkan PC pertama kali terjadi di Jakarta.

"Jadi kami meminta keterangan dari Bu PC, kemudian meminta keterangan juga dari Saudari S, dan juga ada ahli psikologi klinis yang mendamping Bu PC untuk menguatkan soal psikologisnya" ucap Beka Ulung di Program Fakta TvOne, Senin (6/9).

"Termasuk juga mengungkapkan apa saja yang dialami rangkaian peristiwa dari Magelang, kemudian di Tol sampai di rumah Saguling dan berakhir di TKP (Duren Tiga)." ujarnya.

Lebih lanjut, Beka Ulung mengatakan pihak Komnas HAM dua kali mengambil proses keterangan dari Putri Candrawathi.

Dari keterangan itu, Beka Ulung menyebutkan bahwa Putri menyampaikan ada peristiwa pelecehan seksual dan peran-peran peristiwa sekuen lainnya.

Ditanyakan oleh Host TvOne dikonfirmasi siapa yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut.

"Brigadir J di Magelang," ucap Beka Ulung Hapsara.

Lebih lanjut, Beka menuturkan bahwa siapa saja yang ada di rumah Magelang pada tanggal 7 Juli saat peristiwa dugaan pelecehan terjadi, "Yang jelas ada Bu PC, Almarhum J, Ricky Rizal, Bharada E, ada KM dan S." jelasnya.

Pernyataan Ketua Komnas Perempuan

Martin Lukas Simanjuntak dan Andy Yentriyani

Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan mengeluarkan beberapa pernyataan atas rekomendasi yang diberikan kepada penyidik beberapa waktu lalu, yang kembali menuai sorotan dari publik dan pertentangan dari tim pengacara Brigadir J. 

Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan ditanyakan detail soal bukti adanya kekerasan seksual, selain dari kesaksian para tersangka yakni PC dan KM

"Ini nanti kita tunggu saja hasil penulusuran dari pihak kepolisian," ucap Andy saat hadir sebagai narasumber Acara Kabar Petang TvOne, (4/9)

"Saya pikir ini ranah dari kepolisian, yang merupakan wewenang dari pihak kepolsian," lanjutnya.

Pernyataan dari Ketua Komnas Perempuan itu pun langsung dapat respon dari Pengacara Brigadir, "Anda tidak bisa lempar batu sembunyi tangan," respon Martin

Menurut, Andy Yentriyani dirinya bekerja sama dengan Komnas HAM mengumpulkan beberapa bukti berupa rekaman dan bukan kewenangannya dalam memutuskan itu benar adanya pelecehan atau tidak.

"Dalam laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, kami telah menyerahkan semua buktinya, berupa rekaman-rekaman maupun lainnya, dalam bentuk laporan yang telah disusun dan itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian,"

Lebih lanjut, Andy mengaku hanya sebagai pemberi rekomendasi berupa informasi dianggap penting dan tidak menyimpulkan apapun.

"Kami tidak menyimpulkan apapun kecuali menyampaikan informasi yang menurut kami penting menjadi bagian upaya untuk mengungkapkan kasusnya." ujarnya.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral