News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud Tegaskan Hukum Kolonial Harus Diubah Sesuai Perintah Konstitusi

Perintah konstitusi dan masyarakat Indonesia kini sudah menjadi masyarakat nasional, Undang-undang Hukum Pidana era kolonial harus diubah
Rabu, 7 September 2022 - 13:14 WIB
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD membuka dialog publik RKUHP yang disiarkan langsung secara daring melalui Youtube,
Sumber :
  • (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Jakarta - Undang-undang Hukum Pidana era kolonial harus diubah, karena merupakan perintah konstitusi dan masyarakat Indonesia kini sudah menjadi masyarakat nasional. hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Hukum kolonial harus diubah karena masyarakat kolonial sudah menjadi masyarakat nasional. Itu saja sederhana,” ujar Mahfud MD dalam Dialog Publik RUU KUHP di Bandung, Jawa Barat, Rabu, yang disaksikan secara daring di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud menyampaikan pembuatan hukum pidana yang baru merupakan perintah konstitusi karena satu hari setelah Indonesia merdeka terbit perintah dimuat dalam Pasal 2 UUD 1945 yang menyatakan semua lembaga dan peraturan yang ada masih berlaku selama belum ada aturan baru.

“Itu hanya berlangsung selama belum dibuat yang baru. Jadi saat itu perintahnya segera dong buat yang baru hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang, dan lain lain. Buat yang baru karena itu tidak cocok dengan alam merdeka,” jelasnya.

Dia menyampaikan Kemerdekaan RI Tahun 1945 menghendaki hukum baru karena dalil dalam hukum menyatakan bahwa hukum berubah jika masyarakat juga berubah.

Menurutnya, saat Indonesia Merdeka dan bukan lagi negara jajahan, maka hukum yang ada di Indonesia harus merupakan hukum yang dibuat oleh negara merdeka. Sementara UU Hukum Pidana era kolonial yang berlaku mulai tahun 1918, sejak tahun 1945 akan diganti, namun selama 77 tahun belum terjadi.

“Ide pertama mengganti itu muncul tahun 1963 dan itu terus didiskusikan sampai sekarang, kita berdiskusi untuk membuat hukum pidana agar menyesuaikan dengan masyarakat. Dalil dalam ilmu hukumnya paling dasar itu ketika kuliah pertama di fakultas hukum di mana ada masyarakat di situ ada hukum yang sesuai dengan masyarakat itu,” jelasnya.

Dia menekankan ketika masyarakat berubah, maka waktu dan budaya akan berubah karena budaya memuat kesadaran hukum masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi KUHP itu dalam rangka menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia dengan hukum pidana modern. Masyarakat sudah merdeka, bersatu, berdaulat, dan sekarang menuju keadilan dan kemakmuran, hukum pidananya seperti apa,” kata Mahfud.

Dia mengulas sejatinya pada tahun 2017 RUU KUHP sudah selesai dan hampir diundangkan, namun saat itu terdapat perbedaan pendapat soal masalah LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sehingga mengalami penundaan. (ant/mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Volimania Ramai-ramai Dukung Keputusan Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia

Volimania Ramai-ramai Dukung Keputusan Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia

Volimania memberikan dukungan untuk Megawati Hangestri usai pevoli berjuluk Megatron itu resmi mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia.
Rela Boyong Pyo Seung-ju yang Sudah Pensiun, Alasan Utama Pink Spiders Rekrut Eks Tandem Megawati Hangestri Terungkap

Rela Boyong Pyo Seung-ju yang Sudah Pensiun, Alasan Utama Pink Spiders Rekrut Eks Tandem Megawati Hangestri Terungkap

Pink Spiders mengambil langkah mengejutkan pada bursa transfer pemain free agent untuk V League musim depan.
Singgung Persib Bandung, Media-Media Ternama Italia Takjub Dengar AC Milan Sambangi Indonesia: Laga yang Mewah!

Singgung Persib Bandung, Media-Media Ternama Italia Takjub Dengar AC Milan Sambangi Indonesia: Laga yang Mewah!

Media-media ternama Italia beramai-ramai memberikan reaksi selangit atas kabar AC Milan bakal mengunjungi Indonesia. I Rossoneri dijadwalkan untuk menghadapi Chelsea pada tur pramusim nanti.
RI Masuk 2 Besar Ketahanan Energi Dunia, Nurdin Halid Apresiasi Kinerja Bahlil Lahadalia

RI Masuk 2 Besar Ketahanan Energi Dunia, Nurdin Halid Apresiasi Kinerja Bahlil Lahadalia

Indonesia peringkat dua dunia ketahanan energi versi JP Morgan. DPR apresiasi kinerja pemerintah, dorong transisi energi berkelanjutan.
Solusi Nyeleneh Dedi Mulyadi: Sopir Angkot Digaji Rp4,2 Juta Jadi Pengangkut Sampah, Netizen: Ga Akan Semua Terbantu oleh KDM

Solusi Nyeleneh Dedi Mulyadi: Sopir Angkot Digaji Rp4,2 Juta Jadi Pengangkut Sampah, Netizen: Ga Akan Semua Terbantu oleh KDM

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menawarkan solusi tak biasa: mengalihkan sopir angkot menjadi pengemudi mobil sampah dengan gaji Rp4,2 juta per bulan. Masalah kemacetan
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Mei 2026, Tampil di Piala Asia U-17 Hingga Berangkat ke Prancis

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Mei 2026, Tampil di Piala Asia U-17 Hingga Berangkat ke Prancis

Sejumlah agenda akan dilalui oleh Timnas Indonesia, Timnas Indonesia U-17, dan Timnas Indonesia U-17 Putri pada Mei 2026 ini. 

Trending

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Selengkapnya

Viral